• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, June 15, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home PENDIDIKAN

Kasus Yayasan Siger dan APBD Bandar Lampung, Publik Menanti Hasil Penyelidikan

MeldabyMelda
15/06/2026
in PENDIDIKAN
Kasus Yayasan Siger dan APBD Bandar Lampung, Publik Menanti Hasil Penyelidikan
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Tak hanya Eka Afriana yang akan senasib dengan Budi Kurniawan, ternyata ada kemungkinan Eva Dwiana duduk di kursi pesakitan dan mendekam di sel tahanan layaknya Arinal Djunaidi yang tertimpa nasib malang karena mendirikan PT LEB tanpa Perda.

Eva Dwiana secara sah dan meyakinkan berdasarkan Akte Notaris Yayasan Siger Prakarsa Bunda yang terbit pada Agustus 2025, mengizinkan Eka Afriana yang merupakan saudara kembarnya sekaligus pemegang jabatan Kadisdikbud Kota Bandar Lampung untuk mendirikan dan membina badan hukum privat tersebut.

Dalam penyelenggaraan pendidikannya pun, SMA Siger Bandar Lampung telah terlibat konflik kepentingan untuk menggunakan Barang Milik Daerah serta mengalirkan APBD Pemkot Bandar Lampung ke rekening yayasan privatnya.

BeritaLainnya

Nama Eka Afriana Kembali Mencuat, Aparat Diminta Tindaklanjuti Sejumlah Laporan

Kabar Gembira untuk Wali Murid, Disdikbud Lampung Hapus Seluruh Tunggakan Komite

Ketua Tim Reformasi Polri sekaligus Ketua MK periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie telah tegas mengingatkan praktik-praktik Eva Dwiana dan Eka Afriana yang diduga haram dalam menjalankan yayasan swasta menggunakan Aset Berharga pemerintah dan APBD.

“Enggak, seharusnya tidak. Jadi dalam undang-undang yayasan dan undang-undang Pemda itu aparat bupati, gubernur itu enggak boleh jadi pengurus, tidak boleh jadi pengawas, tidak boleh juga jadi pembina karena di yayasan itu ada tiga organ, pembina, pengurus dan yayasan,” katanya pada Rabu, 11 Maret 2026

ADVERTISEMENT

“Nah pejabat tidak boleh masuk di situ (sebagai pengurus, pembina dan pengawas). Kenapa, supaya tidak ada konflik kepentingan yang nanti menggunakan APBD/APBN untuk yayasan. (Saudari kembarnya kepala dinas juga?) Ya gak boleh, kalau pejabat enggak boleh karena ini (yayasan) badan hukum privat,” sambungnya.

Sekarang, Arinal sudah duduk di kursi pesakitan peradilan PN Tanjungkarang sebagai terdakwa lantaran menjadikan Budi Kurniawan yang merupakan adik iparnya sebagai salah satu direksi BUMD sebagaimana tuduhan penyidik Kejati Lampung.

Apakah Eva Dwiana akan segera menyusul ke sel tahanan dan duduk di kursi peradilan sebagaimana Arinal Djunaidi yang menjadi terdakwa atas tuduhan melanggar Pasal 76 ayat (1) huruf (d) dan (e) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

“Menyalahgunakan wewenang yang menguntungkan diri sendiri dan atau merugikan daerah yang dipimpin,” huruf d

“Melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme serta meneriama uang, barang, dan atau jasa dari pihak lain yang mempengaruhi keputusan atau tidankan yang akan dilakukan,” huruf e.

Sebagaimana yang telah diketahui, Yayasan Siger Prakarsa Bunda yang dibina dan didirikan Eka Afriana telah memanfaatkan Barang Milik Daerah serta menerima APBD dari Pemkot Bandar Lampung di bawah kendali Wali Kota Eva Dwiana.

Ditreskrimsus Polda Lampung pun telah melakukan penyelidikan serta berdasarkan SP2HP pelapor, telah memeriksa Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda dan Eka Afriana.

Selain itu, Penggiat Kebijakan Publik Abdullah Sani telah melaporkan dugaan tipikor Yayasan Siger Prakarsa Bunda kepada Kajati Lampung dan melayangkat surat kepada Kapolda Lampung agar segera menindak indikasi kejahatan korporasinya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBDArinalDjunaidiBandarLampungEkaAfrianaEvaDwianaKonflikKepentinganLampungPemkotBandarLampungPendidikanSMA SIGERYayasanSigerPrakarsaBunda
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Cara Mengurus Sengketa Izin Usaha dengan Pemerintah

Next Post

Warga Enggal Kecewa, Solusi Banjir yang Dijanjikan Belum Kunjung Terwujud

Related Posts

Nama Eka Afriana Kembali Mencuat, Aparat Diminta Tindaklanjuti Sejumlah Laporan
PENDIDIKAN

Nama Eka Afriana Kembali Mencuat, Aparat Diminta Tindaklanjuti Sejumlah Laporan

14/06/2026
Kabar Gembira untuk Wali Murid, Disdikbud Lampung Hapus Seluruh Tunggakan Komite
PENDIDIKAN

Kabar Gembira untuk Wali Murid, Disdikbud Lampung Hapus Seluruh Tunggakan Komite

10/06/2026
Indikasi Mens Rea dan Actus Reus dalam Polemik SMA Siger, Publik Pertanyakan Legalitas dan Pengelolaan Dana
PENDIDIKAN

Indikasi Mens Rea dan Actus Reus dalam Polemik SMA Siger, Publik Pertanyakan Legalitas dan Pengelolaan Dana

10/06/2026
Wiyadi Ternyata Sudah Wanti-Wanti Disdikbud, Kini Polemik SMA Siger Meledak
PENDIDIKAN

Wiyadi Ternyata Sudah Wanti-Wanti Disdikbud, Kini Polemik SMA Siger Meledak

08/06/2026
Setelah Diambil Alih Disdik Lampung, Bagaimana Nasib Kasus Hukum SMA Siger?
PENDIDIKAN

Setelah Diambil Alih Disdik Lampung, Bagaimana Nasib Kasus Hukum SMA Siger?

07/06/2026
Disdikbud Lampung Buka Peluang, Yayasan Siger Bisa Kembali Kelola SMA Jika Penuhi Syarat
PENDIDIKAN

Disdikbud Lampung Buka Peluang, Yayasan Siger Bisa Kembali Kelola SMA Jika Penuhi Syarat

07/06/2026
Next Post
Warga Enggal Kecewa, Solusi Banjir yang Dijanjikan Belum Kunjung Terwujud

Warga Enggal Kecewa, Solusi Banjir yang Dijanjikan Belum Kunjung Terwujud

Gaya Kritik Lampung, Identitas Baru Sastra Sosial dari Muhammad Alfariezie

Gaya Kritik Lampung, Identitas Baru Sastra Sosial dari Muhammad Alfariezie

Ponpes Al-Hidayat Gerning Jadi Pilar Pendidikan Islam, Dapat Apresiasi dari Wagub Lampung

Ponpes Al-Hidayat Gerning Jadi Pilar Pendidikan Islam, Dapat Apresiasi dari Wagub Lampung

TVRI Lampung Didorong Jadi Media Publik Tepercaya di Tengah Banjir Informasi Digital

TVRI Lampung Didorong Jadi Media Publik Tepercaya di Tengah Banjir Informasi Digital

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Gubernur Lampung Beri Contoh dengan Ikut Pendataan

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Gubernur Lampung Beri Contoh dengan Ikut Pendataan

Berita Terkini

  • Bobol Rumah Saat Malam Hari, Pria Pengangguran di Jati Agung Berakhir di Tangan Polisi
  • Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Gubernur Lampung Beri Contoh dengan Ikut Pendataan
  • TVRI Lampung Didorong Jadi Media Publik Tepercaya di Tengah Banjir Informasi Digital
  • Ponpes Al-Hidayat Gerning Jadi Pilar Pendidikan Islam, Dapat Apresiasi dari Wagub Lampung
  • Gaya Kritik Lampung, Identitas Baru Sastra Sosial dari Muhammad Alfariezie

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In