• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, November 2, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Kabur ke Hutan Pesawaran, DPO Pembunuhan Pringsewu Ditangkap Polisi

MeldabyMelda
24/01/2026
in Berita
Kabur ke Hutan Pesawaran, DPO Pembunuhan Pringsewu Ditangkap Polisi
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Kepolisian Resor Pringsewu berhasil menangkap Supriyadi alias Supri (45), buronan kasus pembunuhan yang terjadi di lapo tuak Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo. Supri diamankan pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di rumah seorang warga di Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan setelah aparat melakukan penyelidikan intensif selama hampir satu bulan. Selama masa pelarian, pelaku diketahui bersembunyi di kawasan perkebunan dan hutan di wilayah Kabupaten Pesawaran.

Kapolsek Gadingrejo Iptu Sugiyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan, dengan diamankannya Supriyadi, seluruh pelaku dalam kasus pembunuhan dan atau pengeroyokan yang menewaskan Legiman (40) telah berhasil ditangkap.

BeritaLainnya

Ayah Terluka Diserang Anak Kandung, Polisi Ungkap Kronologi di Pringsewu

Modus Pesan Ojol, Pria 23 Tahun Diduga Gasak Motor hingga Dompet Milik Driver Maxim

“Pelaku terakhir sudah kami amankan. Saat ini seluruh pelaku telah berada dalam tahanan dan proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan,” ujar Iptu Sugiyanto, Jumat (23/1/2026).

Korban Legiman diketahui merupakan warga Pekon Tambahrejo Barat, Kecamatan Gadingrejo. Ia meninggal dunia akibat pengeroyokan dan penusukan yang terjadi di sebuah lapo tuak pada Kamis (22/12/2025).

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pelaku lainnya, yakni Doni Pratama yang berperan sebagai pelaku utama penusukan menggunakan senjata tajam, serta Nofriyanto yang turut terlibat dengan menahan tubuh korban saat kejadian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Supriyadi diketahui memiliki peran aktif dalam peristiwa tersebut. Ia disebut menjemput korban dari dalam lapo tuak ke pinggir jalan, kemudian ikut mendorong dan memukul korban sebelum korban mengalami luka fatal.

Atas perbuatannya, Supriyadi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Gadingrejo. Polisi menjeratnya dengan Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 262 ayat (4) KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Dalam pemeriksaan, Supriyadi mengaku melarikan diri ke kawasan hutan dan perkebunan di Kabupaten Pesawaran usai kejadian. Selama pelarian, ia berpindah-pindah tempat dan kerap bermalam di gubuk kebun milik warga.

Untuk bertahan hidup, pelaku mengandalkan hasil kebun yang ditemuinya, seperti pisang, singkong, dan pepaya. Kondisi fisiknya sempat menurun akibat sakit demam selama beberapa hari hingga akhirnya memutuskan keluar dari persembunyian.

“Yang bersangkutan mengaku menyesal dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” kata Iptu Sugiyanto.

Di hadapan penyidik, Supriyadi juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban serta keluarganya sendiri atas peristiwa yang terjadi.***

 

Source: WAHYU WIDODO
Tags: DPO Ditangkap Polisikriminal LampungLapo tuak GadingrejoPembunuhan PringsewuPolres Pringsewu
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Lonjakan Wisatawan, KSOP Panjang Terapkan SPOG untuk Kapal Wisata Pesawaran

Next Post

Dua Penyair Nasional Kembali Baca Puisi Interaktif di TikTok

Related Posts

Ayah Terluka Diserang Anak Kandung, Polisi Ungkap Kronologi di Pringsewu
Berita

Ayah Terluka Diserang Anak Kandung, Polisi Ungkap Kronologi di Pringsewu

01/11/2026
Modus Pesan Ojol, Pria 23 Tahun Diduga Gasak Motor hingga Dompet Milik Driver Maxim
Berita

Modus Pesan Ojol, Pria 23 Tahun Diduga Gasak Motor hingga Dompet Milik Driver Maxim

01/11/2026
ASDP Hadirkan Diskon Nataru 2026/2027, 188 Ribu Penumpang Berpeluang Menikmati Stimulus
Berita

ASDP Hadirkan Diskon Nataru 2026/2027, 188 Ribu Penumpang Berpeluang Menikmati Stimulus

01/11/2026
Tak Salah Dr. Budiyono Raih 22 Suara Senat Unila, Kini Diundang DPR RI Bahas RUU Perampasan Aset
Berita

Tak Salah Dr. Budiyono Raih 22 Suara Senat Unila, Kini Diundang DPR RI Bahas RUU Perampasan Aset

01/11/2026
RUU Perampasan Aset Masuk Agenda Komisi III, Dr. Budiyono Jadi Salah Satu Undangan
Berita

RUU Perampasan Aset Masuk Agenda Komisi III, Dr. Budiyono Jadi Salah Satu Undangan

01/11/2026
Tampil Gemilang, Siswa SMPN 1 Katibung Sabet Tiga Penghargaan Pesona Budaya 2026
Berita

Tampil Gemilang, Siswa SMPN 1 Katibung Sabet Tiga Penghargaan Pesona Budaya 2026

01/11/2026
Next Post
Dua Penyair Nasional Kembali Baca Puisi Interaktif di TikTok

Dua Penyair Nasional Kembali Baca Puisi Interaktif di TikTok

BPK RI Lampung Didesak LSM PRO RAKYAT Lakukan Audit Ketat APBD Tahun 2025

BPK RI Lampung Didesak LSM PRO RAKYAT Lakukan Audit Ketat APBD Tahun 2025

Dugaan Penyalahgunaan APBD, Panji Padang Ratu Minta Inspektorat Usut Pejabat Disdik

Dugaan Penyalahgunaan APBD, Panji Padang Ratu Minta Inspektorat Usut Pejabat Disdik

Polemik SMA Siger, Disdik Lampung Dalami Penggunaan Gedung Pemerintah

Polemik SMA Siger, Disdik Lampung Dalami Penggunaan Gedung Pemerintah

Polemik Sekolah Siger Menguat, DPRD Dalami Dana Hibah dan Legalitas

Polemik Sekolah Siger Menguat, DPRD Dalami Dana Hibah dan Legalitas

Berita Terkini

  • Casoola Free Spins verschijnen niet: oplossingen
  • Ayah Terluka Diserang Anak Kandung, Polisi Ungkap Kronologi di Pringsewu
  • Modus Pesan Ojol, Pria 23 Tahun Diduga Gasak Motor hingga Dompet Milik Driver Maxim
  • ASDP Hadirkan Diskon Nataru 2026/2027, 188 Ribu Penumpang Berpeluang Menikmati Stimulus
  • Tak Salah Dr. Budiyono Raih 22 Suara Senat Unila, Kini Diundang DPR RI Bahas RUU Perampasan Aset

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In