SAMUDERA NEWS — Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran mendorong pemerintah setempat untuk segera menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Adat Istiadat Lampung di Bumi Anda Jejama.
Ketua MPAL Pesawaran, Farifki Zulkarnaen, dalam Suntan Junjungan Marga, menyatakan bahwa implementasi Perda tersebut dapat menjaga kelestarian dan memberikan pendidikan sejarah adat Lampung kepada generasi penerus.
“Kita harus memastikan bahwa anak-anak kita memahami sejarah dan budaya Lampung. Dengan adanya pendidikan tentang adat Lampung, kita dapat melestarikan warisan budaya kita,” ujarnya.
Farifki menegaskan pentingnya agar anak-anak tidak melupakan sejarah, adat istiadat, dan kebudayaan Lampung di tengah kemajuan zaman. Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Pesawaran untuk menerapkan kembali mata pelajaran pendidikan Lampung di semua tingkatan sekolah, mulai dari dasar hingga SMP.
“Meskipun ada pelajaran muatan lokal tentang Lampung, namun kurang optimal. Oleh karena itu, kami meminta agar pelajaran tentang Lampung lebih diperhatikan di masa mendatang,” tambahnya.
Selain memperkenalkan sejarah Lampung, Farifki juga mendorong pemerintah daerah untuk mengenakan pakaian adat Lampung setiap hari dalam seminggu kerja.
“Sebagai masyarakat Lampung, kita harus melestarikan budaya kita, termasuk mengenakan pakaian adat Lampung. Jika ini dilakukan, saya yakin budaya Lampung akan kembali berjaya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Pesawaran, Hendri Perdopo, menyatakan bahwa saat ini masih ada kendala terkait tenaga pendidik yang menguasai muatan lokal dan literasi tentang adat istiadat Lampung.
“Kami meminta MPAL Pesawaran untuk menyediakan literatur atau pengetahuan tentang budaya Lampung yang dapat disampaikan kepada murid-murid, serta mensosialisasikannya kepada tenaga pendidik di sekolah-sekolah,” ujarnya.
Perdopo menambahkan bahwa saat ini pelajaran muatan lokal di sekolah-sekolah hanya sebatas bahasa Lampung dan aksara Lampung. Namun, untuk sejarah dan pengetahuan lainnya masih perlu pengembangan lebih lanjut.***












