• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, July 9, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Lampung Selatan Klarifikasi Skema Gaji PPPK Paruh Waktu

MeldabyMelda
03/01/2026
in Berita
Lampung Selatan Klarifikasi Skema Gaji PPPK Paruh Waktu
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS— Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan klarifikasi resmi terkait skema gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, menyusul munculnya keresahan di kalangan tenaga honorer yang baru beralih status menjadi ASN. Klarifikasi ini disampaikan agar publik memahami bahwa penetapan gaji tetap mengacu pada regulasi nasional sekaligus mempertimbangkan kapasitas keuangan daerah.

Dasar Regulasi dan Penyesuaian Fiskal

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Wahidin Amin, menjelaskan bahwa kebijakan penggajian PPPK Paruh Waktu berpedoman pada Diktum ke-19 Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 16 Tahun 2025. Regulasi ini menekankan bahwa pemerintah daerah wajib menyesuaikan besaran gaji dengan kemampuan fiskal agar pembayaran gaji berkelanjutan.

“Penentuan tarif gaji PPPK Paruh Waktu harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar pembayaran dapat berlangsung secara berkelanjutan,” jelas Wahid usai Rapat Persiapan Pelaksanaan dan Pemantapan Anggaran Tahun 2026 di ruang Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (2/1/2026).

BeritaLainnya

Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan

Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI

Perubahan Status dan Dampak Anggaran

Wahid menjelaskan, perubahan status tenaga non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu membawa konsekuensi besar terhadap struktur pembiayaan daerah. Sebelumnya, gaji tenaga non-ASN bersumber dari dana BOS, BOK, atau BLUD. Setelah menjadi PPPK Paruh Waktu, seluruh gaji menjadi tanggung jawab Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Sekarang statusnya sudah ASN, sehingga seluruh gaji ditanggung APBD. Artinya, ada penambahan anggaran lebih dari Rp50 miliar,” ujar Wahid. Pemkab harus mengalokasikan sekitar Rp91 miliar untuk membayar gaji 5.792 PPPK Paruh Waktu, naik signifikan dibandingkan anggaran gaji tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) pada 2025 yang mencapai Rp41 miliar.

ADVERTISEMENT

Besaran Gaji dan Jaminan Sosial

Besaran gaji PPPK Paruh Waktu tidak seragam, disesuaikan dengan kategori dan jenis pekerjaan. Guru PPPK Paruh Waktu menerima gaji Rp800 ribu per bulan, sementara tenaga teknis lainnya disesuaikan dengan penghasilan saat masih non-ASN. Selain gaji pokok, PPPK Paruh Waktu juga mendapatkan jaminan sosial, termasuk jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, dan tunjangan keagamaan.

Wahid menekankan bahwa penetapan gaji mempertimbangkan belanja wajib daerah, termasuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang harus tetap berjalan agar pelayanan publik tidak terganggu.

Kebijakan Berkelanjutan dan Keadilan Fiskal

Pemkab Lampung Selatan masih merumuskan kebijakan penggajian PPPK Paruh Waktu agar tetap adil, manusiawi, dan realistis dari sisi fiskal. “Kemampuan keuangan daerah menjadi faktor penting agar pembayaran gaji dapat dilakukan tepat waktu dan berkelanjutan, tanpa mengganggu pelayanan publik dan pembangunan daerah,” tambah Wahid. Langkah ini diharapkan memberi kepastian bagi PPPK Paruh Waktu dan menjaga stabilitas anggaran daerah untuk program prioritas lain.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Anggaran DaerahGaji ASNPemkab Lampung SelatanPppk paruh waktuTransparansi FiskalWahidin Amin
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri 2027

Next Post

Longsor Bukit Randu Saat Tahun Baru, Warga Terancam

Related Posts

Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan
Berita

Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan

09/07/2026
Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI
Berita

Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI

09/07/2026
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas
Berita

Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas

09/07/2026
Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan
Berita

Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan

09/07/2026
Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan
Berita

Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan

09/07/2026
Kabar Baik! Warga Lampung Selatan Bisa Aktifkan JKN Saat Membutuhkan Layanan Kesehatan
Berita

Kabar Baik! Warga Lampung Selatan Bisa Aktifkan JKN Saat Membutuhkan Layanan Kesehatan

09/07/2026
Next Post
Longsor Bukit Randu Saat Tahun Baru, Warga Terancam

Longsor Bukit Randu Saat Tahun Baru, Warga Terancam

Polres Lampung Selatan Tangani Kasus Persetubuhan Anak

Polres Lampung Selatan Tangani Kasus Persetubuhan Anak

Polres Lampung Selatan Tetap Siagakan 200 Personel

Polres Lampung Selatan Tetap Siagakan 200 Personel

Pelabuhan Merak Ambil Alih Arus Logistik Terdampak Banjir

Korpri Tanggamus Luncurkan Bengkel, ASN Soroti Transparansi Iuran

Korpri Tanggamus Luncurkan Bengkel, ASN Soroti Transparansi Iuran

Berita Terkini

  • Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan
  • Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI
  • Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas
  • Portugal Bertemu Kroasia dan Spanyol, Argentina Dapat Lawan Lebih Ringan? Ini Analisisnya
  • Lompatan Metafora Jadi Kekuatan Muhammad Alfariezie, Kritik Sastra Soroti Identitas Estetiknya

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In