SAMUDERA NEWS – Kementerian Sosial (Kemensos) mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos) demi memastikan tepat sasaran. Ada dua cara yang dapat digunakan untuk melaporkan penyimpangan dalam penyaluran bansos.
Dalam upaya membangun kepercayaan publik, Kemensos membuka saluran bagi masyarakat untuk memantau dan melaporkan setiap penyimpangan bansos. Ini dilakukan guna mengantisipasi pelanggaran baik oleh penerima manfaat maupun oleh aparat desa dan petugas pendamping.
Dua Cara Melaporkan Penyimpangan Bansos
Masyarakat dapat melaporkan penyimpangan bansos melalui dua media utama: call center dan aplikasi.
1. Melalui Call Center
Cara pertama adalah dengan menghubungi layanan pengaduan Call Center Kemensos di nomor 171. Layanan ini disediakan bagi masyarakat yang menghadapi masalah terkait bansos atau kesejahteraan sosial.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Cara kedua adalah melalui aplikasi “Cek Bansos”. Berikut langkah-langkah untuk melaporkan melalui aplikasi:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Playstore.
- Buat akun dan login menggunakan username dan password.
- Pilih menu “Tanggapan Kelayakan”.
- Sampaikan data penerima bansos yang dinilai tidak layak.
- Data Anda akan diproses oleh pemerintah setempat untuk verifikasi.
Dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan penyaluran bansos, diharapkan bantuan sosial dapat disalurkan lebih tepat sasaran. Partisipasi aktif ini merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bansos.***












