SAMUDERA NEWS – Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan langkah proaktif dalam membangun hubungan harmonis antara pemerintah, pekerja, dan pelaku usaha melalui dialog terbuka bersama Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI). Pertemuan ini diharapkan menjadi wahana strategis untuk merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang seimbang, adil, dan berkelanjutan, sehingga dapat menjamin kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga kelangsungan usaha di Lampung.
Kegiatan audiensi berlangsung di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (28/8/2025), dan dihadiri oleh perwakilan serikat pekerja, pengusaha, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait. Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, mewakili Gubernur Lampung, hadir untuk menerima aspirasi sekaligus mendengarkan secara langsung masukan dari para buruh. Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, turut mendampingi guna menjembatani komunikasi antara pemerintah dan serikat pekerja.
Dalam pertemuan tersebut, Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) menyampaikan sejumlah tuntutan yang menjadi fokus perjuangan buruh di Provinsi Lampung. Tuntutan tersebut mencakup penghapusan sistem outsourcing yang dianggap merugikan pekerja, penolakan terhadap upah murah, penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, pembentukan Satgas PHK, hingga optimalisasi Desk Ketenagakerjaan untuk menengahi perselisihan antara pekerja dan perusahaan.
Selain isu ketenagakerjaan, MPBI juga menyoroti reformasi pajak perburuhan sebagai bagian dari upaya meringankan beban pekerja, serta mendorong pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa omnibus law. Mereka juga menekankan pentingnya RUU Perampasan Aset untuk memberantas praktik korupsi yang merugikan rakyat, serta revisi Undang-Undang Pemilu untuk mendesain ulang sistem pemilu 2029 agar lebih transparan dan demokratis.
Dialog ini dirancang tidak sekadar sebagai forum pertemuan formal, tetapi juga sebagai sarana konsultasi, penyampaian aspirasi, serta pemecahan masalah secara konstruktif. Achmad Saefulloh menekankan bahwa pemerintah provinsi Lampung membuka ruang komunikasi secara berkesinambungan dengan seluruh elemen buruh dan pengusaha. “Kami ingin mendengar langsung aspirasi para pekerja, sehingga setiap kebijakan yang diambil nantinya benar-benar mencerminkan keadilan sosial, kesejahteraan buruh, dan keberlangsungan usaha,” ujarnya.
Kegiatan audiensi ditutup dengan penyerahan dokumen Pernyataan Sikap dan pokok-pokok pikiran MPBI Provinsi Lampung oleh Ketua DPW Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Lampung, Sulaiman Ibrahim, kepada Staf Ahli Gubernur. Dokumen tersebut memuat seluruh aspirasi dan rekomendasi yang akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan ke depan.
Pertemuan ini menjadi bukti komitmen Pemprov Lampung untuk terus membangun hubungan industrial yang sehat dan harmonis, mengedepankan prinsip dialog serta musyawarah, sehingga tercipta keseimbangan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha. Langkah ini juga menjadi contoh bagi daerah lain dalam memajukan kebijakan ketenagakerjaan yang berkeadilan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas.***












