SAMUDERA NEWS— Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) di Kota Bandar Lampung kembali menuai pertanyaan dari warga. Program layanan kesehatan gratis yang memungkinkan masyarakat berobat hanya dengan KTP dan Kartu Keluarga ini dinilai belum sepenuhnya dipahami secara teknis oleh pengguna, meski telah berjalan cukup lama sejak masa kepemimpinan Wali Kota Herman HN hingga berlanjut pada periode kedua Wali Kota Eva Dwiana.
Sejumlah warga mengaku masih kebingungan terkait mekanisme rujukan, status keberlanjutan program, hingga kepastian jaminan kesehatan lanjutan seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS). Minimnya penjelasan terbuka dari pihak puskesmas maupun Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung membuat pertanyaan itu terus bergulir di tengah masyarakat.
Keluhan soal rujukan layanan kesehatan datang dari Jariyah, warga sekitar BLUD Puskesmas Satelit. Perempuan berusia sekitar 60 tahun itu mengaku kini jarang melakukan kontrol kesehatan karena rujukan P2KM mengarah ke RSUD dr. A. Tjokro Dipo yang berjarak cukup jauh dari tempat tinggalnya.
Sebelumnya, saat masih menggunakan KIS, Jariyah mengatakan dirinya kerap dirujuk ke Rumah Sakit Hermina untuk pemeriksaan lanjutan seperti rontgen. Menurutnya, jarak rumah sakit tersebut relatif lebih dekat dan mudah dijangkau dibandingkan rumah sakit milik pemerintah daerah.
“KIS saya sudah enggak aktif. Sekarang kalau berobat pakai P2KM dirujuknya ke rumah sakit kota. Dulu waktu masih pakai KIS sering ke Hermina. Sekarang jadi malas mau kontrol karena jauh,” ujar Jariyah, Senin, 5 Januari 2026, usai mengurus administrasi di Puskesmas Satelit.
Kondisi tersebut membuat Jariyah khawatir terhadap kesehatannya sendiri. Ia mengaku memahami pentingnya pemeriksaan rutin, namun faktor jarak dan biaya transportasi menjadi pertimbangan utama bagi warga lanjut usia sepertinya.
Selain persoalan rujukan, kebingungan juga dirasakan Ina, warga Kecamatan Langkapura. Ia telah memanfaatkan P2KM selama bertahun-tahun untuk memeriksakan kesehatan suaminya. Namun hingga kini, ia mengaku belum pernah menerima KIS sebagaimana pernah disampaikan oleh tenaga kesehatan maupun aparatur setempat.
Menurut Ina, pada awal pemanfaatan P2KM, ia mendapat penjelasan bahwa program tersebut bersifat sementara. Setelah itu, warga disebut akan dialihkan menjadi peserta KIS agar memiliki jaminan kesehatan jangka panjang.
“Dulu katanya P2KM itu cuma sementara, nanti akan dapat KIS. Tapi sudah bertahun-tahun kami pakai P2KM, KIS-nya belum ada juga,” kata Ina.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Ina menilai, selama masih menggunakan P2KM, warga berada dalam posisi tidak pasti karena program itu sepenuhnya bergantung pada kebijakan dan alokasi anggaran Pemerintah Kota Bandar Lampung. Jika sewaktu-waktu anggaran tidak tersedia, maka layanan kesehatan gratis berbasis KTP dan KK tersebut berpotensi dihentikan.
Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. P2KM selama ini dikenal sebagai program daerah yang keberlangsungannya sangat ditentukan oleh keputusan politik dan kemampuan fiskal pemerintah daerah. Berbeda dengan KIS yang bersumber dari program nasional, P2KM tidak memiliki jaminan kesinambungan jangka panjang jika tidak diiringi regulasi dan sosialisasi yang jelas.
Upaya konfirmasi telah dilakukan tim liputan kepada pihak Puskesmas Segala Mider, tempat Ina biasa berobat dan mengurus rujukan. Namun hingga Senin, 5 Januari 2026, pihak puskesmas belum memberikan penjelasan resmi terkait status P2KM, mekanisme rujukan, maupun kepastian pengalihan peserta ke KIS.
Hal serupa juga terjadi pada kasus yang dialami Jariyah. Pihak Puskesmas Satelit belum memberikan klarifikasi terkait alasan perubahan rujukan serta kebijakan layanan bagi warga yang sebelumnya merupakan peserta KIS. Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung pun belum memberikan tanggapan resmi meski telah dihubungi untuk dimintai penjelasan.
Ketiadaan klarifikasi dari pihak terkait membuat publik mempertanyakan transparansi dan kesiapan pemerintah daerah dalam menjelaskan teknis P2KM secara terbuka. Warga berharap ada penjelasan menyeluruh mengenai mekanisme rujukan, status keberlanjutan program, serta kepastian jaminan kesehatan lanjutan agar mereka tidak merasa ragu saat membutuhkan layanan medis.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung maupun puskesmas terkait. Warga pun masih menunggu jawaban atas pertanyaan mendasar: kapan puskesmas dan Dinkes siap memberikan klarifikasi jelas terkait pelaksanaan dan masa depan P2KM?***












