SAMUDERA NEWS — Malam pergantian tahun yang biasanya penuh doa dan harapan berubah menjadi momen menegangkan bagi warga Jalan Hayam Wuruk, Gang Macan, Tanjung Karang Timur. Rabu malam, 31 Desember 2025, suara gemuruh besar terdengar dari arah Bukit Randu. Tebing di bukit itu runtuh, meluncur deras ke pemukiman warga dan menutup sebagian rumah di kaki bukit.
Bencana ini datang beberapa bulan setelah tumbangnya pohon randu raksasa—ikon kawasan tersebut—yang roboh dan meninggalkan lereng rapuh. Warga menduga hujan deras sejak malam sebelumnya menjadi pemicu utama, tetapi akar masalah sebenarnya lebih dalam: bukit kehilangan penopangnya. Akar-akar pohon besar yang dahulu menahan tanah telah tiada, membuat lereng menjadi labil dan mudah longsor ketika hujan melanda.
“Awalnya kami kira petir. Suaranya keras sekali. Tapi ternyata tebing di sisi jalan longsor,” ungkap seorang warga yang melihat longsor dari dekat. Lokasi ini hanya beberapa meter dari tempat pohon randu roboh sebelumnya, memperlihatkan pola kerentanan lereng yang meningkat.
Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama TNI dan kepolisian segera turun ke lokasi. Hingga saat ini, belum ada korban jiwa, tetapi aktivitas warga terganggu dan kerugian materiil terjadi. Petugas sementara menutup arus lalu lintas di sekitar bukit hingga material longsor berhasil dibersihkan. Warga tetap diimbau waspada, khususnya saat hujan turun.
Bencana ini bukan sekadar masalah lokal. Bukit Randu dulu dikenal sebagai paru-paru kota, kawasan resapan air yang menahan debit hujan. Kini, banyak bangunan beton—hotel, kafe, dan restoran—menjajah lereng. Proses *cut and fill* untuk pembangunan telah mengubah kontur bukit, membuat tanah kehilangan fungsi penahan air. Saat hujan deras, air tidak terserap, melainkan mengalir deras membawa lumpur dan batu ke pemukiman padat di bawah.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung menilai bencana ini sebagai akibat dari pelanggaran tata ruang. Menurut mereka, izin pembangunan di lereng curam seharusnya dibatasi untuk menjaga fungsi ekologis bukit. “Jika izin pembangunan hotel dan kafe terus diberikan tanpa memperhatikan AMDAL, bukit ini hanya menunggu waktu untuk runtuh. Longsor kemarin adalah bukti daya dukung lingkungan sudah tidak mampu menahan beton,” kata perwakilan WALHI Lampung. Organisasi ini mendesak moratorium izin baru dan audit lingkungan menyeluruh untuk bangunan yang sudah berdiri.
Selain alih fungsi lahan, sistem drainase dari kawasan komersial juga dipertanyakan. Warga menduga saluran air hujan tidak dirancang menampung debit besar, sehingga air meluap dan membebani lereng yang labil. Rusman (45), warga terdampak, mengatakan, “Dulu waktu bukit masih hijau, jarang ada lumpur turun. Sekarang semua di atas bangunan. Kami di bawah yang kena, mereka di atas untung.”
Longsor Bukit Randu menegaskan satu hal: ketika alam kehilangan akarnya, yang runtuh bukan hanya tanah, tetapi juga rasa aman warga. Pemerintah Bandar Lampung kini dihadapkan pada pilihan sulit antara menjaga keselamatan rakyat atau mempertahankan pendapatan dari pembangunan komersial di lereng bukit. Masyarakat menunggu langkah konkret untuk mencegah bencana susulan dan memulihkan lingkungan yang telah terganggu.
Deskripsi Gambar Utama
Foto ilustrasi lanskap 1200 x 750 human interest menampilkan petugas BPBD dan warga sedang membersihkan material longsor di Bukit Randu, dengan latar lereng bukit yang terkelupas dan bangunan di puncak bukit terlihat di kejauhan.***











