• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, September 18, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Trotoar Sultan Agung Ambruk, Dugaan Pengurangan Spek dan Suap Disorot Ormas

MeldabyMelda
18/09/2026
in Berita
Trotoar Sultan Agung Ambruk, Dugaan Pengurangan Spek dan Suap Disorot Ormas
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Kasus ambruknya proyek revitalisasi trotoar di Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung, yang menelan anggaran senilai Rp21,7 miliar, kini terus menggelinding menjadi bola panas.

Di tengah isu penghentian sementara oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU), tudingan mengenai adanya praktik suap-menyuap dan pengurangan spesifikasi material semakin gencar disuarakan oleh elemen masyarakat.

Ketua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Reformasi Rakyat, Anita Putri, SH, mengkritik keras situasi di lapangan yang dinilainya terkesan “adem ayem”.

BeritaLainnya

Oknum DPRD Bandar Lampung YI Dipolisikan, Polisi Amankan Dua Mobil Rental

Polemik Dugaan IPAL RM Sambel Seruit Bu Lin, DLH dan DPRD Bandar Lampung Diminta Tegas

Ia menduga ada upaya sistematis dari oknum-oknum tertentu untuk meredam kasus ini agar menguap begitu saja tanpa ada penegakan hukum yang jelas.

Menurut Anita, indikasi pelanggaran dalam proyek infrastruktur ini sudah sangat benderang, mulai dari ambruknya fisik bangunan hingga temuan ketidaksesuaian spesifikasi material di lapangan.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil inspeksi yang sempat dilakukan, material besi yang seharusnya berdiameter 10 milimeter diduga disunat hingga hanya berukuran sekitar 7,8 milimeter.

Lebih lanjut, Anita menyoroti adanya dugaan aliran dana atau praktik suap yang melibatkan oknum anggota DPRD Kota Bandar Lampung, oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta oknum media demi menutupi bobroknya pengerjaan proyek tersebut.

Ia menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan karena dinilai merugikan keuangan negara.

“Seharusnya kasus ini tidak berhenti dan seperti menguap. Sudah jelas ada indikasi korupsi di pekerjaan ini, mulai dari pengurangan spek besi hingga isu suap-menyuap. Ini adalah uang rakyat, bukan uang nenek moyang mereka,” ujar Anita Putri dengan nada tegas saat memberikan keterangan kepada pers.

Tuntut Pelaku Segera Ditangkap dan Dijerat Sanksi Berlapis

Melihat mandeknya pengusutan yang transparan, Ormas Reformasi Rakyat secara resmi meminta lembaga penegak hukum tingkat pusat untuk segera mengambil alih, menangkap, dan mengadili seluruh oknum yang terlibat.

Anita menegaskan, tindakan para pelaku bukan lagi sekadar kelalaian konstruksi, melainkan murni kejahatan korupsi berencana.

Pihaknya mendesak aparat penegak hukum menjerat para pelaku dengan sanksi pidana berlapis berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku:

  • Pasal 7 ayat (1) huruf a UU No. 20 Tahun 2001: Kontraktor atau pemborong yang melakukan perbuatan curang dalam proyek bangunan yang membahayakan keselamatan umum dapat diancam pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 7 tahun, serta denda hingga Rp350 juta.
  • Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor): Pihak-pihak dari jajaran dinas maupun pelaksana yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum guna memperkaya diri sendiri atau korporasi yang merugikan keuangan negara, diancam hukuman penjara minimal 4 tahun hingga penjara seumur hidup, serta denda maksimal Rp1 miliar.
  • Pasal 5 UU Tipikor (Tindak Pidana Penyuapan): Bagi oknum anggota legislatif, oknum LSM, maupun oknum media yang terbukti menerima atau memberi suap untuk memuluskan atau menutupi kejahatan ini, diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp250 juta.

“Kami meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kejaksaan Agung (Kejadung) RI tidak segan-segan menyeret mereka ke meja hijau. Tangkap aktor intelektualnya, sita aset hasil korupsinya, dan adili dengan hukuman seberat-beratnya. Ini uang rakyat, penegakan hukum harus tajam tanpa pandang bulu!” pungkas Anita.

Hingga berita ini diturunkan, publik Bandar Lampung terus menanti kejelasan dan ketegasan dari pihak berwenang.

Proyek yang awalnya digadang-gadang untuk mempercantik fasilitas pejalan kaki di Kota Tapis Berseri ini justru kini menyisakan tanda tanya besar mengenai komitmen pemberantasan korupsi di tingkat daerah.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: BandarLampungBPKDPRDBandarLampungDugaanKorupsiDugaanSuapJalanSultanAgungKejaksaanAgungkpkProyekRp217MiliarReformasiRakyatTrotoarUUtipikor
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Polemik Dugaan IPAL RM Sambel Seruit Bu Lin, DLH dan DPRD Bandar Lampung Diminta Tegas

Next Post

Oknum DPRD Bandar Lampung YI Dipolisikan, Polisi Amankan Dua Mobil Rental

Related Posts

Oknum DPRD Bandar Lampung YI Dipolisikan, Polisi Amankan Dua Mobil Rental
Berita

Oknum DPRD Bandar Lampung YI Dipolisikan, Polisi Amankan Dua Mobil Rental

18/09/2026
Polemik Dugaan IPAL RM Sambel Seruit Bu Lin, DLH dan DPRD Bandar Lampung Diminta Tegas
Berita

Polemik Dugaan IPAL RM Sambel Seruit Bu Lin, DLH dan DPRD Bandar Lampung Diminta Tegas

18/09/2026
Honda Brio Dicuri, Polisi Buru Pelaku hingga BH alias Anton Ditangkap
Berita

Honda Brio Dicuri, Polisi Buru Pelaku hingga BH alias Anton Ditangkap

18/09/2026
Penguatan Jaringan Usaha KDKMP Singkong Pringsewu Resmi Berakhir
Berita

Penguatan Jaringan Usaha KDKMP Singkong Pringsewu Resmi Berakhir

18/09/2026
HUT Lalu Lintas ke-71, Polres Lampung Selatan Buka Ruang Kreativitas Seniman Muda
Berita

HUT Lalu Lintas ke-71, Polres Lampung Selatan Buka Ruang Kreativitas Seniman Muda

17/09/2026
Program Helau: Semut di Seberang Laut Tampak Jelas, Gajah di Pelupuk Mata Tak Tampak
Berita

Program Helau: Semut di Seberang Laut Tampak Jelas, Gajah di Pelupuk Mata Tak Tampak

17/09/2026
Next Post
Oknum DPRD Bandar Lampung YI Dipolisikan, Polisi Amankan Dua Mobil Rental

Oknum DPRD Bandar Lampung YI Dipolisikan, Polisi Amankan Dua Mobil Rental

Berita Terkini

  • Oknum DPRD Bandar Lampung YI Dipolisikan, Polisi Amankan Dua Mobil Rental
  • Trotoar Sultan Agung Ambruk, Dugaan Pengurangan Spek dan Suap Disorot Ormas
  • Polemik Dugaan IPAL RM Sambel Seruit Bu Lin, DLH dan DPRD Bandar Lampung Diminta Tegas
  • Honda Brio Dicuri, Polisi Buru Pelaku hingga BH alias Anton Ditangkap
  • Penguatan Jaringan Usaha KDKMP Singkong Pringsewu Resmi Berakhir

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In