• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, May 22, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Penyalahgunaan Pasal Karet

MeldabyMelda
21/02/2026
in Berita
Penyalahgunaan Pasal Karet
ADVERTISEMENT

 

 

SAMUDRA NEWS_Penyalahgunaan pasal karet kembali menjadi sorotan dalam berbagai perkara hukum yang menjerat warga sipil. Istilah pasal karet merujuk pada ketentuan hukum yang rumusannya lentur, multitafsir, dan mudah ditarik ke berbagai arah sesuai kepentingan penegak hukum atau pelapor.

BeritaLainnya

Proses Hukum Kasus Pencemaran Nama Baik di Indonesia: Dari Aduan hingga Putusan Pengadilan

Kasus Kakek Mujiran Berlanjut, Laskar Lampung Soroti Keadilan bagi Masyarakat Kecil

Dalam praktiknya, pasal-pasal ini kerap

digunakan untuk menjerat kritik, ekspresi pendapat, atau konflik personal yang seharusnya dapat diselesaikan di luar jalur pidana. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan melemahnya perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi.

Apa yang dimaksud pasal karet? Secara hukum, pasal karet bukan istilah normatif dalam peraturan perundang-undangan. Namun, istilah ini digunakan untuk menggambarkan pasal dengan unsur delik yang tidak dirumuskan secara tegas, sehingga membuka ruang penafsiran subjektif. Akibatnya, kepastian hukum menjadi lemah.

ADVERTISEMENT

Pasal karet paling sering ditemukan

dalam regulasi yang berkaitan dengan ekspresi, moralitas, dan ketertiban umum. Salah satu contoh yang banyak disorot adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sebelum direvisi, Pasal 27 ayat (3) UU ITE tentang pencemaran nama baik kerap digunakan untuk melaporkan kritik di media sosial.

Meski telah direvisi melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang memperjelas unsur dan menjadikannya delik aduan, kekhawatiran penyalahgunaan belum sepenuhnya hilang. Dalam praktik, laporan tetap diproses meski substansinya berkaitan dengan kepentingan publik.

Selain UU ITE, Kitab Undang-Undang

Hukum Pidana juga memuat sejumlah pasal yang dianggap lentur. Pasal 310 dan 311 KUHP tentang penghinaan, serta pasal-pasal terkait perbuatan tidak menyenangkan dalam praktik lama penegakan hukum, sering dikritik karena digunakan untuk membungkam kritik terhadap pejabat atau pihak berkuasa.

Siapa yang paling terdampak dari penyalahgunaan pasal karet? Berdasarkan catatan lembaga bantuan hukum dan organisasi masyarakat sipil, warga biasa, aktivis, jurnalis, dan akademisi menjadi kelompok paling rentan. Mereka kerap dilaporkan oleh pihak yang merasa dirugikan secara reputasi, meski pernyataan yang disampaikan berbasis fakta atau kepentingan publik.

Kapan dan di mana penyalahgunaan ini paling sering terjadi? Kasus-kasus tersebut umumnya muncul di ruang digital, terutama media sosial dan forum daring. Konflik lokal, kritik kebijakan publik, sengketa konsumen, hingga dinamika politik daerah menjadi konteks yang paling sering memicu pelaporan pidana.

Mengapa pasal karet mudah

disalahgunakan? Salah satu penyebab utamanya adalah budaya hukum yang masih menempatkan pidana sebagai alat utama penyelesaian konflik. Di sisi lain, aparat penegak hukum sering berada dalam posisi dilematis antara menolak laporan dan menjalankan prosedur formal.

Ketidakjelasan batas antara kritik yang sah dan penghinaan juga memperparah keadaan. Tanpa pedoman penafsiran yang ketat, proses hukum berjalan berdasarkan laporan, bukan pada kepentingan publik atau prinsip proporsionalitas.

Bagaimana dampaknya terhadap

demokrasi? Penyalahgunaan pasal karet menciptakan efek gentar atau chilling effect. Warga menjadi enggan menyampaikan pendapat, kritik, atau laporan dugaan pelanggaran karena takut berhadapan dengan proses hukum yang panjang dan mahal.

Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat melemahkan fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap penyelenggaraan negara. Demokrasi kehilangan salah satu pilar utamanya, yakni kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab.

Berbagai rekomendasi telah disampaikan untuk mengatasi persoalan ini. Mulai dari perumusan ulang pasal-pasal bermasalah, penerbitan pedoman penegakan hukum, hingga penguatan pendekatan keadilan restoratif. Mahkamah Agung dan kepolisian didorong untuk lebih selektif dalam menerima dan memproses laporan.

Di sisi masyarakat, peningkatan literasi hukum menjadi kunci. Pemahaman tentang hak dan batasan hukum diharapkan dapat mengurangi konflik yang berujung kriminalisasi.

Penyalahgunaan pasal karet bukan

sekadar persoalan teknis hukum, melainkan cerminan relasi kuasa dalam penegakan hukum. Tanpa reformasi yang konsisten, pasal-pasal lentur akan terus menjadi alat yang menjerat warga, bukan melindungi keadilan.***


 

Source: Sylfia
Tags: Kriminalisasi Wargapasal karetpenyalahgunaan hukumreformasi hukumUU ITE
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Isu Dana Hibah Mencuat, Akuntabilitas Anggaran Jadi Sorotan

Next Post

Lapas Kalianda Hadir untuk Warga, Bantuan Sembako dan Pendidikan Disalurkan

Related Posts

Proses Hukum Kasus Pencemaran Nama Baik di Indonesia: Dari Aduan hingga Putusan Pengadilan
Berita

Proses Hukum Kasus Pencemaran Nama Baik di Indonesia: Dari Aduan hingga Putusan Pengadilan

22/05/2026
Kasus Kakek Mujiran Berlanjut, Laskar Lampung Soroti Keadilan bagi Masyarakat Kecil
Berita

Kasus Kakek Mujiran Berlanjut, Laskar Lampung Soroti Keadilan bagi Masyarakat Kecil

21/05/2026
LSM PRO RAKYAT: Jangan Sampai Pusat Ngebut, Daerah Jalan di Tempat
Berita

LSM PRO RAKYAT: Jangan Sampai Pusat Ngebut, Daerah Jalan di Tempat

21/05/2026
Bupati Pringsewu: Kreativitas Jadi Kekuatan Utama di Era Digital
Berita

Bupati Pringsewu: Kreativitas Jadi Kekuatan Utama di Era Digital

21/05/2026
Sekretariat DPRD Lamsel Kompak Jalankan Aksi Bersih Lewat Program HELAU
Berita

Sekretariat DPRD Lamsel Kompak Jalankan Aksi Bersih Lewat Program HELAU

21/05/2026
Gertak HELAU Jadi Momen Kebersamaan Bupati dan ASN di Lampung Selatan
Berita

Gertak HELAU Jadi Momen Kebersamaan Bupati dan ASN di Lampung Selatan

21/05/2026
Next Post
Lapas Kalianda Hadir untuk Warga, Bantuan Sembako dan Pendidikan Disalurkan

Lapas Kalianda Hadir untuk Warga, Bantuan Sembako dan Pendidikan Disalurkan

Empat Hari Hilang, Upaya Pencarian Korban Sungai Ruguk Terus Dimaksimalkan

Empat Hari Hilang, Upaya Pencarian Korban Sungai Ruguk Terus Dimaksimalkan

Outfit Minimalis untuk Tampilan Maksimal

Outfit Minimalis untuk Tampilan Maksimal

Surat Permohonan Mandek, Akuntabilitas Kapitasi Jadi Sorotan

Surat Permohonan Mandek, Akuntabilitas Kapitasi Jadi Sorotan

Minimarket di Perempatan Ramai Picu Kekhawatiran Kemacetan dan Keselamatan

Minimarket di Perempatan Ramai Picu Kekhawatiran Kemacetan dan Keselamatan

Berita Terkini

  • Proses Hukum Kasus Pencemaran Nama Baik di Indonesia: Dari Aduan hingga Putusan Pengadilan
  • Kasus Kakek Mujiran Berlanjut, Laskar Lampung Soroti Keadilan bagi Masyarakat Kecil
  • LSM PRO RAKYAT: Jangan Sampai Pusat Ngebut, Daerah Jalan di Tempat
  • Bupati Pringsewu: Kreativitas Jadi Kekuatan Utama di Era Digital
  • Sekretariat DPRD Lamsel Kompak Jalankan Aksi Bersih Lewat Program HELAU

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In