SAMUDERA NEWS – Dugaan penyimpangan penggunaan keuangan desa kembali mencuat di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Selain Desa Bangunan, lima desa lainnya—Palas Pasemah, Palas Jaya, Bali Agung, Pematang Baru, dan Kalirejo—diduga telah mencairkan seluruh anggaran desa tanpa merealisasikan pembangunan.
Kades Klaim Anggaran Sudah Direalisasikan
Kepala Desa Kalirejo, Budiono, sebelumnya menyatakan bahwa seluruh kegiatan anggaran tahun 2024 telah dilaksanakan. Pernyataan ini disampaikan kepada wartawan Pantau Media Group dan kembali ditegaskan melalui pesan WhatsApp pada Selasa (11/3/2025).
“Alhamdulillah sudah direalisasikan semua,” tulis Budiono dalam pesan singkatnya.
Namun, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. Salah seorang warga yang menjadi narasumber media justru menyebutkan bahwa hingga kini tidak semua kegiatan telah terlaksana.
“Setahu saya, yang baru direalisasikan itu hanya gaji RT, sebagian marbot, dan pembangunan talut di Kalilia. Selebihnya belum ada,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, penggunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga dipertanyakan.
“Ada gedungnya, tapi tidak terlihat ada kegiatan usaha,” tambahnya.
Sumber tersebut meminta agar Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), dan aparat penegak hukum segera turun ke desa untuk melakukan pemeriksaan.
“Kami ingin Inspektorat, PMD, dan kejaksaan datang ke sini untuk memeriksa,” tegasnya.
Inspektorat: Pemeriksaan Baru Dilakukan Jika Ada Laporan
Menanggapi hal ini, Plt. Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Ariswandi, menjelaskan bahwa pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap anggaran desa tahun 2024, karena pemeriksaan reguler baru dijadwalkan pada tahun 2025.
“Kami akan melakukan pemeriksaan jika ada pengaduan atau laporan, baik kepada Inspektorat maupun aparat penegak hukum,” ujar Ariswandi saat dikonfirmasi via telepon.
Namun, seorang mantan pegawai Inspektorat berpendapat bahwa tindakan lebih cepat bisa dilakukan tanpa menunggu laporan resmi.
“Begitu ada pemberitaan di media, Inspektorat seharusnya segera melapor ke Bupati dan melakukan pemeriksaan khusus,” ujarnya.
Menanti Tindakan Tegas
Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran desa ini menjadi perhatian publik, terutama karena menyangkut kesejahteraan masyarakat. Jika benar terjadi, maka tindakan tegas dari pihak berwenang sangat diperlukan untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan transparansi pengelolaan dana desa.***












