• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, May 16, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Terus Genjot Penyelesaian PTSL, Kantah Pringsewu Tingkatkan Sinergi Bersama Perangkat Pekon

MeldabyMelda
18/11/2025
in Berita
Terus Genjot Penyelesaian PTSL, Kantah Pringsewu Tingkatkan Sinergi Bersama Perangkat Pekon
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu kembali menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh wilayah Kabupaten Pringsewu. Untuk memastikan target tercapai dengan tepat waktu, jajaran Kantah Pringsewu membangun kolaborasi yang erat dengan perangkat pekon melalui berbagai tahap kegiatan, mulai dari pendataan, pengukuran, verifikasi lapangan, hingga pemberkasan dokumen administrasi.

Kepala BPN Pringsewu, Ulin Nuha, menuturkan bahwa kolaborasi ini merupakan strategi penting untuk menjaga akurasi data dan efisiensi proses. “Setiap tahapan harus dilakukan secara detail. Dari pendataan, pengukuran, hingga pemberkasan, semuanya dikerjakan bersama perangkat pekon agar tidak ada kesalahan yang bisa menghambat penyelesaian PTSL,” ujar Ulin Nuha di kantornya, Senin (17/11/2025).

Pada tahap pemberkasan, petugas Kantah Pringsewu bersama perangkat pekon secara teliti memeriksa seluruh dokumen peserta. Mulai dari formulir permohonan, surat pernyataan, identitas, hingga bukti kepemilikan tanah diperiksa satu per satu untuk memastikan kesesuaian data. Langkah ini dianggap krusial agar dokumen dapat masuk ke tahap berikutnya tanpa hambatan.

BeritaLainnya

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku

Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi

Ulin Nuha menambahkan, kehadiran perangkat pekon sangat vital dalam memastikan setiap bidang tanah dapat diidentifikasi dengan akurat. “Mereka membantu memastikan batas-batas tanah benar-benar jelas dan mendampingi masyarakat langsung di lapangan. Dengan pendekatan ini, proses administrasi dan lapangan berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Selain itu, Kantah Pringsewu juga melakukan koordinasi intensif secara rutin untuk memastikan semua persyaratan administrasi dan teknis terpenuhi tepat waktu. Perangkat pekon berperan aktif memberikan klarifikasi data, mempercepat proses validasi, serta memastikan dokumen PTSL tersusun dengan baik.

ADVERTISEMENT

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat, memperkuat tertib administrasi pertanahan, serta mendorong pembangunan daerah melalui pemanfaatan tanah yang lebih optimal. Ulin Nuha menekankan bahwa percepatan PTSL tidak hanya meningkatkan efektivitas pelayanan publik, tetapi juga menjadi fondasi pembangunan ekonomi lokal yang berkelanjutan.

“Target kami adalah seluruh bidang tanah di Pringsewu dapat tersertifikasi dengan cepat dan akurat, sehingga masyarakat merasakan manfaat langsung berupa kepastian hukum dan kemudahan dalam pengurusan administrasi tanah,” pungkas Ulin Nuha.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Administrasi PertanahanKantah PringsewuKepastian Hukum TanahKolaborasi Pemerintah Daerahpembangunan berkelanjutanPendaftaran Tanah LengkapPerangkat PekonPTSL Pringsewu
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Ketua Bhayangkari Cabang Lampung Selatan Tinjau Program Makan Bergizi di TK Kemala Bhayangkari dan SDN 2 Way Urang, Pastikan Anak-Anak Mendapat Asupan Sehat

Next Post

Komisi 2 DPRD Pringsewu Dorong OPD Jemput Bola Program Perkebunan di Kementerian Pertanian

Related Posts

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
Berita

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku

15/05/2026
Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
Berita

Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi

14/05/2026
Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
Berita

Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor

14/05/2026
Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
Berita

Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik

14/05/2026
Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia
Berita

Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia

14/05/2026
Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi
Berita

Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi

13/05/2026
Next Post
Komisi 2 DPRD Pringsewu Dorong OPD Jemput Bola Program Perkebunan di Kementerian Pertanian

Komisi 2 DPRD Pringsewu Dorong OPD Jemput Bola Program Perkebunan di Kementerian Pertanian

PAUD Tanggamus Jadi Sorotan: Bupati Tekankan Sinergi dan 4 Pilar Kecerdasan untuk Generasi Emas

PAUD Tanggamus Jadi Sorotan: Bupati Tekankan Sinergi dan 4 Pilar Kecerdasan untuk Generasi Emas

Lapas Dharmasraya Wujudkan Semangat “IMIPAS untuk Negeri” Lewat Renovasi Surau Nurul Ikhlas

Lapas Dharmasraya Wujudkan Semangat “IMIPAS untuk Negeri” Lewat Renovasi Surau Nurul Ikhlas

Buronan Kasus Penganiayaan Diringkus Kejati Lampung Tanpa Perlawanan

Buronan Kasus Penganiayaan Diringkus Kejati Lampung Tanpa Perlawanan

Kapolsek Bakauheni AKP Ferdo Elfianto Ingatkan Pelajar Jauhi Narkoba, Kenakalan Remaja, dan Bahaya Pergaulan Negatif

Kapolsek Bakauheni AKP Ferdo Elfianto Ingatkan Pelajar Jauhi Narkoba, Kenakalan Remaja, dan Bahaya Pergaulan Negatif

Berita Terkini

  • Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
  • Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
  • Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
  • Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
  • Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In