• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, May 14, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home NEWS

Perpanjang SIM Meski Hari Libur: Polri Beri Dispensasi bagi Masyarakat

Uca NurainibyUca Nuraini
09/05/2024
in NEWS
Perpanjang SIM Meski Hari Libur: Polri Beri Dispensasi bagi Masyarakat
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Meskipun libur nasional, kegiatan vital seperti perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tetap berjalan. SIM, identitas penting bagi setiap pengendara di jalan raya, memiliki masa berlaku lima tahun yang harus diperpanjang tepat waktu.

Dalam situasi di mana tanggal perpanjangan bertepatan dengan libur, Polri memberikan solusi. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, menjelaskan bahwa bagi masyarakat yang SIM-nya habis pada 9 Mei 2024, bertepatan dengan Hari Kenaikan Isa Almasih, diberi dispensasi.

“Hari libur tidak menghentikan pelayanan kepada masyarakat. Meskipun penerbitan SIM ditutup, layanan perpanjangan tetap tersedia,” ungkap Kapolresta pada Kamis, 9 Mei 2024.

BeritaLainnya

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

Dispensasi ini diberikan untuk memastikan aktivitas masyarakat tidak terhambat oleh masa berlaku SIM yang habis di hari libur. Selain itu, pelayanan penerbitan SIM di wilayah Lampung akan ditutup pada 10 Mei 2024, yang juga merupakan cuti bersama.

“Dengan demikian, pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 9 dan 10 Mei dapat melakukan perpanjangan mulai dari 11 hingga 14 Mei 2024 tanpa harus membuat SIM baru,” tegasnya.***

ADVERTISEMENT
Source: Oscar sihotang
Tags: Bandar lampungPerpanjang SIMslide
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Ratusan Personel Polri Dikerahkan oleh Polres Lampung Selatan untuk Amankan Peringatan Wafat Isa Al-Masih

Next Post

5 Akun FF Sultan Gratis Tersedia Hari Ini! Segera Klaim!

Related Posts

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut
Berita

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

21/01/2025
Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa
Berita

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

21/01/2025
Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak
NEWS

Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak

20/01/2025
Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara
NEWS

Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara

07/01/2025
Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024
NEWS

Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024

26/11/2024
PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online
NEWS

PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online

26/11/2024
Next Post
5 Akun FF Sultan Gratis Tersedia Hari Ini! Segera Klaim!

5 Akun FF Sultan Gratis Tersedia Hari Ini! Segera Klaim!

Prabowo Subianto Tunjuk Rahmat Mirzani Djauzal Maju di Pilgub Lampung 2024: Ini Alasannya

Prabowo Subianto Tunjuk Rahmat Mirzani Djauzal Maju di Pilgub Lampung 2024: Ini Alasannya

Cukup Lewat HP! Inilah Cara Terbaru untuk Memeriksa Bansos dari Kementerian Sosial Tahun 2024

Enam Bansos Siap Dicairkan Langsung pada Bulan Mei 2024: Manfaat Besar bagi Penerima

Bantuan Beras Pemerintah Membantu Warga Pekon Ganjaran di Pringsewu

Bantuan Beras Pemerintah Membantu Warga Pekon Ganjaran di Pringsewu

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Kembali Disalurkan: Rp900 Ribu untuk Warga Berhak

3 Bansos Ini Bisa Cair Dua Bulan Sekaligus di Bulan Mei 2024

Berita Terkini

  • Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
  • Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia
  • BKAD Bandar Lampung Tak Merespons Isu Aset SMA Siger, Polemik Kian Jadi Sorotan
  • Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi
  • Ketua GKPL: Bedah Film “Pesta Babi” Bentuk Penyadaran Publik Soal Lingkungan Hidup

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In