• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, June 12, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

SMA Siger Jadi Sorotan, Dedi Mulyadi Pilih Perkuat Sekolah Swasta daripada Dirikan Yayasan

MeldabyMelda
12/06/2026
in Berita
SMA Siger Jadi Sorotan, Dedi Mulyadi Pilih Perkuat Sekolah Swasta daripada Dirikan Yayasan
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Gubernur Jawa Barat menjawab persoalan pendidikan yang terjadi di Kota Bandar Lampung atas kebijakan Wali Kota Eva Dwiana mengorbankan masa depan peserta didik dengan menyelenggarakan SMA Swasta Siger.

Dedi Mulyadi tidak menyalahkan pihak manapun. Justru, ia bersikap kesatria— berani meminta maaf kepada publik karena belum mampu memperbanyak SMA Negeri.

“Hari ini apabila banyak orang tua yang marah anak-anaknya tidak terpetakan di sekolah negeri bukan kesalahan orang tua, tapi kesalahan kami penyelenggara negara belum bisa menyiapkan sekolah negeri bagi seluruh rakyat,” ungkapnya menanggapi polemik SPMB Jabar tahun 2026.

BeritaLainnya

Akad Nikah di Rutan, Aris dan Siti Buktikan Cinta Tak Terhalang Proses Hukum

Pj Kepala Pekon Sriwungu Tekankan Profesionalisme Panitia Pilkakon 2026

Dedi Mulyadi tidak serta merta melanggar peraturan perundang-undangan untuk membuka SMA Swasta pribadi dan meminta sanak keluarganya menjadi pengurus yayasan untuk mengejar kesempatan meraih APBD dan APBN serta Barang Milik Daerah memanfaatkan warga miskin dalam pendidikan.

Meski pemerintah Provinsi berwenang membina pendidikan tingkat menengah atas, tapi sepertinya paham regulasi: pemda tidak boleh membuka yayasan karena dalam undang-undangnya— pendirian yayasan dilakukan oleh satu orang perorangan, bukan pemerintah.

ADVERTISEMENT

Dedi Mulyadi lebih memilih menggelontorkan APBD untuk pemerataan pendidikan bagi SMA/SMK Swasta di Jawa Barat karena di sana sudah ada fasilitas serta para guru yang menggantung hidup.

“Bagi yang tidak berkesampatan terpetakan di sekolah negeri masih ada sekolah swasta. Bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu, Pemprov Jawa Barat menjamin biaya pendidikan gratis untuk anak-anak di sekolah swasta,” ungkapnya.

Bagaimana dengan Kota Bandar Lampung? Wali Kota Eva Dwiana justru memerintahkan saudari kembarnya yang menjabat Kadisdikbud Kota Bandar Lampung (Kala itu pada Juli 2026) untuk menjadi pembina dan pendiri Yayasan Siger Prakarsa Bunda menyelenggarakan SMA Swasta Siger.

Proses pendidikannya tidak layak berdasarkan verifikasi faktual Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dan menurut Kanwil Kemenham Lampung telah terjadi permasalahan HAM terkait Hak Anak dalam memperoleh pendidikan meski di bawah kendali Eva Dwiana— Pemkot Bandar Lampung mengalirkan APBD ratusan juta untuk yayasan tersebut.

Pemerintah Provinsi Lampung pun menutup sekolah tersebut karena Polda Lampung telah melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran UU Sisdiknas yang mengancam pengurusnya dengan pidana 10 tahun penjara.

Kajati Lampung juga telah menerima laporan Penggiat Kebijakan Publik Indonesia Abdullah Sani terkait dugaan Tipikor dana hibah ke rekening yayasan tersebut yang bertentangan dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016.

Ketua MK Periode 2003-2008 yang menjabat Ketua Tim Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie berkomentar tegas atas penyelenggaraan yayasan tersebut.

“Enggak, seharusnya tidak. Jadi dalam undang-undang, yayasan dan undang-undang Pemda itu aparat bupati, gubernur itu enggak boleh jadi pengurus tidak boleh jadi pengawas, tidak boleh juga jadi pembina. Karena di yayasan itu ada tiga organ, pembina, pengurus dan yayasan,” katanya pada Rabu, 11 Maret 2026.

“Nah pejabat tidak boleh masuk di situ (sebagai pengurus, pembina dan pengawas). Kenapa, supaya tidak ada konflik kepentingan yang nanti menggunakan APBD/APBN untuk yayasan. (Saudari kembarnya kepala dinas juga?) Ya gak boleh, kalau pejabat enggak boleh karena ini (yayasan) badan hukum private,” sambungnya.

Imbasnya, pemerintah tidak bisa main-main, mau tak mau wajib menutup SMA Siger yang terindikasi tipikor, pelanggaran UU Sisdiknas dan Pelanggaran HAM serta UU Perlindungan Anak.

Tapi bukannya meminta maaf kepada publik dan memberdayakan SMA/SMA Swasta, Wali Kota Eva Dwiana tetap pada proyeknya— membuka yayasan dan menghibahkan aset berharga pemerintah dengan dalih pendidikan gratis bagi warga kurang mampu.

Bahkan untuk sementara, ia mengaku memanfaatkan Yayasan Korpri untuk memuluskan niat tersebut.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Dedi MulyadiDPRD Bandar LampungEva Dwianahak anakJimly Asshiddiqiepemkot bandar lampungPemprov LampungPendidikan Bandar LampungPendidikan GratisPendidikan Lampungpolemik pendidikanSMA SIGERSPMB 2026UU SisdiknasYayasan Siger Prakarsa Bunda
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

LSM Garuda Dorong Perusahaan Utamakan Tenaga Kerja Lokal di Lampung Selatan

Next Post

Kasus PI 10 Persen, Heri Wardoyo Mohon Putusan Adil dan Proporsional

Related Posts

Akad Nikah di Rutan, Aris dan Siti Buktikan Cinta Tak Terhalang Proses Hukum
Berita

Akad Nikah di Rutan, Aris dan Siti Buktikan Cinta Tak Terhalang Proses Hukum

12/06/2026
Pj Kepala Pekon Sriwungu Tekankan Profesionalisme Panitia Pilkakon 2026
Berita

Pj Kepala Pekon Sriwungu Tekankan Profesionalisme Panitia Pilkakon 2026

12/06/2026
Kalapas Beni Nurrahman Tekankan Pentingnya Integritas dalam Tugas Pemasyarakatan
Berita

Kalapas Beni Nurrahman Tekankan Pentingnya Integritas dalam Tugas Pemasyarakatan

12/06/2026
Setahun Tak Digaji, Nasib Karyawan PT LEB Jadi Sorotan dalam Sidang Tipikor
Berita

Setahun Tak Digaji, Nasib Karyawan PT LEB Jadi Sorotan dalam Sidang Tipikor

12/06/2026
Sony Sanjaya Ajukan JC, Penegak Hukum Didorong Ungkap Aktor Besar di Balik Kasus MBG
Berita

Sony Sanjaya Ajukan JC, Penegak Hukum Didorong Ungkap Aktor Besar di Balik Kasus MBG

12/06/2026
Kasus PI 10 Persen, Heri Wardoyo Mohon Putusan Adil dan Proporsional
Berita

Kasus PI 10 Persen, Heri Wardoyo Mohon Putusan Adil dan Proporsional

12/06/2026
Next Post
Kasus PI 10 Persen, Heri Wardoyo Mohon Putusan Adil dan Proporsional

Kasus PI 10 Persen, Heri Wardoyo Mohon Putusan Adil dan Proporsional

Sony Sanjaya Ajukan JC, Penegak Hukum Didorong Ungkap Aktor Besar di Balik Kasus MBG

Sony Sanjaya Ajukan JC, Penegak Hukum Didorong Ungkap Aktor Besar di Balik Kasus MBG

Setahun Tak Digaji, Nasib Karyawan PT LEB Jadi Sorotan dalam Sidang Tipikor

Setahun Tak Digaji, Nasib Karyawan PT LEB Jadi Sorotan dalam Sidang Tipikor

Kalapas Beni Nurrahman Tekankan Pentingnya Integritas dalam Tugas Pemasyarakatan

Kalapas Beni Nurrahman Tekankan Pentingnya Integritas dalam Tugas Pemasyarakatan

Pj Kepala Pekon Sriwungu Tekankan Profesionalisme Panitia Pilkakon 2026

Pj Kepala Pekon Sriwungu Tekankan Profesionalisme Panitia Pilkakon 2026

Berita Terkini

  • Akad Nikah di Rutan, Aris dan Siti Buktikan Cinta Tak Terhalang Proses Hukum
  • Pj Kepala Pekon Sriwungu Tekankan Profesionalisme Panitia Pilkakon 2026
  • Kalapas Beni Nurrahman Tekankan Pentingnya Integritas dalam Tugas Pemasyarakatan
  • Setahun Tak Digaji, Nasib Karyawan PT LEB Jadi Sorotan dalam Sidang Tipikor
  • Sony Sanjaya Ajukan JC, Penegak Hukum Didorong Ungkap Aktor Besar di Balik Kasus MBG

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In