SAMUDERA NEWS— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Lampung Selatan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Erma Yusneli, didampingi oleh Wakil Ketua I Merik Harvit, Wakil Ketua II A. Benny Raharjo, dan Wakil Ketua III Bella Jayanti. Sebanyak 34 anggota dewan hadir dalam sidang tersebut, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Supriyanto, kepala perangkat daerah, dan para camat se-Kabupaten Lampung Selatan.
Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, mewakili Bupati Nanang Ermanto, menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APBD 2024. Ia mengungkapkan bahwa Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp2,45 triliun dan berhasil direalisasikan sebesar Rp2.453.782.904.557,94 atau setara 99,99 persen.
Sementara itu, untuk Belanja Daerah dari total anggaran Rp2,52 triliun, telah terealisasi sebesar Rp2.377.197.871.425,94 atau mencapai 94,03 persen.
“Selain itu, struktur APBD juga mencakup aspek pembiayaan daerah. Untuk komponen Penerimaan Pembiayaan Netto, dari target Rp74,1 miliar, realisasinya mencapai Rp78,1 miliar atau 105,39 persen,” jelas Wabup Syaiful dalam paparannya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam siklus keuangan daerah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah terhadap pelaksanaan anggaran. DPRD akan menelaah Raperda tersebut secara lebih mendalam dalam pembahasan berikutnya sebelum nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah.***











