SAMUDERA NEWS– Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan 50 pelaku kejahatan selama Operasi Sikat Krakatau 2024 yang berlangsung dari 6 hingga 17 Mei 2024. Operasi ini berhasil mengungkap 52 kasus kejahatan di Kota Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, menyatakan bahwa operasi ini mencakup berbagai jenis kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan penyalahgunaan senjata api ilegal.
“Sebanyak 52 kasus berhasil diungkap, terdiri dari 34 kasus curat, 3 kasus curas, 13 kasus curanmor, dan 1 kasus senjata tajam (sajam). Dari kasus-kasus tersebut, kami menangkap 50 tersangka,” ujar Kombes Pol Abdul Waras dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung pada Jumat, 18 Mei 2024.
Dari 50 tersangka yang ditangkap, 31 orang terlibat dalam kasus curat, 4 orang dalam kasus curas, 14 orang dalam kasus curanmor, dan 1 orang dalam kasus sajam. Dua di antara para tersangka adalah wanita yang terlibat dalam kasus curanmor yang berhasil diungkap di Mall Kartini.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 14 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 4 pucuk senjata api rakitan, 13 butir amunisi, 7 bilah senjata tajam, 4 kunci letter T, dan 8 handphone.
Kapolresta Abdul Waras mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran senjata api rakitan atau ilegal.
Dengan hasil operasi ini, Polresta Bandar Lampung berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di kota tersebut.***












