SAMUDERA NEWS- Bantuan sapi yang disalurkan kepada anggota kelompok petani Karya Mandiri di Desa Jepara, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur diduga telah disalahgunakan. Dugaan ini terkuak setelah awak media melakukan investigasi dan mewawancarai Siswadi, selaku ketua kelompok Karya Mandiri Desa Jepara pada Senin (29/4/2024).
Siswadi menjelaskan kepada awak media bahwa bantuan ternak sapi tersebut diberikan oleh Dinas Peternakan Kabupaten Lampung Timur pada tahun 2019, sebanyak 10 ekor sapi jenis PO. Namun, saat diminta untuk menunjukkan sapi-sapi tersebut, Siswadi hanya memperlihatkan 4 ekor dan menyatakan sebagian lainnya telah diserahkan kepada anggota kelompok petani lainnya.
Di kandang milik Siswadi, selain sapi bantuan, terdapat puluhan sapi lainnya. Namun, ketika ditanya tentang dugaan penjualan sapi-sapi tersebut, Siswadi membantah dan mengklaim bahwa sapi-sapi itu ditukar karena dianggap tidak lagi produktif.
“Sapi-sapi itu saya tukar, bukan dijual. Sapi bantuan itu masih utuh dan berada di kelompok petani,” ujarnya.
Namun, Siswadi menolak untuk mengungkap nama-nama anggota kelompoknya kepada awak media dengan alasan bahwa mereka tidak berhak mengetahuinya.
Awak media terus melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa petani di kelompok Siswadi yang mendapatkan bantuan sapi tersebut. Akhirnya, mereka mendatangi Imut, salah satu anggota kelompok Siswadi, yang mengaku tidak pernah mendapat giliran untuk memelihara sapi bantuan tersebut.
“Saya tidak pernah mendapat kesempatan untuk memelihara sapi itu. Ketika pengajuan, saya hanya diminta KTP oleh tetangga saya, Pak Gendut,” jelas Imut.
Menariknya, saat diwawancarai, Tamrin menyebutkan bahwa beberapa sapi bantuan masih berada di bawah kendali Pak Gendut, yang kini tidak lagi tinggal di Desa Jepara.
Ketika dijumpai di rumahnya di Desa Srigading, Gendut mengakui bahwa ia telah menjual sapi bantuan tersebut kepada Mukidin dengan harga Rp 9 juta sebagai ganti rugi.
“Uang tersebut saya terima dari Pak Mukidin sebagai ganti rugi atas sapi yang saya jual,” ungkapnya.
Dengan terungkapnya dugaan penyalahgunaan bantuan sapi di Desa Jepara, awak media menyerukan agar pihak berwenang, terutama Dinas Terkait Kabupaten Lampung Timur, mengaudit kembali penyaluran bantuan ternak sapi di Kelompok Siswadi Karya Mandiri Desa Jepara.***












