SAMUDERA NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu tengah bersiap menghadapi tahun anggaran 2026 dengan kebijakan pengetatan luar biasa. Turunnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp137 miliar membuat berbagai pos anggaran, terutama kegiatan seremonial dan perjalanan dinas, terancam dipangkas hingga 50 persen.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu, Olpin Putra, SH., MH., mengungkapkan bahwa penurunan dana transfer ini menjadi tantangan besar bagi keuangan daerah. “Secara nasional TKD turun sekitar 30 persen. Untuk Pringsewu, turunnya mencapai hampir Rp137 miliar. Pada 2025 TKD kita masih di angka Rp1,027 triliun, tapi pada 2026 hanya sekitar Rp890 miliar,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/10/2025).
Olpin menjelaskan secara rinci, Dana Alokasi Umum (DAU) yang pada 2025 mencapai Rp650 miliar akan turun menjadi sekitar Rp578 miliar di tahun 2026—atau berkurang Rp71,5 miliar. Sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik mengalami penurunan paling signifikan, dari Rp36 miliar menjadi hanya Rp15 miliar. Meski begitu, ada sedikit tambahan dari Dana Bagi Hasil (DBH) provinsi sebesar Rp6,5 miliar, walau jumlah itu jauh lebih kecil dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp18,7 miliar.
“Dengan turunnya TKD, kita sudah mulai melakukan simulasi penyusunan APBD bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dua minggu lalu tim khusus sudah dibentuk untuk melakukan asistensi dan penyesuaian terhadap seluruh program kegiatan,” papar mantan Kepala BPKAD Mesuji tersebut.
Menurutnya, penyesuaian anggaran akan difokuskan pada kegiatan yang benar-benar menyentuh kepentingan publik. “Kegiatan seremonial, bimtek, hingga perjalanan dinas akan dikurangi bahkan sebagian dihapuskan sama sekali. Kalau dihitung keseluruhan, pengurangannya bisa mencapai 50 persen,” tegasnya.
Olpin juga menambahkan bahwa beban keuangan daerah semakin berat karena pemerintah daerah harus mengalokasikan dana untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mencapai hampir Rp60 miliar per tahun. “Ini sedang kita bahas bersama DPRD, karena pembiayaan pegawai PPPK menjadi salah satu faktor terbesar dalam struktur APBD,” ujarnya.
Tak hanya kegiatan seremonial dan administrasi, proyek fisik juga terkena dampak besar. Olpin menyebutkan bahwa DAK fisik kini hanya tersisa untuk Dinas Kesehatan, sementara Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Pendidikan tidak lagi menerima alokasi tersebut. “Ke depan, pembangunan fisik akan tetap ada, tapi sebagian besar akan dialihkan melalui dana APBN yang dikelola langsung oleh balai besar,” tambahnya.
Senada dengan Olpin, Kepala Bappeda Pringsewu, Imam Fatkurozi, S.STP., MIP., juga menegaskan bahwa penurunan TKD ini memaksa pemerintah daerah melakukan pergeseran kebijakan anggaran secara menyeluruh. “Penyusunan anggaran ke depan akan diarahkan untuk program prioritas, terutama pemenuhan kebutuhan dasar seperti sektor pendidikan, kesehatan, termasuk dukungan terhadap BPJS, serta pelayanan publik lainnya,” jelas Imam.
Ia menambahkan bahwa penyesuaian ini juga berpotensi menahan laju pembangunan infrastruktur fisik. “Kita sedang melakukan penyelarasan dengan seluruh OPD agar program yang benar-benar berdampak bagi masyarakat tetap berjalan. Namun untuk sektor UMKM dan ekonomi kerakyatan, Bupati Pringsewu telah menegaskan bahwa bidang ini tetap akan menjadi fokus utama,” tutupnya.
Meski menghadapi tekanan fiskal besar, Pemkab Pringsewu berkomitmen menjaga keseimbangan antara efisiensi dan pelayanan publik. Tahun 2026 akan menjadi ujian berat bagi daerah dalam mengatur keuangan dengan bijak, tanpa mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat.***











