SAMUDERA NEWS– Anggota DPD RI asal Dapil Lampung, Almira Nabila Fauzi, melakukan dialog intensif dengan penyandang disabilitas di Kabupaten Pringsewu untuk menampung aspirasi terkait pemenuhan hak-hak dasar mereka, termasuk aksesibilitas, pelayanan publik, pendidikan, dan kesempatan kerja. Kegiatan berlangsung di SD Alam Pringsewu, Pekon Rejosari, Sabtu (20/12/2025), dihadiri sekitar 25 penyandang disabilitas dari berbagai kecamatan.
Kunjungan Almira didampingi Rektor IBN Lampung, H. Fauzi, yang juga ayah Almira, bertujuan membuka ruang komunikasi langsung antara penyandang disabilitas dan wakil rakyat agar suara mereka bisa terdengar hingga tingkat pemerintah daerah dan pusat. Dalam dialog tersebut, para peserta menyampaikan berbagai keluhan terkait fasilitas publik yang belum ramah disabilitas, minimnya peluang kerja, dan kurangnya pelatihan keterampilan berkelanjutan.
Sukamto, seorang penyandang Tuna Daksa dari Kecamatan Ambarawa, menyoroti terbatasnya fasilitas aksesibel di ruang publik dan kantor pemerintahan. Ia menyebutkan, “Kami berharap pimpinan Pemkab Pringsewu dapat memberikan perhatian lebih nyata. Banyak fasilitas umum yang belum aksesibel bagi kami, padahal itu hak yang dijamin undang-undang.” Keluhan serupa muncul dari peserta lain yang menekankan pentingnya kesempatan kerja dan keterampilan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi.
Para peserta juga menyoroti peluang kerja di sektor UMKM dan dapur MBG yang mulai berkembang hingga ke pelosok desa. Mereka menyatakan kesiapan untuk berkontribusi, sehingga pelibatan penyandang disabilitas dalam kegiatan ekonomi lokal dapat diperluas. Hal ini dianggap sebagai langkah strategis untuk menciptakan kesejahteraan yang inklusif bagi seluruh warga Pringsewu.
Selain itu, mereka menekankan pentingnya sinergi antara Pemkab Pringsewu dan organisasi atau komunitas disabilitas. Pelibatan langsung dalam perencanaan dan implementasi kebijakan publik dinilai penting agar program pemerintah benar-benar sesuai kebutuhan nyata di lapangan, serta menciptakan Kabupaten Pringsewu yang lebih ramah dan inklusif.
Almira Nabila Fauzi menegaskan pihaknya akan menampung seluruh aspirasi dan keluhan tersebut untuk diperjuangkan melalui koordinasi dengan Pemkab Pringsewu. “Intinya para penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama, maka harus diperhatikan juga,” tegas Almira, sambil memastikan rekomendasi yang lahir dari dialog ini akan dibawa ke tingkat legislasi dan pemerintah daerah agar dapat diimplementasikan secara nyata.
Dialog ini menjadi contoh konkret keterlibatan wakil rakyat dalam mendengar suara masyarakat rentan, sekaligus membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan daerah. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi program inklusif di Kabupaten Pringsewu yang lebih luas dan berkelanjutan.***












