SAMUDERA NEWS– Polres Lampung Selatan menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sepanjang 2025 hingga memasuki 2026. Komitmen tersebut disampaikan Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Kesatuan Akhir Tahun yang digelar pada Rabu (31/12/2025), sebagai bentuk transparansi kinerja kepada publik.
Sepanjang tahun 2025, Polres Lampung Selatan mencatat sebanyak 1.654 kasus gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. Dari jumlah tersebut, 416 kasus berhasil diselesaikan melalui proses penegakan hukum maupun pendekatan preventif. Data kepolisian menunjukkan gangguan kamtibmas masih didominasi tindak pidana konvensional dengan porsi mencapai 74 persen, disusul kecelakaan lalu lintas 19 persen dan tindak pidana transnasional sebesar 7 persen.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri menjelaskan bahwa tindak pidana konvensional masih menjadi perhatian utama, terutama kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3). Sepanjang 2025 tercatat 382 kasus C3, meningkat dibandingkan 280 kasus pada 2024. Selain itu, kasus penipuan naik dari 136 menjadi 170 perkara, dengan 84 kasus berhasil diselesaikan, sementara penggelapan meningkat dari 112 menjadi 121 kasus.
“Beberapa jenis kejahatan memang mengalami peningkatan, namun kami terus mengintensifkan patroli, penyelidikan, dan penanganan perkara secara profesional untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKBP Toni Kasmiri.
Di sisi perlindungan kelompok rentan, Polres Lampung Selatan mencatat penanganan 30 kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, dengan 25 kasus berhasil dituntaskan. Kasus kekerasan dalam rumah tangga juga mengalami peningkatan menjadi 23 perkara, namun tingkat penyelesaian tergolong tinggi dengan 21 kasus berhasil ditangani.
Pemberantasan narkotika menjadi salah satu fokus utama kepolisian. Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Polres Lampung Selatan mengungkap 148 kasus narkoba dengan 199 tersangka yang diamankan. Barang bukti yang disita meliputi sabu ratusan kilogram, ganja, ribuan butir ekstasi, hingga cairan dan liquid mengandung THC, yang menunjukkan keseriusan aparat dalam memutus peredaran narkoba di wilayah Lampung Selatan.
Di bidang lalu lintas, tercatat 399 kejadian kecelakaan sepanjang 2025, meningkat 28 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sepeda motor menjadi kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan, dengan faktor utama kelalaian pengemudi, khususnya mengantuk. Polres Lampung Selatan terus menggencarkan edukasi dan penegakan aturan untuk menekan angka kecelakaan.
Selain penegakan hukum, Polres Lampung Selatan juga aktif mendukung program pemerintah, seperti pengawalan stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui penyaluran 855.175 kilogram beras SPHP Bulog kepada masyarakat. Kegiatan sosial turut digelar, termasuk khitan massal yang diikuti 366 anak di sembilan polsek. Meski anggaran 2026 mengalami penyesuaian, Polres Lampung Selatan memastikan kinerja dan pelayanan publik tetap optimal.***












