• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, May 17, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home EKONOMI & BISNIS

BANSOS RUMAH SEJAHTERA TERPADU (RST): Syarat dan Kriteria Penerima yang Perlu Diketahui

Uca NurainibyUca Nuraini
22/05/2024
in EKONOMI & BISNIS
BANSOS RUMAH SEJAHTERA TERPADU (RST): Syarat dan Kriteria Penerima yang Perlu Diketahui
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Program rehabilitasi rumah tidak layak huni yang dicanangkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) terus membawa dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan. Di tengah upaya meningkatkan kesejahteraan, penting untuk memahami syarat dan kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima manfaat program Bansos Rumah Sejahtera Terpadu (RST).

Bansos RST merupakan inisiatif yang ditujukan untuk mendukung masyarakat kurang mampu yang tinggal di rumah-rumah tak layak huni. Mekanisme program ini melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat secara bergotong royong, dengan menyediakan bantuan sebesar Rp20 juta untuk pembelian material bangunan yang diperlukan.

Namun, tidak semua orang dapat menjadi penerima bantuan ini. Ada syarat dan kriteria yang harus dipenuhi agar dapat dianggap layak mendapatkan Bansos RST. Berikut adalah rincian persyaratan yang harus dipenuhi:

BeritaLainnya

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

Syarat:

  1. Terdaftar sebagai Fakir Miskin dalam data terpadu kesejahteraan sosial.
  2. Belum menerima Bantuan Sosial Rehabilitasi Sosial Rutilahu sebelumnya.
  3. Memiliki kartu identitas diri atau kartu keluarga yang sah.
  4. Memiliki rumah di atas tanah milik sendiri, yang dapat dibuktikan dengan sertifikat, akta jual beli, girik/nama lain, atau surat keterangan kepemilikan dari camat selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah.
  5. Diutamakan bagi calon KPM yang lanjut usia dan/atau penyandang disabilitas.

Kriteria:

  1. Kerusakan Dinding dan/atau Atap yang mengancam keselamatan penghuni.
  2. Bahan Bangunan yang Rentan Rusak atau Lapuk digunakan pada dinding dan/atau atap.
  3. Lantai terbuat dari material yang tidak layak, seperti tanah, papan, bambu/semen, atau keramik yang rusak.
  4. Tidak memiliki fasilitas mandi, cuci, dan kakus.
  5. Luas bangunan kurang dari 7,2 m2 per orang.

Dengan memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditetapkan, diharapkan bantuan ini dapat tepat sasaran dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat yang membutuhkan.***

ADVERTISEMENT
Tags: Rumah Sejahtera TerpaduslideSyarat
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau 2024, Polres Lampung Selatan Gelar Press Release

Next Post

Kondisi Terkini Ruben Onsu: Sarwendah Menjenguk, Tubuh Lemas dan Pucat di Rumah Sakit

Related Posts

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis
Berita

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

21/07/2025
IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi
EKONOMI & BISNIS

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

02/07/2025
Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar
EKONOMI & BISNIS

Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar

24/06/2025
Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras
Berita

Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras

23/06/2025
Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata
Berita

Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata

17/06/2025
Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan
Berita

Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan

09/06/2025
Next Post
Bocoran Episode 14 Lovely Runner: Sun Jae Hilang Ingatan, Im Sol Tetap Setia

Kondisi Terkini Ruben Onsu: Sarwendah Menjenguk, Tubuh Lemas dan Pucat di Rumah Sakit

Kepemimpinan Baru KONI Lampung Tengah: Lampung Tengah Siap Jadi Tuan Rumah Porprov 2026

Kepemimpinan Baru KONI Lampung Tengah: Lampung Tengah Siap Jadi Tuan Rumah Porprov 2026

245 Siswa Kelas IX Dilepas pada Market Day P5 di SMPN 2 Pesawaran

245 Siswa Kelas IX Dilepas pada Market Day P5 di SMPN 2 Pesawaran

Begini Cara Mengajukan Bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST)

Begini Cara Mengajukan Bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST)

Pj. Bupati Pringsewu Hadiri Pelantikan Pj. Bupati Mesuji dan Tubaba

Pj. Bupati Pringsewu Hadiri Pelantikan Pj. Bupati Mesuji dan Tubaba

Berita Terkini

  • Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan
  • Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
  • Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
  • Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
  • Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In