• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, October 29, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Polemik SMA Siger, Disdik Lampung Dalami Penggunaan Gedung Pemerintah

MeldabyMelda
24/01/2026
in Berita
Polemik SMA Siger, Disdik Lampung Dalami Penggunaan Gedung Pemerintah
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Pole­mik operasional SMA Swasta Siger 1 dan 2 di Provinsi Lampung kian mengemuka. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, memastikan pihaknya akan segera memanggil Yayasan Siger Prakarsa Bunda untuk klarifikasi dan pendalaman terkait usulan izin operasional sekolah yang hingga kini masih dalam tahap verifikasi dan belum direkomendasikan.

Disdik Lampung Masih Verifikasi Berkas Izin

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amirico mengonfirmasi pernyataan Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Khaidarmansyah, terkait pengajuan izin operasional SMA Swasta Siger 1 dan 2. Menurut Thomas, berkas yang diajukan yayasan masih diteliti secara mendalam karena menyangkut pemenuhan persyaratan sesuai regulasi pendidikan nasional.

“Ini masih proses penelitian berkas. Masih jauh dan belum kita rekomendasikan, karena kami harus cek satu per satu item persyaratan dan perlu ketelitian. Banyak aspek yang diperiksa,” ujar Thomas Amirico saat dikonfirmasi, Sabtu, 24 Januari 2026.

BeritaLainnya

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan

Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya

Ia menjelaskan, salah satu fokus utama verifikasi adalah status aset yayasan. Berdasarkan dokumen awal, Yayasan Siger Prakarsa Bunda belum memiliki aset tetap berupa tanah dan bangunan, sehingga dalam praktiknya menggunakan gedung milik pemerintah yang bersumber dari APBD maupun APBN.

Penggunaan Aset Negara Jadi Sorotan

Thomas menegaskan bahwa penggunaan aset pemerintah oleh yayasan pendidikan swasta harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Oleh karena itu, tim Disdik Lampung tengah menyesuaikan seluruh dokumen dengan regulasi yang berlaku, termasuk adanya kerja sama antara yayasan dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

“Karena yayasan ada kerja sama dengan pemkot dan menggunakan gedung pemerintah, tim sekarang bekerja untuk memastikan semua sesuai dengan regulasi. Ini tidak bisa tergesa-gesa,” jelasnya.

 Disdik Akan Panggil Yayasan

Untuk memperjelas sejumlah item administrasi, Thomas memastikan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung akan memanggil jajaran Yayasan Siger Prakarsa Bunda dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat kita akan segera memanggil yayasannya. Kita ingin penjelasan detail terkait beberapa item persyaratan, apakah sudah memenuhi syarat, perlu dilengkapi, atau justru belum bisa dipenuhi,” katanya.

 Klaim Yayasan Soal Pengajuan Izin

Sebelumnya, Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda Khaidarmansyah menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan berkas usulan izin operasional SMA Swasta Siger 1 dan 2 kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung pada Desember 2025.

“Awal Januari 2026 kami juga sudah menyampaikan usulan izin dengan kelengkapan berkas serupa kepada DPMPTSP Provinsi Lampung,” ujar Khaidarmansyah dalam keterangan sebelumnya.

Namun, klaim tersebut berseberangan dengan keterangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung. Pada November 2025, Kepala DPMPTSP Lampung, Drs. Intizam, dalam keterangan tertulis kepada LSM GPHKN menyebutkan pihaknya belum pernah menerima pengajuan izin dari yayasan tersebut.

Padahal, SMA Swasta Siger diketahui telah menjalankan kegiatan belajar mengajar sejak Juli 2025 dengan memanfaatkan gedung pemerintah.

 Pertanyaan Regulasi dan Pengawasan

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait regulasi yang mengatur penyelenggaraan pendidikan formal oleh yayasan swasta yang belum memiliki aset sendiri, namun telah menggunakan fasilitas negara dan menerima anggaran per semester.

Di sisi lain, pengawas pendidikan di Provinsi Lampung terus melakukan pemeriksaan terhadap sekolah-sekolah swasta terkait kelengkapan administrasi dan kepatuhan terhadap aturan.

Seorang praktisi pendidikan yang enggan disebutkan namanya berharap Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum dapat bersikap adil serta konsisten menegakkan aturan.

“Semua harus diperlakukan sama. Jangan sampai ada standar ganda dalam penegakan aturan pendidikan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses verifikasi izin SMA Swasta Siger 1 dan 2 masih berjalan. Disdik Lampung menyatakan akan menyampaikan hasil kajian setelah seluruh tahapan klarifikasi dan penelitian dokumen rampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: aset negara pendidikanDisdik LampungIzin Operasional SekolahSMA Swasta SigerYayasan Siger Prakarsa Bunda
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Dugaan Penyalahgunaan APBD, Panji Padang Ratu Minta Inspektorat Usut Pejabat Disdik

Next Post

Polemik Sekolah Siger Menguat, DPRD Dalami Dana Hibah dan Legalitas

Related Posts

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan
Berita

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan

28/10/2026
Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya
Berita

Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya

28/10/2026
ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
Berita

ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan

28/10/2026
Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah
Berita

Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah

28/10/2026
BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045
Berita

BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045

28/10/2026
Bukan Sekadar Seremoni, Bapas Kotabumi Dorong Generasi Muda Bangun Karakter
Berita

Bukan Sekadar Seremoni, Bapas Kotabumi Dorong Generasi Muda Bangun Karakter

28/10/2026
Next Post
Polemik Sekolah Siger Menguat, DPRD Dalami Dana Hibah dan Legalitas

Polemik Sekolah Siger Menguat, DPRD Dalami Dana Hibah dan Legalitas

Regulasi Kecerdasan Buatan di Tengah Tantangan Hukum

Regulasi Kecerdasan Buatan di Tengah Tantangan Hukum

Penangguhan Penahanan dan Polemiknya

Penangguhan Penahanan dan Polemiknya

Khaidarmansyah vs Murid dan Guru SMA Siger, Transaksi Jual Beli Modul Bantah Klarifikasi Hibah Rp350 Juta

Khaidarmansyah vs Murid dan Guru SMA Siger, Transaksi Jual Beli Modul Bantah Klarifikasi Hibah Rp350 Juta

Pencabutan HGU Picu Alarm Skandal Tanah Negara di Lampung

Pencabutan HGU Picu Alarm Skandal Tanah Negara di Lampung

Berita Terkini

  • Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan
  • Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya
  • ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
  • Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah
  • BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In