• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, July 21, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Polemik Febrie Adriansyah: Hotman Paris Pertanyakan Proses Penetapan Tersangka Tanpa Pemeriksaan

MeldabyMelda
19/07/2026
in Berita
Polemik Febrie Adriansyah: Hotman Paris Pertanyakan Proses Penetapan Tersangka Tanpa Pemeriksaan
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Bayangkan, polisi harus satu persatu memanggil para pelaku dan pemilik tempat sabung ayam sebagai saksi terlebih dahulu sebelum terjun ke lokasi dan menetapkan para tersangka. Apa yang terjadi?

Atau begini, polisi memanggil bandar dan pemilik tempat gudang produksi narkoba sebagai saksi baru kemudian datang ke lokasi. Apakah si bandar tidak terburu memindahkan-memusnahkan barang bukti?

Bayangkan polisi tidak segera bertindak cepat menangkap psikopat, tapi memanggilnya terlebih dulu sebagai saksi.

BeritaLainnya

Delik Pidana dalam Kasus Penipuan Bank

Pemkab Lampung Selatan Ajak Warga Nobar Final Piala Dunia, UMKM Lokal Ikut Kebagian Berkah

Inilah yang harus menjadi titik fokus pembahasan skandal eks Jampidsus Febrie Adriansyah, terlebih ketika Hotman Paris resmi menjadi advokatnya dan menggelar konferensi pers pada Jumat, 17 Juli 2026.

Disampaikannya kepada publik, ada semacam pelanggaran KUHAP ketika polisi menetapkan Febrie Adriansyah tanpa pernah memeriksanya.

ADVERTISEMENT

“Seseorang mau ditetapkan sebagai tersangka, apalagi dipermalukan, minimum diperiksa dulu,” begitu katanya.

Pertanyaannya, apakah Hotman Paris tidak membaca atau menyaksikan berita nasional tentang TNI berseragam dan bersenjata lengkap menjaga rumah tersangka dan militer menempatkan kendaraan taktisnya di Kejaksaan Agung. Mengapa tak menanyakan itu kepada Panglima TNI, kalau punya nyali– meminjam kata-katanya ketika wartawan bertanya.

Mengutip Bocor Alus Tempo, pengambil alihan kasus Febrie dari Polri ke Kejagung pun atas perintah atau sepengetahuan presiden dan telah melalui diskusi dengan Kapolri serta Jaksa Agung.

Coba imajinasikan, jika Indonesia menganut sistem hukum seperti yang Hotman Paris sampaikan dalam konferensi persnya– mungkin wartawan kehilangan video penggerebakan gudang narkoba, kehilangan video penggerebekan sabung ayam dan mafia kelas kakap hukum akan mudah memusnahkan barang bukti.

“Seorang kebanggaan presiden dan telah mengembalikan sekitar 430 Triliun, belum lagi transparansi yang begitu besar yang tidak pernah disentuh sebelumnya, begitu saja dipermalukan,” ujar Hotman.

Bagaimana andai Kapolri izin kepada Presiden untuk menggerebek rumah dan kafe tersebut, namun kemudian informasinya bocor dan tersangka segera memindahkan hasil yang diduga dari TPPU itu sehingga warga Indonesia gagal mengetahui siapa mafia kelas kakap yang memanfaatkan wewenangnya, andai.

Apakah ini yang hendak diinginkan ahli hukum? Sebab, ada satu cerita ketika polisi ingin menggerebek bandar narkoba.

Mereka izin kepada RT, namun informasi bocor dan TO sudah meninggalkan persembunyian beberapa menit sebelum polisi berdatangan. ***

 

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: DueProcessOfLawFebrieAdriansyahHotmanParisHukumIndonesiaJampidsusKasusHukumKejaksaanAgungkorupsiPenegakanHukumPOLRITPPU
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Sanksi Hukum bagi Pelaku Penggelapan Uang

Next Post

Don Ritto Disebut Siapkan Rp476 Miliar untuk Pendidikan 700 Santri, Ini Klaim Kuasa Hukum

Related Posts

Delik Pidana dalam Kasus Penipuan Bank
Berita

Delik Pidana dalam Kasus Penipuan Bank

20/07/2026
Pemkab Lampung Selatan Ajak Warga Nobar Final Piala Dunia, UMKM Lokal Ikut Kebagian Berkah
Berita

Pemkab Lampung Selatan Ajak Warga Nobar Final Piala Dunia, UMKM Lokal Ikut Kebagian Berkah

19/07/2026
Pura-Pura Jadi Pembeli Motor, Tiga Pelaku Sekap Korban dan Bawa Kabur Satria FU
Berita

Pura-Pura Jadi Pembeli Motor, Tiga Pelaku Sekap Korban dan Bawa Kabur Satria FU

19/07/2026
Don Ritto Disebut Siapkan Rp476 Miliar untuk Pendidikan 700 Santri, Ini Klaim Kuasa Hukum
Berita

Don Ritto Disebut Siapkan Rp476 Miliar untuk Pendidikan 700 Santri, Ini Klaim Kuasa Hukum

19/07/2026
Sanksi Hukum bagi Pelaku Penggelapan Uang
Berita

Sanksi Hukum bagi Pelaku Penggelapan Uang

19/07/2026
Pelabuhan Bakauheni dan Merak Bersiap Terapkan Sistem Sterilisasi Berbasis Digital
Berita

Pelabuhan Bakauheni dan Merak Bersiap Terapkan Sistem Sterilisasi Berbasis Digital

18/07/2026
Next Post
Don Ritto Disebut Siapkan Rp476 Miliar untuk Pendidikan 700 Santri, Ini Klaim Kuasa Hukum

Don Ritto Disebut Siapkan Rp476 Miliar untuk Pendidikan 700 Santri, Ini Klaim Kuasa Hukum

Pura-Pura Jadi Pembeli Motor, Tiga Pelaku Sekap Korban dan Bawa Kabur Satria FU

Pura-Pura Jadi Pembeli Motor, Tiga Pelaku Sekap Korban dan Bawa Kabur Satria FU

Pemkab Lampung Selatan Ajak Warga Nobar Final Piala Dunia, UMKM Lokal Ikut Kebagian Berkah

Pemkab Lampung Selatan Ajak Warga Nobar Final Piala Dunia, UMKM Lokal Ikut Kebagian Berkah

Diduga Langgar Permendikdasmen, Alokasi Honor Non-ASN SDN 2 Rawa Laut Capai 33,7 Persen Dana BOS

Diduga Langgar Permendikdasmen, Alokasi Honor Non-ASN SDN 2 Rawa Laut Capai 33,7 Persen Dana BOS

Delik Pidana dalam Kasus Penipuan Bank

Delik Pidana dalam Kasus Penipuan Bank

Berita Terkini

  • Delik Pidana dalam Kasus Penipuan Bank
  • Diduga Langgar Permendikdasmen, Alokasi Honor Non-ASN SDN 2 Rawa Laut Capai 33,7 Persen Dana BOS
  • Pemkab Lampung Selatan Ajak Warga Nobar Final Piala Dunia, UMKM Lokal Ikut Kebagian Berkah
  • Pura-Pura Jadi Pembeli Motor, Tiga Pelaku Sekap Korban dan Bawa Kabur Satria FU
  • Don Ritto Disebut Siapkan Rp476 Miliar untuk Pendidikan 700 Santri, Ini Klaim Kuasa Hukum

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In