SAMUDERA NEWS – Bagi Anda yang ingin berkontribusi langsung dalam pembangunan desa, berikut ini adalah cara pendaftaran Pendamping Desa 2025 yang wajib diketahui. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) segera membuka rekrutmen untuk posisi Pendamping Desa tahun 2025, sebuah kesempatan emas bagi mereka yang ingin bergabung dalam program pemberdayaan masyarakat dengan gaji menarik.
Program ini bertujuan untuk memperkuat efektivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di seluruh Indonesia. Pendamping Desa akan berperan sebagai garda terdepan untuk memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah di desa dapat terlaksana dengan efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Kategori Pendamping Desa dan Gaji yang Ditawarkan
Pendamping Desa terbagi dalam dua kategori utama: Pendamping Desa Tingkat Terampil dan Pendamping Lokal Desa (PLD). Setiap pendamping akan ditempatkan di satu hingga empat desa sesuai dengan wilayah tugas yang ditentukan. Berikut adalah rincian gaji yang akan diterima:
1. Pendamping Desa Tingkat Terampil
– Honorarium: Rp2.052.000 – Rp4.861.000
– Bantuan operasional: Rp1.252.800 – Rp2.281.480
2. Pendamping Lokal Desa (PLD)
– Honorarium: Rp1.382.000 – Rp2.393.000
– Bantuan operasional: Rp377.000 – Rp979.000
Skema gaji ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 148 Tahun 2022, yang juga mencakup bantuan operasional untuk mendukung kegiatan sehari-hari para pendamping.
Persyaratan Pendaftaran Pendamping Desa 2025
Bagi Anda yang berminat melamar, berikut adalah persyaratan utama yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pendidikan minimal D3 dari jurusan terkait (sosial, ekonomi, pembangunan, dll.)
3. Usia 25-45 tahun pada saat pendaftaran
4. Sehat secara fisik dan mental
5. Bersedia bekerja di lapangan dengan kondisi medan yang menantang
6. Pengalaman minimal dua tahun dalam bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat (diutamakan)
7. Mampu mengoperasikan komputer dan media sosial
8. Diutamakan warga desa di kecamatan lokasi tugas
Cara Pendaftaran Pendamping Desa 2025
Pendaftaran Pendamping Desa 2025 dilakukan secara online melalui laman resmi Kemendes PDTT. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Buat akun di laman pendaftaran resmi Kemendes PDTT.
2. Login menggunakan akun yang telah dibuat.
3. Pilih lokasi kecamatan yang akan dilamar.
4. Lengkapi biodata dan unggah dokumen persyaratan yang diminta.
5. Isi dengan lengkap pengalaman kerja yang relevan.
6. Klik Simpan setelah semua data diverifikasi.
7. Pastikan muncul notifikasi “Pendaftaran Berhasil” sebagai tanda bahwa pendaftaran Anda telah diterima.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan desa di Indonesia. Segera daftarkan diri Anda dan jadilah bagian dari perubahan yang lebih baik untuk masyarakat desa!***












