SAMUDERA NEWS— Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPD HNSI) Provinsi Lampung mendampingi seorang nelayan asal Pulau Pahawang, Kabupaten Pesawaran, yang menjadi korban pencurian speedboat. Pelaporan dilakukan ke Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Senin (20/07/2025).
Menurut pengurus DPD HNSI Lampung, Ozhi Mahrozi, kejadian bermula pada Selasa pagi, 15 Juli 2025, saat pemilik speedboat melaporkan kehilangan perahunya. Laporan tersebut langsung disebarluaskan melalui grup WhatsApp HNSI Lampung Selatan.
Menanggapi laporan itu, Ketua HNSI Lampung Selatan, Sobri, segera mengambil inisiatif dengan menyebarkan foto speedboat yang hilang ke berbagai grup nelayan di wilayah Kunjir, Kalianda, Rajabasa, hingga Bakauheni.
Usaha pencarian membuahkan hasil. Sekitar pukul 07.00 WIB, seorang nelayan di Dusun Belebu, Desa Totoharjo, mencurigai keberadaan sebuah speedboat asing yang bersandar di Pantai Belebu. Anggota HNSI, Roni, mencocokkan ciri-ciri kapal dengan foto yang beredar dan mendapati kesamaan yang identik.
Karena menduga pelaku mungkin bersenjata, pihak HNSI segera menghubungi Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Lampung. Dengan jarak yang relatif dekat dari lokasi kejadian, petugas Ditpolair langsung bergerak cepat.
Setibanya di Pantai Belebu, petugas mendapati seorang pria berinisial E berada di sekitar kapal. Saat diinterogasi mengenai identitas dan kepemilikan speedboat, E terlihat gugup dan memberikan jawaban yang tidak meyakinkan.
Pemeriksaan awal mengungkap bahwa E berasal dari Semarang dan diduga berencana membawa speedboat tersebut ke wilayah Lampung Timur. Namun berkat kesigapan masyarakat nelayan dan koordinasi HNSI, aksi tersebut berhasil digagalkan sebelum kapal berpindah tangan.
“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Bripka Joko Sufriadi dari Ditpolair Polda Lampung.
Aksi kolaboratif ini menjadi contoh nyata pentingnya peran aktif masyarakat pesisir dan organisasi nelayan dalam menjaga keamanan wilayah laut, sekaligus mendukung aparat penegak hukum memberantas tindak kriminalitas di perairan Lampung.***












