SAMUDERA NEWS— Pemerintah Desa Maja, Kecamatan Kalianda, terus berupaya meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya membayar pajak melalui kegiatan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Desa Maja dan dihadiri oleh unsur pemerintahan kecamatan, aparat desa, serta masyarakat setempat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Camat Kalianda, Kasi Ekonomi dan Pembangunan, UPTD Perpajakan, UPTD PU, Kepala Desa Maja Arlizon, pendamping desa dan kecamatan, Ketua dan anggota BPD, serta warga dari berbagai dusun.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Maja Arlizon menyampaikan bahwa pajak, khususnya PBB, merupakan tulang punggung pembiayaan pembangunan desa. Ia menekankan bahwa kepatuhan warga dalam membayar pajak akan berdampak langsung pada peningkatan fasilitas dan pelayanan publik.
“Pajak bukan sekadar kewajiban administratif. Ini adalah kontribusi nyata masyarakat dalam membangun desanya sendiri. Kami ingin tahun ini tingkat partisipasi dan ketepatan pembayaran bisa meningkat,” ujar Arlizon.
Pihak Kecamatan Kalianda memberikan apresiasi atas inisiatif Desa Maja dalam mengedukasi warganya tentang pentingnya pajak. Mereka juga berharap kegiatan semacam ini bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah Kalianda.
Dalam sesi diskusi terbuka, warga diberikan kesempatan untuk bertanya seputar teknis pembayaran PBB, nilai pajak masing-masing objek, serta dampak nyata yang dirasakan warga dari penerimaan pajak desa.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi Desa Maja untuk mendorong kesadaran kolektif bahwa pembangunan tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga butuh dukungan penuh masyarakat.***












