• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, May 12, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

DPRD Soroti Mandeknya Transparansi Kapitasi BPJS Puskesmas

MeldabyMelda
31/12/2025
in Berita
DPRD Soroti Mandeknya Transparansi Kapitasi BPJS Puskesmas
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS— Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti belum terbukanya informasi distribusi dana kapitasi BPJS Kesehatan ke puskesmas, seiring temuan tidak tercapainya target pendapatan dan belanja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sepanjang 2025. Sorotan ini mengemuka setelah DPRD melakukan rapat dengar pendapat dengan 31 kepala puskesmas yang telah berstatus BLUD pada November 2025.

Dalam regulasi, dana kapitasi BPJS Kesehatan diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2021 sebagai pembayaran per bulan yang dibayarkan di muka kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) berdasarkan jumlah peserta terdaftar, tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah layanan yang diberikan. Skema ini seharusnya memberi kepastian pendanaan bagi puskesmas untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan dasar.

Namun, hingga akhir Desember 2025, informasi mengenai jumlah peserta terdaftar, besaran dana kapitasi yang diterima masing-masing puskesmas, hingga mekanisme penyalurannya masih sulit diakses publik. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya, terutama setelah Komisi 4 DPRD mengungkap bahwa sejumlah puskesmas BLUD gagal mencapai target keuangan yang telah ditetapkan, dengan kapitasi BPJS menjadi salah satu sumber utama selain Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan P2KM.

BeritaLainnya

Hukuman Penjara vs Denda: Memahami Konsekuensi Hukum Pidana

Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak

Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyampaikan bahwa temuan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan keterbukaan data dari pihak terkait. “Kami menemukan target pendapatan dan belanja BLUD puskesmas tidak tercapai. Salah satu sumbernya adalah kapitasi BPJS, sehingga transparansi penyaluran dana ini menjadi penting untuk dievaluasi bersama,” ujarnya.

Upaya konfirmasi kepada BPJS Kesehatan Cabang Kota Bandar Lampung pada Selasa, 30 Desember 2025, belum membuahkan hasil. Tim liputan tidak berhasil bertemu pejabat berwenang untuk memperoleh penjelasan resmi terkait teknis dan jadwal distribusi kapitasi. Informasi yang diperoleh terbatas pada penjelasan awal bahwa penyaluran kapitasi menggunakan skema klaim, tanpa kejelasan waktu dan detail pelaksanaan.

ADVERTISEMENT

Padahal, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS menegaskan kewajiban lembaga tersebut untuk memberikan informasi kepada peserta dan masyarakat. Dalam Pasal 10 huruf F, BPJS bertugas memberikan informasi mengenai penyelenggaraan program jaminan sosial. Sementara Pasal 13 huruf C mengatur kewajiban BPJS menyampaikan informasi kinerja, kondisi keuangan, serta hasil pengembangannya melalui media cetak dan elektronik.

Komisi 4 DPRD menilai keterbukaan informasi menjadi kunci untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan dana kesehatan dan optimalisasi layanan di puskesmas. DPRD berencana menempuh langkah lanjutan, termasuk permintaan penjelasan tertulis kepada BPJS Kesehatan, agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai hak, kewajiban, serta aliran dana kapitasi yang menopang layanan kesehatan dasar di Kota Bandar Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Asroni PaslahBLUD PuskesmasBPJS kesehatanDPRD Bandar LampungKapitasi BPJSKomisi 4 DPRDpelayanan kesehatanTransparansi Anggaran
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Polri Siagakan 312 Ribu Personel Amankan Malam Tahun Baru

Next Post

Polres Tanggamus Perketat Pengamanan Pantai Kota Agung Timur

Related Posts

Hukuman Penjara vs Denda: Memahami Konsekuensi Hukum Pidana
Berita

Hukuman Penjara vs Denda: Memahami Konsekuensi Hukum Pidana

12/05/2026
Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak
Berita

Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak

11/05/2026
28 Tim Meriahkan Kapolres Cup 2026 di Lampung Selatan
Berita

28 Tim Meriahkan Kapolres Cup 2026 di Lampung Selatan

11/05/2026
Lampung Selatan Tampilkan Praktik Baik Pembangunan Desa ke Delegasi Timor Leste
Berita

Lampung Selatan Tampilkan Praktik Baik Pembangunan Desa ke Delegasi Timor Leste

11/05/2026
Pangdam Bantah Pelaku Love Scamming Adalah Prajurit TNI Aktif
Berita

Pangdam Bantah Pelaku Love Scamming Adalah Prajurit TNI Aktif

11/05/2026
Tokoh Agama dan Masyarakat Dukung Penguatan Kamtibmas di Lampung Selatan
Berita

Tokoh Agama dan Masyarakat Dukung Penguatan Kamtibmas di Lampung Selatan

11/05/2026
Next Post
Polres Tanggamus Perketat Pengamanan Pantai Kota Agung Timur

Polres Tanggamus Perketat Pengamanan Pantai Kota Agung Timur

Kapolres Tanggamus Ajak Warga Rayakan Tahun Baru dengan Tertib

Kapolres Tanggamus Ajak Warga Rayakan Tahun Baru dengan Tertib

BNNK Lampung Selatan Sambut Tahun Baru 2026, Perkuat Himbauan P4GN

BNNK Lampung Selatan Sambut Tahun Baru 2026, Perkuat Himbauan P4GN

Riyanto Pamungkas Resmi Buka PORKAB Pringsewu 2025

Riyanto Pamungkas Resmi Buka PORKAB Pringsewu 2025

Kinerja Polres Lampung Selatan Sepanjang 2025 Disorot

Kinerja Polres Lampung Selatan Sepanjang 2025 Disorot

Berita Terkini

  • Hukuman Penjara vs Denda: Memahami Konsekuensi Hukum Pidana
  • Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak
  • 28 Tim Meriahkan Kapolres Cup 2026 di Lampung Selatan
  • Lampung Selatan Tampilkan Praktik Baik Pembangunan Desa ke Delegasi Timor Leste
  • Pangdam Bantah Pelaku Love Scamming Adalah Prajurit TNI Aktif

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In