SAMUDERA NEWS — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung memperketat pengawasan selama tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengawasan intensif ini dilakukan sejak dimulainya masa kampanye pada 25 September hingga 14 November 2024.
Sepanjang periode tersebut, Bawaslu mencatat adanya 763 kegiatan kampanye yang digelar oleh dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.
Pasangan Calon Nomor Urut 1, Arinal Djunaidi dan Sutono, tercatat melakukan 31 kegiatan kampanye. Rinciannya adalah 5 pertemuan terbatas, 23 pertemuan tatap muka, 2 debat publik, dan satu kegiatan lainnya yang tidak melanggar aturan.
Sementara itu, Pasangan Calon Nomor Urut 2, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, lebih aktif dengan mengadakan 732 kegiatan. Aktivitas mereka meliputi 27 pertemuan terbatas, 347 pertemuan tatap muka, 2 debat publik, serta 356 kegiatan lainnya yang tidak melanggar ketentuan.
Dari berbagai metode kampanye, **kegiatan non-pelanggaran** menjadi pilihan utama kedua pasangan calon, dengan total 356 acara. Sedangkan, debat publik menjadi metode yang paling jarang digunakan, hanya berlangsung dua kali oleh masing-masing pasangan.
66 Laporan Pelanggaran Ditangani
Selain memantau jalannya kampanye, Bawaslu Lampung bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kecamatan telah menerima 66 laporan dan temuan terkait dugaan pelanggaran pemilu.
Dari total laporan tersebut, 50 kasus telah masuk dalam proses registrasi, sementara 16 kasus lainnya tidak diregistrasi karena kurang bukti. Sebanyak 24 kasus dikonfirmasi sebagai pelanggaran, dengan rincian: 3 pelanggaran pidana, 1 pelanggaran administrasi, 3 pelanggaran kode etik, 8 pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan 13 pelanggaran hukum lainnya.
Anggota Bawaslu Lampung sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, **Tamri**, menegaskan bahwa pengawasan intensif terus dilakukan di seluruh kabupaten dan kota di Lampung.
“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai prosedur hukum untuk menjaga integritas tahapan Pilkada ini,” ujar Tamri.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan penanganan yang profesional, Bawaslu Lampung berkomitmen memastikan proses kampanye berlangsung adil dan sesuai aturan. Seluruh temuan dan laporan akan diproses secara transparan demi terciptanya pemilu yang bersih dan berkualitas.***












