SAMUDERA NEWS – Bupati Tanggamus M. Saleh Asnawi bersama Wakil Bupati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tanggamus pada Selasa (11/3/2025). Sidak ini bertujuan untuk memastikan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer, terutama dalam penerapan jam kerja selama bulan Ramadan.
Sejumlah OPD yang menjadi sasaran sidak antara lain Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan Dinas Kesehatan. Turut mendampingi dalam sidak ini, Sekretaris Daerah Suaidi, Inspektur Ernalia, Kepala BKPSDM, Kepala BPKAD Ali Asmir, Kepala Dinas PUPR Riswanda, serta Kabag Hukum Arif.
Kedisiplinan Pegawai dalam Fokus Pemeriksaan
Selama bulan Ramadan, jam kerja pegawai di lingkungan Pemkab Tanggamus telah disesuaikan, yakni masuk pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB. Dalam sidak tersebut, Bupati langsung mengecek absensi pegawai, memastikan kehadiran mereka sesuai aturan.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun dalam suasana puasa. Disiplin tetap harus dijaga,” ujar Bupati M. Saleh Asnawi.
Dari hasil pemeriksaan, mayoritas pegawai hadir sesuai aturan. Meski demikian, ada beberapa yang absen dengan alasan sakit atau memiliki urusan keluarga.
“Secara umum, kedisiplinan pegawai cukup baik. Namun, bagi yang belum menunjukkan komitmen kerja, tentu akan ada evaluasi lebih lanjut,” tambahnya.
Evaluasi Pelayanan dan Fasilitas Kerja
Selain mengecek absensi, Bupati juga mengunjungi ruang kerja Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, serta Kepala Bidang untuk melihat kondisi fasilitas kerja dan sistem pelayanan yang berjalan.

“Jika ada kendala dalam pelayanan, segera laporkan agar bisa dievaluasi. Jika butuh perbaikan, akan kami anggarkan agar pelayanan publik semakin baik,” tegas Bupati.
Bupati menekankan bahwa sidak semacam ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kinerja ASN tetap prima dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal selama bulan Ramadan.***












