• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, July 12, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Buntut Panjang Polemik SMA Siger: DPRD dan Disdikbud Lampung Diabaikan, Penggiat Publik Laporkan ke Polda

MeldabyMelda
10/11/2025
in Berita
Buntut Panjang Polemik SMA Siger: DPRD dan Disdikbud Lampung Diabaikan, Penggiat Publik Laporkan ke Polda
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS— Aroma ketidakberesan dalam penyelenggaraan pendidikan di SMA Siger kembali mencuat ke permukaan. Laporan penggiat publik Abdullah Sani ke Polda Lampung pada September 2025 membuka kembali tabir lama yang selama ini seolah diabaikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Bandar Lampung.

Masalah bermula dari pernyataan sejumlah anggota DPRD Provinsi Lampung yang telah lebih dulu menyoroti kejanggalan pada proses pembukaan penerimaan murid baru SMA Siger yang berlangsung pada 9–10 Juli 2025. Saat itu, para legislator menegaskan bahwa sekolah tersebut belum memiliki kejelasan terkait administrasi pinjam pakai aset negara. Meski sudah diingatkan, peringatan itu seperti angin lalu bagi Wali Kota Eva Dwiana dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, Eka Afriana.

Abdullah Sani tidak sendiri dalam mengungkap dugaan penyimpangan tersebut. Seorang jurnalis investigatif, Andika Wibawa, dari LE News.id, bahkan lebih dulu mengangkat skandal serupa pada 11 Juli 2025. Ia menyebut bahwa SMA Siger merupakan sekolah “hantu” milik perorangan bernama Dr. Khaidarmansyah, namun dijalankan seolah-olah milik Pemkot Bandar Lampung.

BeritaLainnya

Suroan 1448 H di Sendangbaru Penuh Makna, Diawali Ziarah Kubur Berakhir Wayang Kulit Semalam Suntuk

Harkopnas ke-79, Dekopinda Lampung Siap Serap Inovasi Koperasi Nasional di Jakarta

“Jangan sampai anak-anak sudah sekolah, tapi ijazahnya tidak bisa diterbitkan. Itu merugikan hak mereka,” tegas Andika dalam laporannya.

Kritik juga datang dari Ketua DPW PKS Lampung, Ade Utami Ibnu, yang menilai Pemkot dan DPRD Bandar Lampung bertindak seolah mewakili warga pra-sejahtera, padahal kebijakan tersebut justru berpotensi merugikan sekolah swasta lain. Ia menilai ada indikasi konflik kepentingan yang dapat membebani keuangan daerah tanpa memperhatikan prinsip keadilan bagi lembaga pendidikan non-negeri.

ADVERTISEMENT

“Kalau memang untuk rakyat dan gratis, kenapa tidak anggarannya digunakan untuk membantu sekolah swasta yang sudah ada? Masih banyak sekolah di Bandar Lampung yang muridnya sedikit dan gurunya kekurangan jam mengajar,” ujar Ade Utami kepada Axelerasi.id pada 14 Juli 2025.

Pernyataan ini mempertegas bahwa kebijakan pendirian SMA Siger bukan hanya persoalan administrasi, melainkan juga keadilan sosial dan efisiensi anggaran publik. Ia menyayangkan apabila pemerintah justru membangun sekolah baru tanpa izin operasional yang sah, sementara banyak sekolah swasta yang sedang berjuang bertahan.

Fakta di lapangan semakin memperkuat dugaan bahwa SMA Siger beroperasi tanpa legalitas. Sekolah tersebut tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar meski belum memiliki izin dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Bahkan, Disdikbud Kota Bandar Lampung tampak mengabaikan arahan dari pemerintah provinsi yang dipimpin Rahmat Mirzani Djausal dan Thomas Americo.

Seorang pegawai pelayanan bidang SMA Disdikbud Bandar Lampung, Danny Waluyo Jati, mengungkapkan pada September 2025 bahwa izin pendirian sekolah baru seharusnya dikeluarkan setelah pemohon melengkapi administrasi dari Kadis Dikbud Provinsi dan DPSTMP Provinsi. Artinya, tanpa dokumen itu, kegiatan belajar mengajar tidak bisa dijalankan secara legal.

Sementara itu, Thomas Americo menegaskan bahwa SMA Siger belum pernah menyerahkan dokumen perizinan yang dimaksud. Ia menambahkan, setiap sekolah baru wajib memiliki aset berupa tanah dan bangunan atas nama yayasan, bukan milik perorangan ataupun pemerintah daerah.

Namun dalam kasus ini, Wali Kota Eva Dwiana justru mengumumkan melalui akun Instagram pribadinya bahwa gedung SMA Siger menggunakan aset negara berupa alih fungsi Terminal Panjang. Keputusan tersebut memicu pertanyaan besar: apakah aset negara tersebut nantinya akan berpindah tangan menjadi milik Dr. Khaidarmansyah selaku Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda?

Jika benar demikian, maka dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengalihan aset negara bisa menjadi bom waktu hukum bagi Pemkot Bandar Lampung. Bukan hanya mencoreng kredibilitas pemerintah daerah, tetapi juga mengancam hak pendidikan siswa yang telah terdaftar di sekolah tersebut.

Kasus ini kini bergulir di kepolisian, sementara publik menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum. Polemik SMA Siger bukan sekadar persoalan administratif, melainkan potret kelam tata kelola pendidikan di tingkat daerah yang rawan disusupi kepentingan politik dan bisnis pribadi.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BandarLampungDisdikbudLampungEvaDwianaKhaidarmansyahSMAHantu
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Prediksi Liverpool vs Manchester City: Arne Slot Tantang Kejeniusan Guardiola, Siapa yang Kuasai Etihad?

Next Post

Wabup Tanggamus Ajak Warga Jadi Pahlawan Masa Kini: Dari Diri Sendiri hingga Lingkungan

Related Posts

Suroan 1448 H di Sendangbaru Penuh Makna, Diawali Ziarah Kubur Berakhir Wayang Kulit Semalam Suntuk
Berita

Suroan 1448 H di Sendangbaru Penuh Makna, Diawali Ziarah Kubur Berakhir Wayang Kulit Semalam Suntuk

12/07/2026
Harkopnas ke-79, Dekopinda Lampung Siap Serap Inovasi Koperasi Nasional di Jakarta
Berita

Harkopnas ke-79, Dekopinda Lampung Siap Serap Inovasi Koperasi Nasional di Jakarta

12/07/2026
Meriah! Ratusan Pembalap dari Jakarta hingga Jambi Serbu Pringsewu Drag Race Championship
Berita

Meriah! Ratusan Pembalap dari Jakarta hingga Jambi Serbu Pringsewu Drag Race Championship

12/07/2026
Proyek Miliaran Way Kanan Jadi Sorotan, Siapa Perusahaan Pemenang Tendernya?
Berita

Proyek Miliaran Way Kanan Jadi Sorotan, Siapa Perusahaan Pemenang Tendernya?

12/07/2026
Tindak Pidana Korupsi Dana Publik: Proses dan Hukuman
Berita

Tindak Pidana Korupsi Dana Publik: Proses dan Hukuman

12/07/2026
Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban
Berita

Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban

11/07/2026
Next Post
Wabup Tanggamus Ajak Warga Jadi Pahlawan Masa Kini: Dari Diri Sendiri hingga Lingkungan

Wabup Tanggamus Ajak Warga Jadi Pahlawan Masa Kini: Dari Diri Sendiri hingga Lingkungan

Polsek Tanjung Bintang Ungkap Kasus Curanmor di Kampus ITERA, Satu Pelaku Diamankan, Dua Masih Buron

Polsek Tanjung Bintang Ungkap Kasus Curanmor di Kampus ITERA, Satu Pelaku Diamankan, Dua Masih Buron

BPN Pringsewu Peringati Hari Pahlawan, Tegaskan Komitmen Kepastian Hukum dan Tata Ruang

BPN Pringsewu Peringati Hari Pahlawan, Tegaskan Komitmen Kepastian Hukum dan Tata Ruang

Puisi “Pertemuan Masa Depan” Karya Muhammad Alfariezie: Eksperimen Bahasa dan Bentuk ala Formalisme Rusia

Ejek Teori Sumber Penderitaan Iwan Fals, Muhammad Alfariezie Hadirkan “Tuntunan Keinginan” yang Rasional dan Reflektif

Heboh! Truk Tangki Bermuatan CPO Terbakar di Jalinbar Wonosobo, Ini Kronologi Lengkapnya

Heboh! Truk Tangki Bermuatan CPO Terbakar di Jalinbar Wonosobo, Ini Kronologi Lengkapnya

Berita Terkini

  • Suroan 1448 H di Sendangbaru Penuh Makna, Diawali Ziarah Kubur Berakhir Wayang Kulit Semalam Suntuk
  • Harkopnas ke-79, Dekopinda Lampung Siap Serap Inovasi Koperasi Nasional di Jakarta
  • Meriah! Ratusan Pembalap dari Jakarta hingga Jambi Serbu Pringsewu Drag Race Championship
  • Proyek Miliaran Way Kanan Jadi Sorotan, Siapa Perusahaan Pemenang Tendernya?
  • Ingin Jadi Penulis? Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra Gratis Selama Empat Hari

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In