• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, August 25, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Polres Lampung Selatan Tangani Kasus Persetubuhan Anak

MeldabyMelda
03/01/2026
in Berita
Polres Lampung Selatan Tangani Kasus Persetubuhan Anak
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS— Satreskrim Polres Lampung Selatan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap kasus dugaan persetubuhan terhadap dua anak perempuan berusia 14 tahun di wilayah Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Seorang pria berinisial S (44), warga Desa Klaten, Kecamatan Penengahan, telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan pada Jumat, 2 Januari 2026.

Peristiwa ini bermula pada 15 Desember 2025, saat korban pertama berkenalan dengan tersangka melalui aplikasi percakapan WhatsApp. Tersangka membujuk korban dengan janji uang sebesar Rp200 ribu dan meminta foto tidak senonoh. Setelah foto dikirim dan janji uang tak dipenuhi, tersangka menghubungi korban kembali dengan ancaman menyebarkan foto jika korban menolak bertemu. Karena tertekan, korban akhirnya menemui tersangka di sebuah kontrakan di Kalianda, tempat perbuatan asusila diduga dilakukan.

Pengembangan penyidikan mengungkap bahwa tersangka juga diduga melakukan perbuatan serupa terhadap korban kedua, yang juga masih di bawah umur. Kedua korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

BeritaLainnya

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Kriminal: Dari Laporan hingga Penegakan Hukum

Jadi Urat Nadi Dua Kecamatan, Jembatan Gantung Bumi Arum Kini Mulai Rusak

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan korban, saksi, dan alat bukti yang cukup. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap dua anak di bawah umur. Saat ini tersangka sudah kami amankan dan ditahan di Polres Lampung Selatan,” ujarnya pada Sabtu, 3 Januari 2026.

Tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan seksual terhadap anak, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi korban.

ADVERTISEMENT

AKP Indik Rusmono juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan wali, untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak, termasuk interaksi mereka di dunia digital. “Jangan ragu melapor ke kepolisian jika menemukan indikasi kekerasan atau kejahatan terhadap anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran publik tentang risiko yang muncul dari penggunaan media sosial oleh anak-anak, termasuk potensi eksploitasi oleh pelaku kriminal. Polres Lampung Selatan menegaskan bahwa ruang pelaporan bagi masyarakat terbuka luas, dan semua laporan akan ditindaklanjuti secara serius untuk memastikan keselamatan anak-anak tetap terjaga.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: AKP Indik RusmonoKasus Persetubuhan AnakKejahatan DigitalPerlindungan AnakPolres Lampung SelatanPPPA Lampung
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Longsor Bukit Randu Saat Tahun Baru, Warga Terancam

Next Post

Polres Lampung Selatan Tetap Siagakan 200 Personel

Related Posts

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Kriminal: Dari Laporan hingga Penegakan Hukum
Berita

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Kriminal: Dari Laporan hingga Penegakan Hukum

25/08/2026
Jadi Urat Nadi Dua Kecamatan, Jembatan Gantung Bumi Arum Kini Mulai Rusak
Berita

Jadi Urat Nadi Dua Kecamatan, Jembatan Gantung Bumi Arum Kini Mulai Rusak

25/08/2026
Penipuan dan Penggelapan dalam Hukum Pidana
Berita

Penipuan dan Penggelapan dalam Hukum Pidana

25/08/2026
Paripurna Tak Kuorum, Bupati Saleh Asnawi: Jangan Hambat Kepentingan Rakyat
Berita

Paripurna Tak Kuorum, Bupati Saleh Asnawi: Jangan Hambat Kepentingan Rakyat

25/08/2026
Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Berita

Perlindungan Hak Masyarakat Adat

25/08/2026
Karhutla Way Kambas Capai 100,7 Hektare, Tim Alfa TNI Turun Tangan
Berita

Karhutla Way Kambas Capai 100,7 Hektare, Tim Alfa TNI Turun Tangan

24/08/2026
Next Post
Polres Lampung Selatan Tetap Siagakan 200 Personel

Polres Lampung Selatan Tetap Siagakan 200 Personel

Pelabuhan Merak Ambil Alih Arus Logistik Terdampak Banjir

Korpri Tanggamus Luncurkan Bengkel, ASN Soroti Transparansi Iuran

Korpri Tanggamus Luncurkan Bengkel, ASN Soroti Transparansi Iuran

Polres Tanggamus Rayakan Kenaikan Pangkat 52 Personel

Polres Tanggamus Rayakan Kenaikan Pangkat 52 Personel

Polsek Kota Agung Selidiki Kasus Remaja Tenggelam

Polsek Kota Agung Selidiki Kasus Remaja Tenggelam

Berita Terkini

  • Kepala Balai Bahasa Lampung Dijadwalkan Buka Bengkel Sastra, 20 Peserta Ambil Bagian
  • Bagaimana Polisi Menangani Kasus Kriminal: Dari Laporan hingga Penegakan Hukum
  • Jadi Urat Nadi Dua Kecamatan, Jembatan Gantung Bumi Arum Kini Mulai Rusak
  • Penipuan dan Penggelapan dalam Hukum Pidana
  • Paripurna Tak Kuorum, Bupati Saleh Asnawi: Jangan Hambat Kepentingan Rakyat

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In