SAMUDERA NEWS– Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus DKI Jakarta terus mengalami perkembangan signifikan dalam memberikan dukungan kepada para siswa kurang mampu di ibu kota.
Meskipun terjadi keterlambatan pencairan dana bantuan KJP Plus pada bulan Mei 2024 ini, pihak terkait menegaskan bahwa hal ini kemungkinan hanya disebabkan oleh jadwal libur dan cuti bersama yang berdekatan.
KJP Plus telah terbukti menjadi inisiatif yang sangat bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu di Provinsi DKI Jakarta. Program ini tidak hanya memberikan bantuan biaya pendidikan, tetapi juga menyediakan tambahan berupa Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) khusus bagi siswa yang bersekolah di institusi swasta.
Berikut adalah besaran KJP Plus DKI Jakarta dan tambahan SPP untuk sekolah swasta:
- Siswa SD/MI/SLBB: Mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 250.000, ditambah dengan Rp 130.000 untuk SPP sekolah swasta.
- Siswa SMP/MTs/SMPLB: Menerima dana bantuan sejumlah Rp 300.000, dengan tambahan Rp 170.000 untuk SPP sekolah swasta.
- Siswa SMA/MA/SMALB: Mendapat bantuan sebesar Rp 420.000, dengan tambahan Rp 290.000 untuk SPP sekolah swasta.
- Siswa SMK: Memperoleh dana bantuan sebesar Rp 450.000, dengan tambahan Rp 240.000 untuk SPP Sekolah Swasta.
- Siswa Paket A, B, dan C: Akan menerima KJP Plus sebesar Rp 300.000.
- LKP (Lembaga Kursus Pelatihan): Akan mengucurkan dana KJP Plus sebesar Rp 1.800.000 per semester.
Dengan bantuan ini, diharapkan siswa-siswa DKI Jakarta, terutama yang bersekolah di institusi swasta, dapat terus mengejar cita-cita mereka tanpa terhambat oleh kendala finansial.***












