SAMUDERA NEWS– Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon Memberikan Remisi Kepada 107 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dari Jumlah Tersebut, Sebanyak Tiga Orang Langsung Dinyatakan Bebas Dan Bisa Kembali Berkumpul Bersama Keluarga Mereka, Minggu 18 Agustus 2025.
Pemberian Remisi Ini Digelar Usai Pelaksanaan Upacara Bendera Yang Berlangsung Khidmat Di Aula Rutan Ambon. Meskipun Cuaca Pagi Hari Sempat Diguyur Hujan, Namun Hal Itu Tidak Menyurutkan Semangat Nasionalisme Para Petugas Dan Antusiasme Warga Binaan Yang Mengikuti Kegiatan Dengan Tertib.
Kepala Rutan Ambon Ferdika Canra Dalam Sambutannya Menjelaskan Bahwa Remisi Merupakan Bentuk Penghargaan Dari Negara Bagi Warga Binaan Yang Telah Menunjukkan Sikap Positif, Patuh Pada Aturan, Serta Aktif Berpartisipasi Dalam Program Pembinaan. Ia Menegaskan Bahwa Remisi Bukan Sekadar Pemotongan Masa Pidana, Tetapi Juga Dorongan Moral Agar Para Warga Binaan Terus Berbenah Dan Siap Menjadi Anggota Masyarakat Yang Lebih Baik.
“Remisi Ini Bukan Sekadar Pengurangan Masa Hukuman, Tetapi Motivasi Agar Warga Binaan Tidak Berhenti Memperbaiki Diri. Harapan Kami, Mereka Dapat Kembali Ke Tengah Keluarga Dengan Membawa Semangat Baru Dan Meninggalkan Perilaku Lama,” Ucap Ferdika Canra.
Sementara Itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, Yang Hadir Dalam Acara Tersebut, Memberikan Apresiasi Atas Penyelenggaraan Kegiatan Pemberian Remisi Ini. Ia Mengingatkan Bahwa Peringatan Kemerdekaan Harus Dimaknai Sebagai Momentum Untuk Melakukan Perubahan Diri.
“Kemerdekaan Yang Hakiki Bukan Hanya Tentang Bebas Dari Penjajahan, Tetapi Juga Kemampuan Untuk Mengendalikan Diri, Memperbaiki Kesalahan, Dan Menjadi Pribadi Yang Lebih Baik Bagi Bangsa Dan Negara,” Tegas Ricky.
Pemberian Remisi Pada Peringatan HUT RI Ke-80 Ini Tidak Hanya Menjadi Simbol Penghargaan, Tetapi Juga Menjadi Lambang Harapan Baru Bagi Setiap Individu. Melalui Program Pembinaan Yang Terus Berjalan, Diharapkan Para Warga Binaan Mampu Memanfaatkan Kesempatan Kedua Untuk Bangkit Dan Berkontribusi Positif Ketika Kembali Ke Masyarakat.
Kegiatan Ditutup Dengan Doa Bersama Dan Ucapan Selamat Dari Para Pejabat Serta Petugas Pemasyarakatan Kepada Warga Binaan Yang Menerima Remisi. Suasana Haru Terlihat Saat Tiga Orang Yang Mendapat Kebebasan Langsung Memeluk Keluarga Mereka, Menjadi Bukti Nyata Bahwa Setiap Perubahan Dan Kesempatan Kedua Selalu Layak Diberikan.***












