• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, August 23, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Data Pribadi Bocor dan Mobil Disita Paksa, Keluarga di Lampung Bongkar Dugaan Pelanggaran Berat oleh BCF ke Polda Lampung

MeldabyMelda
14/11/2025
in Berita
Data Pribadi Bocor dan Mobil Disita Paksa, Keluarga di Lampung Bongkar Dugaan Pelanggaran Berat oleh BCF ke Polda Lampung
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Kasus penarikan paksa mobil Mitsubishi Pajero milik keluarga Ivin Aidiyan Firnandes kini memasuki babak baru yang jauh lebih serius. Tidak hanya soal kendaraan yang diambil tanpa dasar hukum, keluarga korban juga resmi melaporkan dugaan kebocoran data pribadi oleh perusahaan pembiayaan BCF ke Polda Lampung. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/838/XI/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Laporan itu mencakup dugaan tindak pidana yang melibatkan empat pihak, yaitu seorang debt collector berinisial AS, dua pegawai internal BCF berinisial T dan R, serta BCF sebagai korporasi. Keluarga menilai tindakan mereka bukan hanya melanggar prosedur, tetapi juga mencederai hak-hak konsumen dan melanggar regulasi perbankan serta perlindungan data pribadi.

Menurut Ivin, peristiwa bermula pada Jumat, 26 September 2025. Kala itu, mobil Pajero bernomor polisi BE 88 NF yang digunakan suami kakaknya untuk salat Jumat dicegat sekelompok pria tak dikenal di kawasan Airan Raya. Mereka mengaku sebagai petugas penagihan, namun tidak menunjukkan dokumen resmi.

BeritaLainnya

Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta

Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa

“Suami kakak saya baru selesai salat Jumat. Tiba-tiba didatangi sekelompok pria yang langsung memaksa agar mobil diserahkan. Mereka mengeroyok secara verbal dan menekan seolah-olah kami bersalah. Padahal mereka tidak membawa putusan pengadilan atau surat resmi apapun,” ungkap Ivin, Senin, 29 September 2025.

Karena menolak, keluarga dibawa ke halaman Mapolda Lampung dengan alasan mediasi. Namun pertemuan dengan perwakilan BCF bernama Ahmad Saidar justru semakin memanas dan tak menghasilkan solusi.

ADVERTISEMENT

“Mereka tetap bersikeras bahwa mobil harus dibawa. Bahkan saya diancam akan dipidanakan dengan pasal 480 KUHP. Padahal jelas kami mempertahankan hak kami,” tegas Ivin.

Masalah semakin rumit ketika keluarga mengetahui bahwa data pribadi NF, debitur atas nama mobil tersebut, ternyata disebarkan tanpa izin. Fotokopi KTP, informasi kredit, hingga identitas lengkap dipublikasikan dalam sebuah konferensi oleh pihak penagih.

“Beberapa hari setelah kejadian kami baru tahu kalau data kakak saya dibuka di ruang publik. Ini jelas pelanggaran besar. Tidak ada satupun dari kami yang memberikan izin,” kata Ivin, Kamis, 13 November 2025.

Dalam laporannya, keluarga menyebut tindakan BCF melanggar Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perusahaan Pembiayaan. Pelanggaran itu mencakup Pasal 19 tentang kerahasiaan data konsumen, Pasal 61 tentang tata cara penagihan, dan Pasal 64 terkait larangan penyerahan kuasa penarikan kepada pihak ketiga.

“Penarikan agunan itu hanya sah jika dilakukan secara sukarela atau berdasarkan putusan pengadilan. Tapi mobil kami justru diambil secara paksa, di jalan umum pula,” jelas Ivin.

Ia juga menegaskan bahwa pelibatan debt collector untuk melakukan penarikan agunan merupakan praktik yang dilarang OJK. Apalagi dalam kasus ini, mereka diduga menerima akses ke data pribadi yang seharusnya dilindungi.

“Perusahaan pembiayaan tidak boleh sembarangan memberikan data konsumen, apalagi kepada pihak ketiga. Tapi ini malah dibuka begitu saja. Ini bukan sekadar salah prosedur, tapi pelanggaran serius,” tambahnya.

Keluarga berharap laporan ini dapat menjadi jalan untuk menindak tegas praktik penagihan ilegal yang meresahkan masyarakat. Mereka menilai kasus ini bukan hanya persoalan penarikan kendaraan, tetapi juga soal maraknya kebocoran data pribadi yang bisa membahayakan konsumen.

“Kami ingin kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua perusahaan pembiayaan. Jangan sampai ada korban baru yang mengalami intimidasi hanya karena menunggak cicilan,” tutup Ivin.

Kasus ini kini ditangani oleh Polda Lampung, dan masyarakat menunggu langkah hukum selanjutnya terhadap BCF maupun pihak-pihak yang terlibat.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: BCF Lampungberita viral LampungDebt Collectorkasus hukum Lampungkebocoran data pribadikonsumen dirugikanOJKPajero BE 88 NFpenarikan paksa mobilPOLDA LAMPUNG
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Lapas Dharmasraya Gelar Donor Darah Massal: Momen Bersejarah Peringati Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1

Next Post

“Warga Padati Kantor Golkar Lampung Selatan! Tasyakuran Besar Sambut Soeharto Resmi Bergelar Pahlawan Nasional”

Related Posts

Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta
Berita

Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta

23/08/2026
Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa
Berita

Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa

23/08/2026
Ribuan Peserta Padati Jalan Sehat KBSB Kalianda, Bazar Bundo Kandung Ikut Meriah
Berita

Ribuan Peserta Padati Jalan Sehat KBSB Kalianda, Bazar Bundo Kandung Ikut Meriah

23/08/2026
Dari “Aku dan Kekasih” ke “Orang dan Binatang”, Evolusi Kepenyairan Muhammad Alfariezie
Berita

Dari “Aku dan Kekasih” ke “Orang dan Binatang”, Evolusi Kepenyairan Muhammad Alfariezie

23/08/2026
Hak Tersangka dan Korban dalam Perkara Pidana yang Wajib Diketahui
Berita

Hak Tersangka dan Korban dalam Perkara Pidana yang Wajib Diketahui

23/08/2026
Pengawasan Anggaran Negara
Berita

Pengawasan Anggaran Negara

23/08/2026
Next Post
“Warga Padati Kantor Golkar Lampung Selatan! Tasyakuran Besar Sambut Soeharto Resmi Bergelar Pahlawan Nasional”

“Warga Padati Kantor Golkar Lampung Selatan! Tasyakuran Besar Sambut Soeharto Resmi Bergelar Pahlawan Nasional”

Tegas! Kadis Dikbud Lampung Thomas Americo: Semua Sekolah Harus Patuhi Aturan, Termasuk SMA Siger

Tegas! Kadis Dikbud Lampung Thomas Americo: Semua Sekolah Harus Patuhi Aturan, Termasuk SMA Siger

Dramatis! Korban Anak di Bawah Umur Diculik dan Dianiaya, Polsek Tanjung Bintang Berhasil Selamatkan

Dramatis! Korban Anak di Bawah Umur Diculik dan Dianiaya, Polsek Tanjung Bintang Berhasil Selamatkan

Satlantas Lampung Selatan Terapkan Rekayasa Arus Lalu Lintas Jelang HUT Ke-69, Simak Jalur Alternatifnya

Satlantas Lampung Selatan Terapkan Rekayasa Arus Lalu Lintas Jelang HUT Ke-69, Simak Jalur Alternatifnya

Jelang Musda Golkar Pringsewu 2026, Suherman Tegaskan Kader Harus Jaga Soliditas, Sagang Nainggolan Siap Maju

Jelang Musda Golkar Pringsewu 2026, Suherman Tegaskan Kader Harus Jaga Soliditas, Sagang Nainggolan Siap Maju

Berita Terkini

  • Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta
  • Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa
  • Ribuan Peserta Padati Jalan Sehat KBSB Kalianda, Bazar Bundo Kandung Ikut Meriah
  • Dari “Aku dan Kekasih” ke “Orang dan Binatang”, Evolusi Kepenyairan Muhammad Alfariezie
  • Hak Tersangka dan Korban dalam Perkara Pidana yang Wajib Diketahui

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In