• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, July 20, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Pura-Pura Jadi Pembeli Motor, Tiga Pelaku Sekap Korban dan Bawa Kabur Satria FU

MeldabyMelda
19/07/2026
in Berita
Pura-Pura Jadi Pembeli Motor, Tiga Pelaku Sekap Korban dan Bawa Kabur Satria FU
ADVERTISEMENT

SAMUDER NEWS- Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus transaksi jual beli sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menangkap dua orang pelaku. Sementara satu pelaku lainnya diketahui sedang menjalani proses hukum dalam perkara berbeda di Polres Lampung Timur.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

BeritaLainnya

Delik Pidana dalam Kasus Penipuan Bank

Pemkab Lampung Selatan Ajak Warga Nobar Final Piala Dunia, UMKM Lokal Ikut Kebagian Berkah

Pelaku pertama berinisial B.M. (47), warga Desa Bangunan, Kecamatan Palas, berhasil diamankan polisi di kediamannya pada Kamis, 16 Juli 2026.

“Dari hasil pengembangan, keesokan harinya kami kembali menangkap pelaku kedua berinisial S.C. (24), warga Desa Kelau, Kecamatan Penengahan, di tempat kerjanya di Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda,” ujar AKP Stefanus.

ADVERTISEMENT

Kasus tersebut bermula pada Jumat, 26 Juni 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Tugu Udang, Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi.

Saat itu, korban Agus Candra Jaya datang ke lokasi untuk memenuhi janji transaksi jual beli sepeda motor Suzuki Satria FU miliknya dengan seseorang yang sebelumnya telah menghubungi korban.

Namun, sesampainya di lokasi yang telah disepakati, korban justru didatangi oleh tiga orang pelaku. Para pelaku kemudian menodongkan senjata api kepada korban.

Korban bersama seorang rekannya selanjutnya dipaksa masuk ke dalam sebuah mobil. Kedua korban kemudian diborgol dan mata mereka dilakban.

Setelah itu, para pelaku membawa kabur telepon genggam Samsung Galaxy A05s serta sepeda motor Suzuki Satria FU milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.

“Para pelaku menggunakan modus berpura-pura menjadi calon pembeli sepeda motor. Setelah korban datang ke lokasi yang telah disepakati, pelaku langsung mengancam menggunakan senjata api, menyekap korban, kemudian mengambil kendaraan dan barang berharganya,” kata AKP Stefanus.

Mendapat laporan dari korban, Tim Opsnal Presisi 308 Polres Lampung Selatan kemudian melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku.

Hasil penyelidikan akhirnya mengarah kepada pelaku berinisial B.M. Polisi kemudian berhasil mengamankan pelaku tersebut di kediamannya pada Kamis, 16 Juli 2026.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap B.M., penyidik memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan pelaku lainnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap pelaku kedua berinisial S.C. (24) di tempat kerjanya yang berada di Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda.

Selain menangkap dua pelaku tersebut, polisi juga mengungkap keberadaan satu pelaku lainnya berinisial M.F. Pelaku tersebut saat ini diketahui sedang menjalani proses penyidikan dalam perkara lain di Polres Lampung Timur.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kotak telepon genggam milik korban, dokumen sepeda motor Suzuki Satria FU, serta pakaian yang diduga digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.

Sementara itu, sejumlah barang bukti lainnya yang disita dalam proses penyidikan di Polres Lampung Timur berupa satu unit mobil Honda Mobilio warna abu-abu, satu buah borgol, satu gulung lakban cokelat, serta satu pucuk senjata api rakitan yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

“Kedua tersangka kami persangkakan melanggar Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun,” tegas AKP Stefanus.

Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.

Polisi juga akan menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang diduga membantu dalam pelaksanaan aksi kejahatan maupun mengelola hasil kejahatan tersebut.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan secara daring. Pertemuan dengan calon pembeli maupun penjual sebaiknya dilakukan di lokasi yang aman dan ramai serta tetap memperhatikan faktor keselamatan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal dengan modus serupa.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: CODMotorCurasLampungSelatanModusCODPolresLampungSelatanSatreskrim
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Don Ritto Disebut Siapkan Rp476 Miliar untuk Pendidikan 700 Santri, Ini Klaim Kuasa Hukum

Next Post

Pemkab Lampung Selatan Ajak Warga Nobar Final Piala Dunia, UMKM Lokal Ikut Kebagian Berkah

Related Posts

Delik Pidana dalam Kasus Penipuan Bank
Berita

Delik Pidana dalam Kasus Penipuan Bank

20/07/2026
Pemkab Lampung Selatan Ajak Warga Nobar Final Piala Dunia, UMKM Lokal Ikut Kebagian Berkah
Berita

Pemkab Lampung Selatan Ajak Warga Nobar Final Piala Dunia, UMKM Lokal Ikut Kebagian Berkah

19/07/2026
Don Ritto Disebut Siapkan Rp476 Miliar untuk Pendidikan 700 Santri, Ini Klaim Kuasa Hukum
Berita

Don Ritto Disebut Siapkan Rp476 Miliar untuk Pendidikan 700 Santri, Ini Klaim Kuasa Hukum

19/07/2026
Polemik Febrie Adriansyah: Hotman Paris Pertanyakan Proses Penetapan Tersangka Tanpa Pemeriksaan
Berita

Polemik Febrie Adriansyah: Hotman Paris Pertanyakan Proses Penetapan Tersangka Tanpa Pemeriksaan

19/07/2026
Sanksi Hukum bagi Pelaku Penggelapan Uang
Berita

Sanksi Hukum bagi Pelaku Penggelapan Uang

19/07/2026
Pelabuhan Bakauheni dan Merak Bersiap Terapkan Sistem Sterilisasi Berbasis Digital
Berita

Pelabuhan Bakauheni dan Merak Bersiap Terapkan Sistem Sterilisasi Berbasis Digital

18/07/2026
Next Post
Pemkab Lampung Selatan Ajak Warga Nobar Final Piala Dunia, UMKM Lokal Ikut Kebagian Berkah

Pemkab Lampung Selatan Ajak Warga Nobar Final Piala Dunia, UMKM Lokal Ikut Kebagian Berkah

Diduga Langgar Permendikdasmen, Alokasi Honor Non-ASN SDN 2 Rawa Laut Capai 33,7 Persen Dana BOS

Diduga Langgar Permendikdasmen, Alokasi Honor Non-ASN SDN 2 Rawa Laut Capai 33,7 Persen Dana BOS

Delik Pidana dalam Kasus Penipuan Bank

Delik Pidana dalam Kasus Penipuan Bank

Berita Terkini

  • Delik Pidana dalam Kasus Penipuan Bank
  • Diduga Langgar Permendikdasmen, Alokasi Honor Non-ASN SDN 2 Rawa Laut Capai 33,7 Persen Dana BOS
  • Pemkab Lampung Selatan Ajak Warga Nobar Final Piala Dunia, UMKM Lokal Ikut Kebagian Berkah
  • Pura-Pura Jadi Pembeli Motor, Tiga Pelaku Sekap Korban dan Bawa Kabur Satria FU
  • Don Ritto Disebut Siapkan Rp476 Miliar untuk Pendidikan 700 Santri, Ini Klaim Kuasa Hukum

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In