SAMUDERA NEWS– Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu kembali menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh wilayah Kabupaten Pringsewu. Untuk memastikan target tercapai dengan tepat waktu, jajaran Kantah Pringsewu membangun kolaborasi yang erat dengan perangkat pekon melalui berbagai tahap kegiatan, mulai dari pendataan, pengukuran, verifikasi lapangan, hingga pemberkasan dokumen administrasi.
Kepala BPN Pringsewu, Ulin Nuha, menuturkan bahwa kolaborasi ini merupakan strategi penting untuk menjaga akurasi data dan efisiensi proses. “Setiap tahapan harus dilakukan secara detail. Dari pendataan, pengukuran, hingga pemberkasan, semuanya dikerjakan bersama perangkat pekon agar tidak ada kesalahan yang bisa menghambat penyelesaian PTSL,” ujar Ulin Nuha di kantornya, Senin (17/11/2025).
Pada tahap pemberkasan, petugas Kantah Pringsewu bersama perangkat pekon secara teliti memeriksa seluruh dokumen peserta. Mulai dari formulir permohonan, surat pernyataan, identitas, hingga bukti kepemilikan tanah diperiksa satu per satu untuk memastikan kesesuaian data. Langkah ini dianggap krusial agar dokumen dapat masuk ke tahap berikutnya tanpa hambatan.
Ulin Nuha menambahkan, kehadiran perangkat pekon sangat vital dalam memastikan setiap bidang tanah dapat diidentifikasi dengan akurat. “Mereka membantu memastikan batas-batas tanah benar-benar jelas dan mendampingi masyarakat langsung di lapangan. Dengan pendekatan ini, proses administrasi dan lapangan berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Selain itu, Kantah Pringsewu juga melakukan koordinasi intensif secara rutin untuk memastikan semua persyaratan administrasi dan teknis terpenuhi tepat waktu. Perangkat pekon berperan aktif memberikan klarifikasi data, mempercepat proses validasi, serta memastikan dokumen PTSL tersusun dengan baik.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat, memperkuat tertib administrasi pertanahan, serta mendorong pembangunan daerah melalui pemanfaatan tanah yang lebih optimal. Ulin Nuha menekankan bahwa percepatan PTSL tidak hanya meningkatkan efektivitas pelayanan publik, tetapi juga menjadi fondasi pembangunan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
“Target kami adalah seluruh bidang tanah di Pringsewu dapat tersertifikasi dengan cepat dan akurat, sehingga masyarakat merasakan manfaat langsung berupa kepastian hukum dan kemudahan dalam pengurusan administrasi tanah,” pungkas Ulin Nuha.***












