SAMUDERA NEWS– Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, resmi melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin, dan Pj Kepala Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan pada Rabu (19/3/2025).
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Pesawaran Nomor 206/IV.11/HK/2025 dan Nomor 207/IV.11/HK/2025 tentang Penetapan Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Khepong Jaya dan Sukaraja.
Dalam pelantikan tersebut, Hasni Kurniawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Padang Cermin, ditunjuk sebagai Pj Kepala Desa Khepong Jaya, menggantikan Nana Herlena. Sementara itu, Surawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Pengelola Data Kecamatan Gedong Tataan, dipercaya menjadi Pj Kepala Desa Sukaraja, menggantikan Widiantoro.
Bupati Pesan Pj Kepala Desa Jalankan Amanah dengan Dedikasi
Dalam sambutannya, Bupati Dendi menegaskan bahwa kedua pejabat kepala desa yang baru dilantik harus mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
🗣️ “Saya berharap para Pj Kepala Desa yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan baik, menjalankan tugasnya secara profesional, dan menjaga kerukunan di tengah masyarakat,” ujar Bupati Dendi.
Lebih lanjut, Bupati juga meminta agar para pejabat kepala desa yang baru dapat bekerja dengan sinergis bersama perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintahan lainnya, demi meningkatkan pelayanan publik dan percepatan pembangunan di desa masing-masing.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Pesawaran dalam memastikan pemerintahan desa tetap berjalan optimal, terutama dalam hal pelayanan terhadap masyarakat serta realisasi program pembangunan daerah.***












