• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, August 25, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Dari Dana Pensiun Guru hingga Nasib Siswa SMA Siger, Siapa Bertanggung Jawab?

MeldabyMelda
06/02/2026
in Berita
Dari Dana Pensiun Guru hingga Nasib Siswa SMA Siger, Siapa Bertanggung Jawab?
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Kasus peserta didik SMA Swasta Siger yang bersekolah tanpa NISN selama berbulan-bulan mengingatkan publik Bandar Lampung pada luka lama: skandal Koperasi Ragom Betik Gawi. Dua peristiwa berbeda, namun memiliki benang merah yang sama—kebijakan bermasalah, afiliasi dengan institusi pemerintah, dan warga yang akhirnya menjadi korban.

Subjudul: Jejak Masalah Lama yang Kembali Terulang
Pertanyaan publik kini menguat: harus percaya janji pejabat atau menelusuri jejak fakta yang pernah terjadi?

Skandal Koperasi Ragom Betik Gawi masih membekas di ingatan para pensiunan guru. Koperasi yang digadang-gadang sebagai wadah menabung masa depan itu justru berakhir pailit. Dana yang dikumpulkan bertahun-tahun raib, sementara penyelesaiannya tak kunjung tuntas meski perkara telah masuk penanganan Polda Lampung.

BeritaLainnya

Karhutla Way Kambas Capai 100,7 Hektare, Tim Alfa TNI Turun Tangan

Perbedaan Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana

Ironisnya, koperasi tersebut memiliki keterkaitan erat dengan lingkungan Pemkot Bandar Lampung dan Dinas Pendidikan setempat. Hingga kini, banyak pensiunan guru masih menunggu kejelasan pengembalian hak mereka.

SMA Siger dan Nasib Peserta Didik

Pola yang hampir serupa kini muncul dalam kasus SMA Swasta Siger. Yayasan Siger Prakarsa Bunda secara resmi dinyatakan belum memenuhi syarat izin operasional pendidikan. Dampaknya langsung dirasakan peserta didik.

ADVERTISEMENT

Selama kurang lebih enam bulan, para siswa tercatat mengikuti kegiatan belajar tanpa NISN dan tidak terdaftar dalam Dapodik. Kondisi ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut hak dasar anak atas pendidikan yang sah dan diakui negara.

Alih-alih mendapat kepastian, peserta didik justru berada dalam situasi menggantung. Nasib kenaikan kelas, pengakuan nilai, hingga kelanjutan pendidikan mereka belum memiliki jaminan yang jelas.

Posko Pengaduan Dibuka

Panglima Laskar Muda Lampung (Pangdam), Misrul, menilai kasus SMA Siger dan Koperasi Ragom Betik Gawi memiliki irisan persoalan yang sama: lemahnya perlindungan terhadap masyarakat dalam kebijakan publik.

Ia membuka posko pengaduan, baik bagi pensiunan guru korban Koperasi Ragom Betik Gawi maupun wali murid SMA Swasta Siger yang merasa dirugikan oleh janji sekolah gratis.

“Saya membuka posko pengaduan dan siap menjadi pemegang kuasa untuk melaporkan kasus yang merugikan ini ke Ombudsman RI Perwakilan Lampung. Ini menyangkut hak pelayanan publik yang diabaikan, apalagi jika melibatkan ASN dan pejabat tinggi,” ujar Misrul, Jumat, 6 Februari 2026.

Menurutnya, pelaporan ke Ombudsman penting agar ada penilaian objektif terkait dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat.

Belajar dari Luka Lama

Kasus SMA Siger menjadi ujian serius bagi Pemkot Bandar Lampung dan Dinas Pendidikan. Publik berharap, tragedi yang menimpa pensiunan guru tidak kembali terulang pada generasi pelajar.

Jika tidak ditangani secara transparan dan tegas, kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pendidikan daerah berisiko runtuh. Sejarah telah memberi pelajaran, tinggal kemauan politik untuk tidak mengulanginya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: * Disdikbud LampungDapodikKoperasi Ragom Betik GawiNISNOmbudsman RIpemkot bandar lampungPendidikan LampungPerlindungan AnakSMA SIGER
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Disdikbud Lampung Tunggu Proses Yayasan, Siswa SMA Siger Terancam Tak Naik Kelas

Next Post

Wilson Faisol Bantu Yayasan Siger Penuhi Syarat Izin, Alarm Tipikor Menggema

Related Posts

Karhutla Way Kambas Capai 100,7 Hektare, Tim Alfa TNI Turun Tangan
Berita

Karhutla Way Kambas Capai 100,7 Hektare, Tim Alfa TNI Turun Tangan

24/08/2026
Perbedaan Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana
Berita

Perbedaan Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana

24/08/2026
Hukum Tata Ruang dan Konflik Lahan
Berita

Hukum Tata Ruang dan Konflik Lahan

24/08/2026
Pengawasan Anggaran Negara
Berita

Pengawasan Anggaran Negara

24/08/2026
Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta
Berita

Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta

23/08/2026
Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa
Berita

Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa

23/08/2026
Next Post
Wilson Faisol Bantu Yayasan Siger Penuhi Syarat Izin, Alarm Tipikor Menggema

Wilson Faisol Bantu Yayasan Siger Penuhi Syarat Izin, Alarm Tipikor Menggema

Sabu, Ekstasi, dan Cartridge Etomidate Disita, Delapan Tersangka Diamankan di Lampung Selatan

Sabu, Ekstasi, dan Cartridge Etomidate Disita, Delapan Tersangka Diamankan di Lampung Selatan

Kapolres Metro Pimpin Aksi Bersih Lapangan Samber, Dorong Kepedulian Lingkungan

Kapolres Metro Pimpin Aksi Bersih Lapangan Samber, Dorong Kepedulian Lingkungan

Lampung Selatan Fokus Kembangkan Potensi Desa untuk Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Lampung Selatan Fokus Kembangkan Potensi Desa untuk Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Pantai Batu Rame Rapi dan Bersih Berkat Aksi Kolaboratif Polres dan Masyarakat

Pantai Batu Rame Rapi dan Bersih Berkat Aksi Kolaboratif Polres dan Masyarakat

Berita Terkini

  • Karhutla Way Kambas Capai 100,7 Hektare, Tim Alfa TNI Turun Tangan
  • STIT Tanggamus Gandeng UIN Banten Buka Program S3, Kuota Perdana Cuma 10 Mahasiswa
  • Perbedaan Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana
  • Hukum Tata Ruang dan Konflik Lahan
  • Pengawasan Anggaran Negara

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In