• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, May 24, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

DPRD Bandar Lampung Desak Pemkot Ambil Langkah Cepat Terkait Penyegelan TPA Bakung

MeldabyMelda
31/12/2024
in Berita
DPRD Bandar Lampung Desak Pemkot Ambil Langkah Cepat Terkait Penyegelan TPA Bakung
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera mengambil langkah cepat setelah penyegelan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Sabtu, 28 Desember 2024.

Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung, Sidik Efendi, mengungkapkan keprihatinannya atas penyegelan tersebut dan menekankan bahwa Pemkot harus bertindak cepat agar dampak negatifnya terhadap masyarakat dapat diminimalisir.

“Penyegelan ini harus menjadi titik tolak untuk memperbaiki tata kelola pengelolaan sampah di Kota Bandar Lampung. Kami mendesak Pemkot untuk segera menyediakan alternatif, seperti Tempat Pembuangan Sementara (TPS), agar pengelolaan sampah tidak terhenti selama masa penyegelan,” ujar Sidik.

BeritaLainnya

Harapan Baru Mbah Mujiran, Kasus Pencurian Getah Karet Berpeluang Damai

Kisah Mujiran (72) Viral, Nekat Curi Getah Karet Demi Cucu

Sidik juga mengusulkan agar Pemkot menjalin koordinasi dengan daerah tetangga guna memanfaatkan fasilitas pengelolaan sampah regional sebagai solusi sementara. Ia menambahkan bahwa perbaikan sistem pengolahan lindi yang sesuai standar dan peningkatan teknologi pengelolaan sampah, seperti pemanfaatan sampah menjadi energi (waste-to-energy), sangat dibutuhkan.

Pemkot, lanjut Sidik, harus membuka dialog konstruktif dengan KLHK untuk memahami akar masalah dan bersama-sama mencari solusi yang tidak hanya menyelesaikan kasus penyegelan, tetapi juga membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

“DPRD Bandar Lampung akan berperan aktif memastikan Pemkot segera bertindak nyata untuk memperbaiki pengelolaan sampah. Kami juga akan mengevaluasi kebijakan terkait dan mendorong pengalokasian anggaran khusus untuk peningkatan fasilitas serta teknologi pengelolaan sampah,” tambahnya.

Selain itu, Sidik menekankan pentingnya revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) untuk mendukung tata kelola yang lebih baik, termasuk pemberian sanksi tegas bagi pelanggar. Ia juga mengajak masyarakat untuk terlibat dalam upaya pengelolaan sampah dengan cara mengedukasi dan mengkampanyekan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga.

“Momen ini adalah kesempatan untuk membuktikan komitmen kita dalam menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat Bandar Lampung. Semua pihak—Pemkot, DPRD, dan masyarakat—harus bersinergi untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik,” tegas Sidik.

Sidik optimis bahwa dengan langkah konkret dan kerjasama yang baik, penyegelan TPA Bakung akan menjadi titik awal perbaikan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan di Bandar Lampung.***

Source: MELDA
Tags: Ambil Langkah CepatDesak PemkotDPRD Bandar LampungTerkait PenyegelanTPA Bakung
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Banyak Perusahaan di Lampung Masih Beli Singkong di Bawah Harga yang Ditentukan, Pj Gubernur Disorot

Next Post

Kementerian Lingkungan Hidup Panggil Wali Kota Bandar Lampung Terkait Pengelolaan TPA Bakung

Related Posts

Harapan Baru Mbah Mujiran, Kasus Pencurian Getah Karet Berpeluang Damai
Berita

Harapan Baru Mbah Mujiran, Kasus Pencurian Getah Karet Berpeluang Damai

24/05/2026
Kisah Mujiran (72) Viral, Nekat Curi Getah Karet Demi Cucu
Berita

Kisah Mujiran (72) Viral, Nekat Curi Getah Karet Demi Cucu

24/05/2026
Pelanggaran Lalu Lintas yang Bisa Berujung Pidana: Ketika Tilang Berubah Menjadi Perkara Hukum
Berita

Pelanggaran Lalu Lintas yang Bisa Berujung Pidana: Ketika Tilang Berubah Menjadi Perkara Hukum

24/05/2026
Polda Lampung Tingkatkan Patroli Rawan Kriminalitas, Negara Tak Boleh Kalah
Berita

Polda Lampung Tingkatkan Patroli Rawan Kriminalitas, Negara Tak Boleh Kalah

23/05/2026
Radityo Egi Buktikan Event Nasional Bisa Digelar Tanpa Bebani Uang Rakyat
Berita

Radityo Egi Buktikan Event Nasional Bisa Digelar Tanpa Bebani Uang Rakyat

23/05/2026
Ketua ORARI Lampung Lantik Pengurus Lokal Pringsewu dan Tanggamus Masa Bakti 2025-2028
Berita

Ketua ORARI Lampung Lantik Pengurus Lokal Pringsewu dan Tanggamus Masa Bakti 2025-2028

23/05/2026
Next Post
Kementerian Lingkungan Hidup Panggil Wali Kota Bandar Lampung Terkait Pengelolaan TPA Bakung

Kementerian Lingkungan Hidup Panggil Wali Kota Bandar Lampung Terkait Pengelolaan TPA Bakung

Desakan Pencopotan Gus Miftah Sebagai Utusan Presiden Semakin Menguat

Prabowo Panggil Ketum Partai Koalisi Indonesia Maju Plus untuk Rapat Tertutup

Polres Lampung Selatan Gelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat dengan Penuh Keharuan

Polres Lampung Selatan Gelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat dengan Penuh Keharuan

Mutasi Besar-Besaran Polri: Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Lampung Dirotasi

Mutasi Besar-Besaran Polri: Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Lampung Dirotasi

Desakan Pencopotan Gus Miftah Sebagai Utusan Presiden Semakin Menguat

Prabowo Klarifikasi Pernyataan Soal Korupsi dan Janji Fokus pada Kepentingan Rakyat

Berita Terkini

  • Harapan Baru Mbah Mujiran, Kasus Pencurian Getah Karet Berpeluang Damai
  • Kisah Mujiran (72) Viral, Nekat Curi Getah Karet Demi Cucu
  • Pelanggaran Lalu Lintas yang Bisa Berujung Pidana: Ketika Tilang Berubah Menjadi Perkara Hukum
  • Polda Lampung Tingkatkan Patroli Rawan Kriminalitas, Negara Tak Boleh Kalah
  • Radityo Egi Buktikan Event Nasional Bisa Digelar Tanpa Bebani Uang Rakyat

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In