SAMUDERA NEWS- Jejak pencurian kendaraan bermotor yang diduga dilakukan Hendra ternyata tidak berhenti di satu lokasi. Penyidik Polres Lampung Selatan mengungkap keterkaitan H (37), warga Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, dengan sedikitnya lima perkara pencurian sepeda motor yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Katibung, Kalianda, dan Penengahan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan setelah tim gabungan mengamankan H di wilayah Kecamatan Palas, Kamis (13/8/2026).
“Lima perkara tersebut terjadi pada waktu dan tempat berbeda. Namun, pemeriksaan terhadap tersangka membuat penyidik dapat menghubungkan perkara-perkara tersebut dengan satu orang yang sama,” kata Stefanus.
Dari hasil penyelidikan, kasus pertama terjadi di Puskesmas Rawat Inap Katibung, Desa Pardasuka, pada 13 Februari 2026. Sepeda motor Honda Scoopy BE 2568 EP milik korban dicuri dari area parkir setelah kunci stang dirusak.
Pencurian berikutnya terjadi pada 17 Maret 2026. Sepeda motor Honda Beat Street BE 2803 DAC dicuri dari parkiran RS Bob Bazar Kalianda, Desa Kedaton.
Dalam kasus tersebut, dua pelaku sempat meninggalkan kendaraan setelah dicurigai petugas parkir karena tidak memiliki tiket asli.
Kasus kembali terjadi di Desa Hara Banjar Manis, Kalianda, pada 3 Juli 2026. Kali ini, sepeda motor Suzuki Satria FU milik korban dicuri dari rumah.
Polisi menemukan kondisi rumah dalam keadaan berantakan. Selain sepeda motor, enam tabung gas 3 kilogram yang telah dibungkus selimut juga ditemukan terkait perkara tersebut.
Selanjutnya, pada 22 Juli 2026, sepeda motor Honda Vario 125 BE 2985 DBZ dicuri saat diparkir di lokasi hajatan di Dusun III Sesepih, Desa Bulok, Kecamatan Kalianda.
Kasus kelima terjadi pada 10 Agustus 2026 di Desa Pasuruan Bawah, Kecamatan Penengahan. Sepeda motor Honda Beat Deluxe BE 2707 DBP menjadi sasaran pencurian.
Dalam kejadian tersebut, korban sempat melihat pelaku membawa sepeda motornya dan bahkan menarik jaket pelaku. Namun, pelaku berhasil melarikan diri.
Rangkaian penyelidikan terhadap lima perkara tersebut akhirnya mengarah kepada Hendra.
Pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Reaksi Cepat Polres Lampung Selatan mendatangi lokasi persembunyian H di Gang PU, Desa Palas Pasmah, Kecamatan Palas.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan sepeda motor Honda Beat Deluxe milik korban berada di dalam rumah.
“Dari lima perkara tersebut, terdapat pola pencurian yang memiliki kemiripan. Sepeda motor menjadi sasaran ketika diparkir di tempat umum, lokasi hajatan, fasilitas kesehatan, maupun rumah warga,” ujar Stefanus.
Lima tempat kejadian perkara tersebut tersebar mulai dari Katibung, tiga lokasi di Kalianda, hingga Penengahan. Rentang waktunya juga cukup panjang, yakni sejak Februari hingga Agustus 2026.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan satu set kunci T dalam salah satu perkara, serta sejumlah kendaraan dan dokumen kendaraan yang dijadikan barang bukti.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun perkara pencurian kendaraan bermotor lainnya.
Stefanus mengimbau masyarakat agar tidak lengah ketika memarkirkan kendaraan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak lengah saat memarkirkan kendaraan. Gunakan kunci pengaman tambahan dan pastikan kendaraan berada di tempat yang aman serta terpantau. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat,” kata AKP Stefanus.
Pengungkapan tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan kendaraan di area parkir, lokasi hajatan, fasilitas kesehatan maupun di lingkungan rumah.***










