SAMUDERA NEWS- Tragedi tawuran di Bandar Lampung telah mengakibatkan kehilangan seorang pelajar, Rizky Abdul Salam Al Qolili. Dua dari empat belas remaja yang ditangkap oleh pihak kepolisian telah ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa memilukan ini. Keduanya diidentifikasi sebagai AAP (17) dan ERMP (19).
“Dari total yang kami amankan sejak kejadian kemarin, dua remaja telah resmi kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, pada hari Minggu (5/5/2024).
Sementara itu, proses penyelidikan masih berlangsung intensif terhadap kedua tersangka bersama dengan beberapa individu lain yang diamankan.
“Kedua tersangka tersebut saat ini telah kami tahan dan tengah menjalani proses pemeriksaan. Selain itu, kami juga masih melakukan penyelidikan terhadap beberapa remaja lainnya,” tambahnya.
Menurut Umi, selain Rizky, peristiwa tawuran di Jalan Ikan Mas, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung juga menyisakan korban lain, yakni Reno Surya Agustino (17), yang kini sedang dalam perawatan akibat luka bacokan di bagian punggungnya.
Sebelumnya, Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Enrico Donald Sidauruk, menjelaskan bahwa dari total 14 orang yang diamankan, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan.
“Keempat belas individu yang kami amankan masih dalam tahap pemeriksaan yang ketat sejak kemarin hingga malam ini,” paparnya kepada detikSumbagsel pada hari yang sama.
Enrico menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena pihak kepolisian masih menggali lebih dalam terkait peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.
“Kami masih dalam tahap pendalaman terhadap peran masing-masing individu. Status mereka saat ini masih dalam kategori terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Dari 14 pelajar yang diamankan, Enrico menyebutkan bahwa telah disita tiga senjata tajam sebagai barang bukti terkait insiden tersebut.
“Kami berhasil menyita tiga senjata tajam dari total 14 pelajar yang kami amankan. Senjata-senjata ini menjadi barang bukti vital dalam kasus ini,” jelas Enrico.***












