SAMUDERA NEWS– Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., menerima kunjungan resmi Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Bapak Ade Kuswara, beserta jajaran stafnya, dalam rangka audiensi dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait P4GN (Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Kegiatan ini berlangsung pada Senin (08/09/2025) dan disambut dengan hangat serta antusias oleh seluruh tim BNNK Lampung Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Rahmad Hidayat menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara BNNK Lampung Selatan dengan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan narkotika di wilayah Lampung Selatan. “Sinergi ini menjadi kunci dalam meningkatkan efektivitas program P4GN yang terintegrasi, baik di masyarakat maupun di dalam lembaga pemasyarakatan,” ujar Rahmad Hidayat.
Lebih lanjut, Rahmad menjelaskan bahwa penandatanganan PKS ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan langkah strategis dalam mengatasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, termasuk penguatan program rehabilitasi bagi warga binaan yang terdampak narkotika. “Kerja sama ini tidak hanya menekankan pada aspek penindakan, tetapi juga pada upaya preventif, edukasi, dan pembinaan agar lingkungan Lapas serta masyarakat sekitar terbebas dari pengaruh narkoba,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kuswara, menyampaikan apresiasi atas inisiatif BNNK Lampung Selatan dalam membangun kolaborasi. “Melalui audiensi ini, kami berharap dapat memperkuat langkah-langkah preventif dan pembinaan bagi warga binaan, sekaligus mendukung program nasional P4GN yang menjadi prioritas pemerintah,” ujar Ade Kuswara.
Acara penandatanganan PKS ini juga menjadi momentum strategis untuk menyatukan visi dan misi kedua instansi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Kerja sama yang terjalin diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan, penanganan kasus narkotika, serta sosialisasi program rehabilitasi di masyarakat luas.
Dengan adanya PKS ini, BNNK Lampung Selatan dan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menegaskan komitmen bersama untuk mengedepankan sinergi dalam setiap langkah pencegahan dan pemberantasan narkotika. Selain itu, program ini diharapkan dapat menjadi contoh integrasi program P4GN yang efektif di tingkat kabupaten dan lembaga pemasyarakatan, sehingga menciptakan masyarakat Lampung Selatan yang lebih aman, sehat, dan produktif.***












