SAMUDERA NEWS- Diam-diam dan tanpa melalui mekanisme paripurna, DPRD Kota Bandar Lampung memberikan dukungan terhadap pendirian SMA Swasta milik Pemerintah Kota, yang hingga kini masih berstatus ilegal.
Sekolah swasta bernama SMA Siger itu rencananya mulai menjalankan kegiatan belajar mengajar pada Senin, 4 Agustus 2025. Meski belum jelas asal usul perizinannya, bahkan belum memiliki legitimasi penuh dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, pihak sekolah sudah bergerak cepat — termasuk menggratiskan seragam bagi peserta didik baru.
Sumber informasi datang dari wali murid, yang mengaku mendapat penjelasan langsung dari Ketua Yayasan SMA Siger, yang disebut-sebut adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Metro. Namun hingga kini, belum ada kejelasan apakah yang bersangkutan masih berstatus ASN aktif atau sudah pensiun. Jika masih aktif, hal ini berpotensi melanggar Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi ASN.
Tak kalah kontroversial, keputusan dukungan terhadap sekolah ini disebut sudah disetujui oleh DPRD Kota Bandar Lampung tanpa dibahas dalam rapat paripurna. Ini menjadi pertanyaan besar, mengingat sekolah tersebut bukanlah lembaga swasta murni, melainkan inisiasi Pemkot yang bisa berdampak langsung pada beban anggaran APBD.
Perizinan dari Dinas Pendidikan Provinsi pun masih menggantung. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, bahkan telah memanggil pihak terkait untuk mempercepat pengurusan izin. Namun, belum ada kepastian tertulis atau dokumen yang bisa membuktikan legalitas operasional sekolah tersebut.
Di sisi lain, perbedaan pendapat muncul di internal DPRD. Yuhadi dari Fraksi Golkar menyebut anggaran sekolah sudah masuk dalam perhitungan, namun dibantah oleh Asroni Paslah yang menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS belum dilakukan dan belum ada palu ketuk untuk pengesahan anggaran.
Ironis, di bulan kemerdekaan, ketika bangsa seharusnya menegakkan konstitusi dan menghargai proses demokratis, justru terjadi praktik yang diduga menabrak prosedur hukum dan etika publik. Pendidikan yang seharusnya menjadi benteng moral, malah jadi ladang polemik.***












