SAMUDERA NEWS — Transisi kepemimpinan di Kabupaten Pesawaran memasuki babak penting setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi mengusulkan pengesahan dan pengangkatan pasangan Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.
Usulan ini dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, Jumat (4/7/2025), sebagai tindak lanjut dari penetapan resmi oleh KPU Kabupaten Pesawaran. Pasangan nomor urut 02 itu meraih 128.715 suara atau 59,26 persen dari total suara sah, unggul mutlak dalam proses PSU yang digelar usai sengketa hasil Pilkada Serentak 2024.
Langkah Konstitusional DPRD
Ketua DPRD Pesawaran Ahmad Rico Julian dalam sambutannya menyebut bahwa pengesahan ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional yang diatur dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014, yakni usulan pengangkatan kepala daerah disampaikan oleh pimpinan DPRD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur, maksimal tiga hari sejak keputusan resmi DPRD.
“Ini adalah bentuk ketaatan pada proses hukum dan penghormatan terhadap suara rakyat yang telah kembali disuarakan melalui PSU,” ujar Ahmad Rico Julian.
Selain mengusulkan pengesahan calon terpilih, rapat paripurna juga mengumumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2020–2025, yang akan segera digantikan oleh pemimpin baru.
Akhir Proses Panjang Pilkada Pesawaran
Rancangan surat keputusan DPRD yang berisi usulan pengesahan pasangan terpilih dan pengumuman masa jabatan petahana dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Toto Sumedi, dan disetujui oleh seluruh fraksi. Dokumen ini kini menjadi keputusan resmi DPRD yang akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung.
Ketua KPU Pesawaran Ferry Ikhsan menjelaskan bahwa penetapan pasangan calon terpilih dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka KPU pada 30 Juni 2025. Sehari setelahnya, surat resmi ditujukan ke DPRD sebagai dasar pelaksanaan rapat paripurna.
“Dengan ini, seluruh proses panjang dan penuh dinamika dalam Pilkada 2024, termasuk PSU, telah sampai pada titik akhir. Ini adalah kemenangan demokrasi dan transparansi,” kata Ferry.
Hadir dalam Paripurna: Simbol Kesatuan Politik Daerah
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat, termasuk Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Sekda Wildan, unsur Forkopimda, Ketua KPU dan Bawaslu, jajaran kepala OPD, pasangan calon terpilih, dan 32 anggota DPRD.
Langkah DPRD ini menjadi simbol konsolidasi politik dan administrasi di Kabupaten Pesawaran, sekaligus awal baru untuk membangun pemerintahan yang lebih inklusif dan partisipatif di bawah kepemimpinan yang baru.***












