• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, August 18, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Baru Bebas dari Lapas, JES Langsung Ditangkap Polisi Terkait Kasus Begal Tahun 2020

MeldabyMelda
18/08/2026
in Berita
Baru Bebas dari Lapas, JES Langsung Ditangkap Polisi Terkait Kasus Begal Tahun 2020
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Baru saja menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan, JES (38) kembali berurusan dengan polisi. Warga Pekon Bandar Agung, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat, tersebut ditangkap Tim URC Unit Reskrim Polsek Sukoharjo sesaat setelah keluar dari Lapas Kelas II Kota Agung, Tanggamus.

JES ditangkap polisi pada Senin (17/8/2026), bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Namun, penangkapan tersebut bukan berkaitan dengan perkara baru.

Polisi menangkap JES karena diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus begal yang terjadi di Jalan Umum Pekon Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, pada 9 Juli 2020 sekitar pukul 22.00 WIB.

BeritaLainnya

Bukan Lagi Tambal Sulam, LSM PRO RAKYAT Dorong Pelebaran Jalan Pesisir Selatan Lampung

HUT RI ke-81, Kajari Lampung Tengah Tekankan Kepemimpinan Tegas dan Humanis

Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, mengatakan penangkapan JES merupakan hasil pengembangan penyelidikan atas laporan korban yang kehilangan sepeda motor dalam aksi begal tersebut.

“Pelaku ditangkap setelah kami mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan telah selesai menjalani hukuman dan akan keluar dari lapas,” kata Juniko, Selasa (18/8/2026).

ADVERTISEMENT

Kasus tersebut bermula ketika korban bernama Riki Ardeva (24), warga Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, mengendarai sepeda motor Honda Vario sambil mengantarkan seorang temannya pulang ke Pekon Sukamulya, Kecamatan Banyumas.

Dalam perjalanan, korban diduga dihadang JES bersama seorang rekannya. Kedua pelaku kemudian diduga menodongkan senjata api rakitan dan merampas sepeda motor yang dikendarai korban.

Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan kasus itu ke Polsek Sukoharjo. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan keberadaan kendaraan korban.

Pada 15 Juli 2020, polisi berhasil melacak sepeda motor milik korban yang diketahui berada dalam penguasaan seseorang di wilayah Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah.

Orang tersebut kemudian diamankan dan diperiksa oleh polisi. Dari hasil pemeriksaan, pria berinisial MY diduga berperan sebagai penadah karena membeli sepeda motor hasil kejahatan tersebut seharga Rp3,5 juta dari JES.

MY kemudian diproses secara hukum dan telah menjalani hukuman.

Sementara itu, polisi terus menelusuri keberadaan JES. Namun, dalam proses penyelidikan tersebut, JES lebih dahulu ditangkap Polsek Gedung Tataan dalam perkara kepemilikan senjata api rakitan.

Rekan JES berinisial M juga kemudian ditangkap oleh Polres Lampung Tengah dalam perkara serupa.

Polisi menduga JES bersama sejumlah rekannya tidak hanya beraksi di satu lokasi, tetapi juga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian dengan kekerasan di berbagai wilayah di Provinsi Lampung.

Setelah mengetahui JES telah selesai menjalani hukuman dan akan bebas dari Lapas Kelas II Kota Agung, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.

Juniko mengatakan, penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menangani setiap laporan dan memberikan rasa keadilan kepada korban,” ujarnya.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam perkara tersebut.

Atas perbuatannya, JES dijerat dengan Pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.***(Wid)

Source: WAHYU WIDODO
Tags: BegalPringsewuKasusBegalLampungPolresPringsewuPolsekSukoharjoPRINGSEWU
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Sudah 10 Hari Tak Diketahui, Ida Ambar Sari Dilaporkan Hilang ke Polresta Bandar Lampung

Next Post

Pemkab-DPRD Lampung Selatan Sepakati Arah Baru Anggaran Perubahan APBD 2026

Related Posts

Bukan Lagi Tambal Sulam, LSM PRO RAKYAT Dorong Pelebaran Jalan Pesisir Selatan Lampung
Berita

Bukan Lagi Tambal Sulam, LSM PRO RAKYAT Dorong Pelebaran Jalan Pesisir Selatan Lampung

18/08/2026
HUT RI ke-81, Kajari Lampung Tengah Tekankan Kepemimpinan Tegas dan Humanis
Berita

HUT RI ke-81, Kajari Lampung Tengah Tekankan Kepemimpinan Tegas dan Humanis

18/08/2026
Baru Terungkap! Hendra Diduga Terlibat 5 Pencurian Motor di Katibung, Kalianda dan Penengahan
Berita

Baru Terungkap! Hendra Diduga Terlibat 5 Pencurian Motor di Katibung, Kalianda dan Penengahan

18/08/2026
Baru Terungkap! Hendra Diduga Terlibat 5 Pencurian Motor di Katibung, Kalianda dan Penengahan
Berita

Baru Terungkap! Hendra Diduga Terlibat 5 Pencurian Motor di Katibung, Kalianda dan Penengahan

18/08/2026
Pemkab-DPRD Lampung Selatan Sepakati Arah Baru Anggaran Perubahan APBD 2026
Berita

Pemkab-DPRD Lampung Selatan Sepakati Arah Baru Anggaran Perubahan APBD 2026

18/08/2026
Sudah 10 Hari Tak Diketahui, Ida Ambar Sari Dilaporkan Hilang ke Polresta Bandar Lampung
Berita

Sudah 10 Hari Tak Diketahui, Ida Ambar Sari Dilaporkan Hilang ke Polresta Bandar Lampung

18/08/2026
Next Post
Pemkab-DPRD Lampung Selatan Sepakati Arah Baru Anggaran Perubahan APBD 2026

Pemkab-DPRD Lampung Selatan Sepakati Arah Baru Anggaran Perubahan APBD 2026

Baru Terungkap! Hendra Diduga Terlibat 5 Pencurian Motor di Katibung, Kalianda dan Penengahan

Baru Terungkap! Hendra Diduga Terlibat 5 Pencurian Motor di Katibung, Kalianda dan Penengahan

Baru Terungkap! Hendra Diduga Terlibat 5 Pencurian Motor di Katibung, Kalianda dan Penengahan

Baru Terungkap! Hendra Diduga Terlibat 5 Pencurian Motor di Katibung, Kalianda dan Penengahan

HUT RI ke-81, Kajari Lampung Tengah Tekankan Kepemimpinan Tegas dan Humanis

HUT RI ke-81, Kajari Lampung Tengah Tekankan Kepemimpinan Tegas dan Humanis

Bukan Lagi Tambal Sulam, LSM PRO RAKYAT Dorong Pelebaran Jalan Pesisir Selatan Lampung

Bukan Lagi Tambal Sulam, LSM PRO RAKYAT Dorong Pelebaran Jalan Pesisir Selatan Lampung

Berita Terkini

  • Bukan Lagi Tambal Sulam, LSM PRO RAKYAT Dorong Pelebaran Jalan Pesisir Selatan Lampung
  • HUT RI ke-81, Kajari Lampung Tengah Tekankan Kepemimpinan Tegas dan Humanis
  • Baru Terungkap! Hendra Diduga Terlibat 5 Pencurian Motor di Katibung, Kalianda dan Penengahan
  • Baru Terungkap! Hendra Diduga Terlibat 5 Pencurian Motor di Katibung, Kalianda dan Penengahan
  • Pemkab-DPRD Lampung Selatan Sepakati Arah Baru Anggaran Perubahan APBD 2026

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In