• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, May 12, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

DPRD-Komnas PA Kompak: SMA Siger Tak Boleh Beroperasi Tanpa Legalitas

MeldabyMelda
08/04/2026
in Berita
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- DPRD bersama Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung menyatakan sikap tegas terkait polemik SMA Siger. Kedua lembaga ini sepakat bahwa SMA Siger tidak diperbolehkan menggelar kegiatan pendidikan tanpa dasar hukum yang jelas.

Selain itu, seluruh peserta didik diwajibkan segera dipindahkan ke sekolah yang memiliki legalitas resmi sebelum batas akhir (cutoff) Dapodik pada 31 Agustus 2026.

Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan bahwa aktivitas pembelajaran tidak boleh terus berlangsung tanpa kejelasan status hukum.

BeritaLainnya

Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak

28 Tim Meriahkan Kapolres Cup 2026 di Lampung Selatan

“Saya menegaskan bahwa aktivitas pembelajaran di SMA Siger tidak boleh terus berjalan tanpa kejelasan status dan kepastian hukum,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Ia menyebut, DPRD tetap menghargai niat yayasan dalam membuka akses pendidikan. Namun, pelaksanaannya harus tetap sesuai aturan agar tidak merugikan peserta didik.

ADVERTISEMENT

“Kita menghargai niat baik yayasan, tetapi pendidikan tidak boleh berjalan tanpa kepastian hukum. Jangan sampai anak-anak justru menjadi korban karena persoalan administratif,” tegasnya.

Menurutnya, prioritas utama saat ini adalah memastikan hak-hak siswa tetap terlindungi, termasuk kejelasan status sekolah, validitas data, hingga jaminan penerbitan ijazah.

“Aspek legalitas sangat penting agar masa depan anak-anak tidak dipertaruhkan,” tambahnya.

Sikap DPRD ini sejalan dengan Komnas PA Bandar Lampung. Koordinator Hak Anak, Ahmad Yani, menilai kondisi SMA Siger saat ini merupakan bentuk pengabaian terhadap hak dasar anak.

Ia menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban penuh dalam menjamin hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak tanpa diskriminasi.

“Salah satu hak dasar anak adalah menerima pendidikan. Negara wajib memastikan hak itu benar-benar terlaksana,” ujarnya.

Komnas PA juga mendesak Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar SMA Siger yang berlangsung di SMP Negeri 38 dan SMP Negeri 44 Bandar Lampung.

“Jika masih ada kendala legalitas, sebaiknya proses belajar dihentikan sementara dan siswa segera dipindahkan ke sekolah yang sah,” tegasnya.

Kesepakatan DPRD dan Komnas PA ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah untuk segera bertindak. Pasalnya, jika hingga 31 Agustus 2026 siswa belum terdaftar dalam sistem Dapodik, mereka berisiko tidak naik kelas.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Berita LampungDapodikDisdik LampungDPRD Bandar Lampunghak anakKomnas PAPendidikan LampungSekolah IlegalSMA SIGER
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Tragis! Pick Up Tabrak Motor di Pringsewu, 2 Tewas dan 1 Kritis

Next Post

Apa Itu Pidana Tambahan dan Contohnya

Related Posts

Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak
Berita

Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak

11/05/2026
28 Tim Meriahkan Kapolres Cup 2026 di Lampung Selatan
Berita

28 Tim Meriahkan Kapolres Cup 2026 di Lampung Selatan

11/05/2026
Lampung Selatan Tampilkan Praktik Baik Pembangunan Desa ke Delegasi Timor Leste
Berita

Lampung Selatan Tampilkan Praktik Baik Pembangunan Desa ke Delegasi Timor Leste

11/05/2026
Pangdam Bantah Pelaku Love Scamming Adalah Prajurit TNI Aktif
Berita

Pangdam Bantah Pelaku Love Scamming Adalah Prajurit TNI Aktif

11/05/2026
Tokoh Agama dan Masyarakat Dukung Penguatan Kamtibmas di Lampung Selatan
Berita

Tokoh Agama dan Masyarakat Dukung Penguatan Kamtibmas di Lampung Selatan

11/05/2026
Sinergi Budaya dan Kamtibmas, Bupati Pringsewu Diganjar Penghargaan Kapolda
Berita

Sinergi Budaya dan Kamtibmas, Bupati Pringsewu Diganjar Penghargaan Kapolda

11/05/2026
Next Post
Apa Itu Pidana Tambahan dan Contohnya

Apa Itu Pidana Tambahan dan Contohnya

Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Kriminal

Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Kriminal

Dari 100 Karya ke 20 Peserta, Kemah Sastra 2026 Berakhir Penuh Makna

Dari 100 Karya ke 20 Peserta, Kemah Sastra 2026 Berakhir Penuh Makna

GMNI Dorong Pemprov Lampung Tindak Tegas Tambang Ilegal

GMNI Dorong Pemprov Lampung Tindak Tegas Tambang Ilegal

Pidana Penjara vs Denda: Perbedaan dan Aturannya

Pidana Penjara vs Denda: Perbedaan dan Aturannya

Berita Terkini

  • Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak
  • 28 Tim Meriahkan Kapolres Cup 2026 di Lampung Selatan
  • Lampung Selatan Tampilkan Praktik Baik Pembangunan Desa ke Delegasi Timor Leste
  • Pangdam Bantah Pelaku Love Scamming Adalah Prajurit TNI Aktif
  • Tokoh Agama dan Masyarakat Dukung Penguatan Kamtibmas di Lampung Selatan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In