SAMUDERA NEWS– Kendati berperan vital dalam pengawasan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung masih terkendala dengan ketiadaan kantor sekretariat yang permanen. Hingga saat ini, lembaga tersebut masih mengandalkan gedung sewaan untuk menjalankan fungsi pengawasannya.
Dalam konteks ini, Bawaslu Provinsi Lampung telah menemukan ratusan kasus terkait pemilu tahun 2024. Ketidakmampuan memiliki kantor permanen tentu menjadi satu dari beberapa faktor yang menghambat kinerja efektif lembaga tersebut.
Keprihatinan atas kondisi ini kini direspon oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Dalam acara peresmian Kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung pada Selasa, 14 Mei 2024, Eva Dwiana menyampaikan kesiapannya untuk mengalokasikan dana sebesar 25 miliar rupiah.
“Dukungan pembangunan gedung ini merupakan wujud nyata bahwa Kota Bandar Lampung memberikan perhatian dan dukungan penuh terhadap kelancaran proses pemilu, untuk memastikan penyelenggaraannya berjalan dengan baik, aman, dan sukses,” ujarnya dengan tegas.
Dana sebesar 25 miliar rupiah tersebut diarahkan untuk pembangunan kantor sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, yang diharapkan akan memperkuat fungsi pengawasan serta mendukung administrasi lembaga di seluruh wilayah provinsi.
Namun, hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai tanggapan Pemerintah Provinsi Lampung. Mengapa kewajiban untuk membangun kantor sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung justru diemban oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung?
Dalam konteks ini, pemprov Lampung harus mempertimbangkan tanggapannya secara seksama. Ketidakpartisipasian atau kurangnya perhatian terhadap kebutuhan infrastruktur vital ini bisa dipandang sebagai sikap yang kurang mendukung dalam menjaga integritas dan transparansi proses demokrasi.
Sementara itu, acara peresmian Kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja, yang menunjukkan pentingnya proyek ini di mata lembaga pengawas pemilu nasional.
Dengan demikian, kerelaan dari pemerintah daerah ini tidak hanya menjadi sorotan lokal, tetapi juga mencuri perhatian di tingkat nasional. Hal ini memberikan tekanan tambahan bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk memberikan tanggapan yang tepat dan solutif terhadap kebutuhan infrastruktur penting ini.***












