• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, July 9, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Polres Lampung Selatan Tangani Kasus Persetubuhan Anak

MeldabyMelda
03/01/2026
in Berita
Polres Lampung Selatan Tangani Kasus Persetubuhan Anak
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS— Satreskrim Polres Lampung Selatan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap kasus dugaan persetubuhan terhadap dua anak perempuan berusia 14 tahun di wilayah Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Seorang pria berinisial S (44), warga Desa Klaten, Kecamatan Penengahan, telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan pada Jumat, 2 Januari 2026.

Peristiwa ini bermula pada 15 Desember 2025, saat korban pertama berkenalan dengan tersangka melalui aplikasi percakapan WhatsApp. Tersangka membujuk korban dengan janji uang sebesar Rp200 ribu dan meminta foto tidak senonoh. Setelah foto dikirim dan janji uang tak dipenuhi, tersangka menghubungi korban kembali dengan ancaman menyebarkan foto jika korban menolak bertemu. Karena tertekan, korban akhirnya menemui tersangka di sebuah kontrakan di Kalianda, tempat perbuatan asusila diduga dilakukan.

Pengembangan penyidikan mengungkap bahwa tersangka juga diduga melakukan perbuatan serupa terhadap korban kedua, yang juga masih di bawah umur. Kedua korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

BeritaLainnya

Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan

Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan korban, saksi, dan alat bukti yang cukup. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap dua anak di bawah umur. Saat ini tersangka sudah kami amankan dan ditahan di Polres Lampung Selatan,” ujarnya pada Sabtu, 3 Januari 2026.

Tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan seksual terhadap anak, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi korban.

ADVERTISEMENT

AKP Indik Rusmono juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan wali, untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak, termasuk interaksi mereka di dunia digital. “Jangan ragu melapor ke kepolisian jika menemukan indikasi kekerasan atau kejahatan terhadap anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran publik tentang risiko yang muncul dari penggunaan media sosial oleh anak-anak, termasuk potensi eksploitasi oleh pelaku kriminal. Polres Lampung Selatan menegaskan bahwa ruang pelaporan bagi masyarakat terbuka luas, dan semua laporan akan ditindaklanjuti secara serius untuk memastikan keselamatan anak-anak tetap terjaga.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: AKP Indik RusmonoKasus Persetubuhan AnakKejahatan DigitalPerlindungan AnakPolres Lampung SelatanPPPA Lampung
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Longsor Bukit Randu Saat Tahun Baru, Warga Terancam

Next Post

Polres Lampung Selatan Tetap Siagakan 200 Personel

Related Posts

Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan
Berita

Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan

09/07/2026
Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan
Berita

Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan

09/07/2026
Kabar Baik! Warga Lampung Selatan Bisa Aktifkan JKN Saat Membutuhkan Layanan Kesehatan
Berita

Kabar Baik! Warga Lampung Selatan Bisa Aktifkan JKN Saat Membutuhkan Layanan Kesehatan

09/07/2026
Realisasi PAD Lampung Timur Dibandingkan, Apa Bedanya Era Ela Siti Nuryamah dan M. Dawam Rahardjo?
Berita

Realisasi PAD Lampung Timur Dibandingkan, Apa Bedanya Era Ela Siti Nuryamah dan M. Dawam Rahardjo?

09/07/2026
Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas
Berita

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas

09/07/2026
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh
Berita

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh

08/07/2026
Next Post
Polres Lampung Selatan Tetap Siagakan 200 Personel

Polres Lampung Selatan Tetap Siagakan 200 Personel

Pelabuhan Merak Ambil Alih Arus Logistik Terdampak Banjir

Korpri Tanggamus Luncurkan Bengkel, ASN Soroti Transparansi Iuran

Korpri Tanggamus Luncurkan Bengkel, ASN Soroti Transparansi Iuran

Polres Tanggamus Rayakan Kenaikan Pangkat 52 Personel

Polres Tanggamus Rayakan Kenaikan Pangkat 52 Personel

Polsek Kota Agung Selidiki Kasus Remaja Tenggelam

Polsek Kota Agung Selidiki Kasus Remaja Tenggelam

Berita Terkini

  • Lompatan Metafora Jadi Kekuatan Muhammad Alfariezie, Kritik Sastra Soroti Identitas Estetiknya
  • Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan
  • Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan
  • Kabar Baik! Warga Lampung Selatan Bisa Aktifkan JKN Saat Membutuhkan Layanan Kesehatan
  • Realisasi PAD Lampung Timur Dibandingkan, Apa Bedanya Era Ela Siti Nuryamah dan M. Dawam Rahardjo?

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In