• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, October 31, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Bupati Dendi Ramadhona Lantik Tiga Penjabat Kepala Desa di Negeri Katon

MeldabyMelda
15/01/2025
in Berita
Bupati Dendi Ramadhona Lantik Tiga Penjabat Kepala Desa di Negeri Katon
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, secara resmi melantik tiga Penjabat (Pj) Kepala Desa untuk Desa Grujugan Baru, Pujodadi, dan Purworejo, Kecamatan Negeri Katon. Acara pelantikan berlangsung Rabu (15/1/2025) di GSG Lamban Agung, Kompleks Rumah Dinas Bupati Pesawaran.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesawaran dengan nomor:

  • 487/IV.11/HK/2024 untuk Pj. Kepala Desa Grujugan Baru
  • 488/IV.11/HK/2024 untuk Pj. Kepala Desa Pujodadi
  • 29/IV.11/HK/2025 untuk Pj. Kepala Desa Purworejo

Pergantian Kepemimpinan dan Tugas Pj. Kepala Desa

BeritaLainnya

PWI Pringsewu Perkuat Kekompakan Pengurus, Kaderisasi Jadi Perhatian

Dr. Budiono Ungguli Dua Kandidat, Perebutan Kursi Rektor Unila Masuki Babak Penentuan

Adapun tiga Pj. Kepala Desa yang dilantik adalah:
✅ Sutopo, sebelumnya Plt. Kasi Pemerintahan Kecamatan Negeri Katon, kini menjabat sebagai Pj. Kepala Desa Grujugan Baru, menggantikan Ehwan Muslim.
✅ Sawi Efendi, sebelumnya Staf Kecamatan Negeri Katon, kini menjabat sebagai Pj. Kepala Desa Pujodadi, menggantikan Junaedi Samsul.
✅ Dean Adi Nugroho, sebelumnya Staf Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Pesawaran, kini menjabat sebagai Pj. Kepala Desa Purworejo, menggantikan Ardiansyah.

Bupati Dendi: Penjabat Kepala Desa Harus Fokus pada Akselerasi Pembangunan

ADVERTISEMENT

Dalam amanatnya, Bupati Dendi Ramadhona menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan dalam pemerintahan desa adalah bagian dari dinamika pemerintahan yang harus disikapi secara positif.

“Pergantian jabatan bukan hanya terjadi di desa, tetapi juga di berbagai lembaga dan instansi pemerintahan. Ini menunjukkan bahwa roda organisasi di Kabupaten Pesawaran berjalan dengan baik,” ujar Bupati.

Ia berharap dengan adanya penyegaran ini, para Pj. Kepala Desa dapat mempercepat pembangunan desa, memperkuat administrasi, serta menuntaskan program kerja yang sudah dirancang sebelumnya.

Selain itu, Bupati Dendi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kekompakan dan melupakan perbedaan politik demi kemajuan desa.

“Kita harus bergerak bersama untuk membangun masyarakat desa yang lebih maju. Jika ada program yang belum selesai, segera komunikasikan agar dapat diselesaikan dengan baik,” tegasnya.

Instruksi Bupati: Jaga Stabilitas Desa dan Dukung Kepemimpinan yang Baru

Bupati Dendi juga mengingatkan agar para Pj. Kepala Desa segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas mereka, menciptakan lingkungan yang kondusif, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal hingga terpilihnya Kepala Desa definitif.

“Saya berharap aparat dan perangkat desa tetap solid dan menjaga kekompakan. Keberhasilan dalam memimpin desa bukan hanya tanggung jawab kepala desa, tetapi juga berkat dukungan seluruh elemen masyarakat,” tutupnya.

Hadir dalam Pelantikan:

Acara ini turut dihadiri oleh:

  • Asisten Pemerintahan & Kesra, Sunyoto
  • Inspektur Pesawaran, Singgih Febriantoro
  • Kadis PMD, Nur Asikin
  • Kadis Kominfotiksan, Jayadi Yasa
  • Kabag Hukum, Rizki Setiawan
  • Kabag Tapem, Syarif Husin
  • Camat Negeri Katon, Data Trianda, serta sejumlah unsur perangkat desa lainnya.***

 

Source: Arief Mulyadin
Tags: KompakMembangunNegeriKatonPelantikanKadesPembangunanDesaPesawaranMaju
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Ribuan Honorer Tanggamus Gelar Aksi Tuntut Status PPPK Penuh Waktu

Next Post

Luis Milla Berikan Dukungan untuk Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia

Related Posts

PWI Pringsewu Perkuat Kekompakan Pengurus, Kaderisasi Jadi Perhatian
Berita

PWI Pringsewu Perkuat Kekompakan Pengurus, Kaderisasi Jadi Perhatian

30/10/2026
Dr. Budiono Ungguli Dua Kandidat, Perebutan Kursi Rektor Unila Masuki Babak Penentuan
Berita

Dr. Budiono Ungguli Dua Kandidat, Perebutan Kursi Rektor Unila Masuki Babak Penentuan

30/10/2026
Rawat Budaya Lampung, Sekubal Unila Hadirkan Tari Tradisional, Teater, dan Puisi
Berita

Rawat Budaya Lampung, Sekubal Unila Hadirkan Tari Tradisional, Teater, dan Puisi

29/10/2026
ATR/BPN Perluas Layanan Pengukuran Terjadwal ke 466 Kantor Pertanahan, Ini Target Waktunya
Berita

ATR/BPN Perluas Layanan Pengukuran Terjadwal ke 466 Kantor Pertanahan, Ini Target Waktunya

29/10/2026
Lampu Mendadak Menyala, Musik Berhenti! Begini Suasana Razia Narkoba di Viper dan The Hevn
Berita

Lampu Mendadak Menyala, Musik Berhenti! Begini Suasana Razia Narkoba di Viper dan The Hevn

29/10/2026
Sabu hingga Timbangan Digital Ditemukan di Rumah Pria di Lampung Selatan, Polisi Lakukan Pemeriksaan
Berita

Sabu hingga Timbangan Digital Ditemukan di Rumah Pria di Lampung Selatan, Polisi Lakukan Pemeriksaan

29/10/2026
Next Post
Luis Milla Berikan Dukungan untuk Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia

Luis Milla Berikan Dukungan untuk Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia

KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka dalam Kasus Suap PAW DPR

Soal Hasto Jadi Tersangka, PDIP Akui Ada Komunikasi Antara Megawati dan Prabowo

Dasco: Penghapusan Parliamentary Threshold Bisa Ganggu Fungsi DPR

Dasco: Penghapusan Parliamentary Threshold Bisa Ganggu Fungsi DPR

Hari Desa Nasional, Desa Trimulyo Gelar Penanaman Pohon Kelor Serentak

Hari Desa Nasional, Desa Trimulyo Gelar Penanaman Pohon Kelor Serentak

Penyidik Pidsus Kejari Lampung Barat Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 500 Juta dalam Kasus Korupsi Jalan Marang-Kupang Ulu

Penyidik Pidsus Kejari Lampung Barat Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 500 Juta dalam Kasus Korupsi Jalan Marang-Kupang Ulu

Berita Terkini

  • Perubahan OPD Disepakati, Ini Langkah Bupati Pringsewu Jelang Pembahasan RAPBD 2027
  • PWI Pringsewu Perkuat Kekompakan Pengurus, Kaderisasi Jadi Perhatian
  • Dr. Budiono Ungguli Dua Kandidat, Perebutan Kursi Rektor Unila Masuki Babak Penentuan
  • Rawat Budaya Lampung, Sekubal Unila Hadirkan Tari Tradisional, Teater, dan Puisi
  • ATR/BPN Perluas Layanan Pengukuran Terjadwal ke 466 Kantor Pertanahan, Ini Target Waktunya

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In