SAMUDERA NEWS – Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, berhasil mengungkap 28 kasus kejahatan dalam Operasi Sikat Krakatau 2024 yang berlangsung selama 14 hari, dari 6 hingga 19 Mei 2024. Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 22 Mei 2024, di Aula GWL Polres Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin S.Ik, M.Med.Kom, didampingi Kasat Reskrim AKP Dhedi Ardi dan Kasi Humas Polres Lampung Selatan AKP I Wayan Susul, memaparkan hasil operasi di hadapan awak media. “Kami berhasil mengungkap baik Target Operasi (TO) maupun Non Target Operasi (Non TO) berkat interpretasi dan penerjemahan perintah pimpinan: ‘Di Lampung Tidak Boleh Ada Aksi Premanisme’,” tegasnya.
Dari 28 pelaku yang ditangkap, dua di antaranya terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas), sementara 26 lainnya terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Penangkapan ini berdasarkan sejumlah laporan kepolisian yang diterima oleh pihak berwenang.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita 28 barang bukti. AKBP Yusriandi Yusrin merinci barang bukti tersebut, antara lain: satu pucuk senjata api rakitan, 14 unit sepeda motor, empat unit handphone, uang tunai sebesar Rp635.000, satu unit televisi, empat unit accu, satu unit mesin cuci, satu buah linggis, dan satu unit speaker merk Polytron.
Kapolres Lampung Selatan juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. “Kerjasama dari masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan di daerah ini,” tutupnya.***












