SAMUDERA NEWS – Memperhatikan potensi wabah DBD (Demam Berdarah Dengue), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Bandar Lampung telah mengambil langkah preventif dengan menggelar fogging pada Kamis, 2 Mei 2024.
Dalam upaya ini, Lapas berkolaborasi dengan Puskesmas Banjar Agung dan Puskesmas Merbau Mataram.
Rangkaian kegiatan ini turut dihadiri oleh Kakanwil Sorta, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali, Kepala Lapas Narkotika Ade Kusmanto, serta sejumlah pejabat dan staf Lapas Narkotika.
Kakanwil Sorta menyampaikan apresiasi kepada Puskesmas Banjar Agung dan Puskesmas Merbau Mataram atas respons cepat mereka dalam menghadapi ancaman DBD ini.
“Melihat berita tentang penyebaran DBD di Lampung, kami di Kanwil Kemenkumham Lampung, khususnya Divisi Pemasyarakatan, meminta kepada seluruh Lapas dan Rutan untuk meningkatkan langkah pencegahan,” ujar Sorta.
Dia juga menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan kasus DBD di Lapas Narkotika Klas IIA Bandar Lampung. Namun demikian, kegiatan fogging ini menjadi langkah preventif untuk memastikan keselamatan para narapidana dari ancaman penyakit tersebut.
Usai pembukaan acara, dilanjutkan dengan sesi fogging di seluruh area Lapas Narkotika Bandar Lampung, termasuk blok hunian, tempat ibadah, saluran, dan tempat penampungan air. Kegiatan ini dipantau langsung oleh Kakawil Sorta, Kadivas Kusnali, dan Kalapas Ade Kusmanto.
“Langkah ini merupakan bentuk responsif kami terhadap potensi DBD dan juga wujud kepedulian kami terhadap kesehatan para narapidana,” ungkap Kalapas Narkotika Klas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto.***












