SAMUDERA NEWS — Di balik tampilan barang-barang biasa seperti mur, baut, dan kunci pas, ternyata tersimpan bahaya laten. Polda Lampung mengungkap praktik penjualan amunisi ilegal yang dipasarkan secara daring dengan penyamaran rapi sebagai peralatan mekanik.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam konferensi pers, Kamis (26/6/2025), menyatakan bahwa pengungkapan ini bermula dari pengembangan kasus industri rumahan senjata api rakitan di Bandarlampung.
“Pelaku RK membeli amunisi secara online melalui salah satu platform digital. Meski secara visual barang terlihat seperti komponen teknik biasa, deskripsi produknya mengandung kode kaliber peluru seperti 5,56 mm. Ini cara mereka menghindari deteksi,” ungkap Helmy.
Jejak Digital Bongkar Jaringan Lintas Provinsi
Langkah cepat Tim Cyber Crime Polda Lampung membuahkan hasil. Melalui pelacakan digital, tim menemukan titik penjualan mengarah ke Purbalingga, Jawa Tengah. Di sana, tersangka berinisial A ditangkap. Ia diduga kuat sebagai bagian dari jaringan pemasok amunisi ilegal daring.
Tak hanya itu, dua pelaku lain berinisial RS dan RK turut diamankan. RK diketahui telah merakit dan menjual senjata api rakitan sejak 2023, menyasar pembeli dari berbagai daerah.
Barang Bukti Menggunung: Ribuan Peluru dan Senjata Rakitan
Penggerebekan di sejumlah lokasi membongkar skala operasi yang mengkhawatirkan. Polisi menyita:
- 8.353 butir amunisi berbagai kaliber (7,62 mm, 5,56 mm, 9 mm, dan 38 special)
- 1.044 selongsong peluru
- 4 pucuk senjata api rakitan
- Peralatan bengkel seperti mesin las dan bor
- Komponen senjata (silencer, teleskop, silinder revolver)
- Barang pendukung, termasuk handphone dan satu unit mobil
“Ini bukan sekadar temuan kecil. Kami melihat adanya potensi penyalahgunaan serius, terutama dalam aksi kriminal bersenjata yang selama ini terjadi di Lampung,” tegas Helmy.
Polda Lampung Perketat Pengawasan Dunia Maya
Menanggapi temuan ini, Polda Lampung akan memperkuat pengawasan transaksi digital, khususnya yang mencurigakan di e-commerce dan marketplace. Kapolda juga mengimbau agar penyedia platform digital meningkatkan sistem keamanan dan pelaporan konten ilegal.
“Modus ini memanfaatkan celah sistem. Kami minta platform lebih aktif menyaring konten yang bisa mengancam keamanan publik,” pungkasnya.***












